PEMBAYAR PAJAK MENGELUH - Daerah Otonom Gagal, Beratkan APBN

Jakarta - Sampai kapanpun rakyat tidak akan menikmati fasilitas infrastruktur yang baik sepanjang penyusunan APBN tak pro rakyat. Karena mayoritas beban APBN hanya terkuras untuk membayar gaji pegawai dan beban bunga utang. Belum lagi ditambah dengan beban pemekaran otonomi daerah dan  mahalnya biaya pilkada.

NERACA

Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD)), Agung Pambudhi mengatakan, dari sisi fiskal,  pemekaran membebani banyak hal, di antaranya untuk menggaji pegawai yang semakin bertambah. Ditambah lagi, anggaran menyangkut pembuatan sarana dan prasarana baru, gedung-gedung baru, pemda, DPRD, dan banyak lagi.

“Apalagi 70% APBD untuk belanja gaji pegawai di daerah, sementara yang 30% lainnya baru untuk pendidikan, infrastruktur, dan lainnya. Bahkan ada yang yang menyebutkan, 40 kabupaten/kota, ternyata 90% dana alokasi umum diperuntukkan gaji pegawai pemda itu sendiri,”ujarnya kepada Neraca, Kamis (11/8).

Agung setuju daerah otonom yang gagal, dimerger kembali ke “Induknya”. Alasannya kegagalan ini tak boleh dibiarkan terus. Karena yang menderita masyarakatnya. “Saya melihat, soal insentif fiskal harus dibalik. Ke depan, harusnya insentif fiskal diberikan kepada daerah yang mau bergabung (merger) dengan induknya, justru yang diberi insentif,” terangnya

Lebih jauh kata Agung, berdasarkan studi KPPOD, paling tidak ada dua fakta yang menyangkut tata kelola ekonomi  pada 245 daerah pemekaran. Pertama, 243 daerah pemekaran baru mengalami kecenderungan peringkat rendah dibanding dengan daerah induknya. Kedua, dari hasil studi Kementerian Dalam Negeri, terdapat 205 daerah yang dimekarkan memiliki kinerja yang jauh dari harapan.

Sementara Direktur Eksekutif Indonesian Budget Center (IBC), Arif Nur Alam juga sepakat peleburan daerah otonom gagal guna menghemat APBN. Intinya, pemerintah harus segera mengevaluasi. "Harus ada opsi. Pertama, sangsi administrasi. Kedua, pembinaan administrasi. Artinya, mekanisme yang tepat untuk apa pinjaman itu. Terakhir, kalau sudah parah, baru dilebur," tegasnya kemarin.

Arif menambahkan APBD tiap daerah juga harus diperiksa, apakah ada duplikasi alokasi dana yang menyebabkan kebocoran anggaran. "Jadi nanti bisa dilihat, pemdanya yang malas atau pemerintah pusat yang tidak serius," tambahnya.

Berkaitan dengan daerah otonomi khusus seperti Aceh dan Papua, kata Arif, juga banyak masalahnya. Yang harus menjadi perhatian serius adalah pengawasan  terkait aliran transfer dana dari pusat ke daerah. Lalu, ubah mekanisme pembahasan anggaran yang hanya pemerintah pusat saja. Tetapi, daerah pun harus diajak supaya terjadi sinergi antara pusat dengan daerah. "Ini tugasnya Kementerian Dalam Negeri sebagai pengawas. Kalau berjalan, barulah sesuai dengan program pemerintah menuju good governance," tegas Arif.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi II DPR  Ganjar Pranowo meminta agar merger atau penggabungan daerah otonom gagal tersebut, jangan dilakukan terburu-buru. Alasanya perlu dilihat dulu, apa saja kegagalannya. “Saya setuju saja dengan konsep ini. Namun jangan terlalu terburu-buru  mengambil keputusan untuk menggambungkan daerah tersebut. Kita lihat dulu seberapa lama daerah itu tidak produktif,”ungkapnya.

Lebih jauh mantan aktivis GMNI ini malah mempertanyakan sebenarnya keinginan penggabungan kembali daerah pemekaran ini menjadi keinginan siapa?. “Intinya, harus jelas dulu, apakah ini kemauan rakyat daerah tersebut atau hanya kepentingan segelintir orang,” ucapnya.

Menurut Ganjar, paradigma ini harus dibalik,  uang yang selama ini masuk ke negara juga harus dikembalikan lagi untuk rakyat. “Artinya biarlah mereka”daerah pemekaran”itu bekerja dengan optimal dahulu. Pemerintah pusat sebagai pionir tugasnya mengawasi dan  membina birokrasi didaerah tersebut,”tegasnya

Faktor Ketidakadilan

Ganjar mengatakan, bicara soal infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, maka harus dilihat seberapa kuat kekuatan perekonomian daerah tersebut. Maka  itu pemerintah pusat jangan terlalu boros dengan kegiatan yang tidak perlu. “Semua hal yang tidak perlu harus dikurangi. Sekali lagi saya tegaskan pemeritah pusat harus efisen terlebih dahulu,”sambungnya.

Di tempat terpisah, Dirjen Pajak Fuad Rahmany, mengakui pihaknya sering mendapat pertanyaan karena masyarakat tidak bisa menikmati fasilitas infrastruktur bagus, padahal mereka sudah membayar pajak. "Seperti jalanan masih macet, masyarakat protes padahal mereka bayar pajak. Saya katakan memang ada ketidakadilan di negara ini karena masih banyak yang belum bayar pajak," tegas Fuad.

Fuad mengatakan, target penerimaan negara Rp 1.100 triliun, Indonesia cuma bisa membangun 120 km jalan. "Penerimaan tahun ini dari perpajakan yaitu Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, jumlahnya Rp 875 triliun, ditambah penerimaan bukan pajak menjadi Rp 1.100 triliunan. Nah dengan dana sebesar itu saja kita cuma bisa bangun jalan 120 km," ujarnya.

Memang sampai saat ini dari 22,3 juta perusahaan yang terdapat di Indonesia, hanya 466 ribu perusahaan yang membayar pajak. Kemudian dari 110 juta pekerja di Indonesia ternyata hanya 8,5 juta pekerja yang membayar pajaknya. ardi/iwan/munib/cahyo

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…