Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Publik - Oleh: M. Rizki Pratama, Alumnus Prodi Ilmu Administrasi Negara FISIP UNAIR, Pemerhati Pelayanan Publik

Membaca visi-misi para calon presiden (capres) tentu kita berekspektasi tinggi agar janj-janji mereka tak hanya diam dalam secarik kertas. Sejauh ini sudah banyak analisis visi-misi capres yang dimuat di berbagai media yang rata-rata menunjukkan rencana aksi ketika sudah terpilih banyak memiliki lubang, tak konsisten dan bahkan bertentangan. Untuk memperkaya pengetahuan masyarakat dalam sosialisasi visi-misi capres tentu tulisan ini layak untuk disebarkan agar masyarakat paham bahwa banyak hal berat yang harus dilakukan oleh capres ke depannya terutama bagaimana implementasi program mereka ketika sudah terpilih.

Kita berharap ada perubahan kebijakan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat terutama kebijakan ekonomi yang kini terlalu sering bertumpu pada paradigma pertumbuhan. Membaca arah visi-misi capres dalam kebijakan ekonomi juga masih banyak terdapat kata-kata pertumbuhan yang kemudian disandingkan dengan upaya memeratakan sekaligus mengurangi ketimpangan akan tetapi substansi masih terlalu jelas bahwa ekonomi tetap akan dibawa ke arah liberal, selain karena warisan dari Pemerintahan terdahulu yang banyak membuka pasar bebas juga ditambah struktur ekonomi nasional yang masih rapuh jika memaksakan untuk mem-protect pasar sendiri dari sentuhan asing, menurut hitung-hitungan kasar anggaran berpotensi jebol jika tak mendapat bantuan asing. Benar sekali kedua capres sama sekali tak menyinggung rencana aksi sumber pendapatan secara terperinci dalam membiayai program unggulan mereka, jadi benar ekonomi nasional masih akan tetap mendapatkan sokongan dana asing meskipun jika benar-benar terjadi sesuai dengan janji para capres akan sedikit dikurangi porsinya.

Masyarakat selama ini disuguhi dengan pembuktian pertumbuhan ekonomi Indonesia tegolong moncer dan berhasil lolos dari resesi global, berdasarkan rilis BPS (2014) menunjukkan Indonesia mengalami peningkatan dan berada rata-rata 5,85 persen dalam kurun waktu 2008-2013 yang menyebabkan Indonesia digandang-gandang sebagai emerging and growth-leading economy, kemudian memasuki tahun 2014 hingga triwulan-I ekonomi Indonesia tumbuh hingga 5,21 persen, akan tetapi keberhasilan tersebut justru tidak diimbangi dengan pemerataan hasil pembangunan, ketimpangan atau kesenjangan antara si kaya dan si miskin justru semakin lebar, data Indeks gini Indonesia dari tahun 2004 hingga tahun 2013 menunjukan trend yang mengkhawatirkan dan bahkan pada tahun 2013 menunjukkan angka 0,413 yang merupakan angka terbesar sepanjang sejarah. Perlu dikaji ulang apakah pertumbuhan ekonomi selama ini hanya dinikmati oleh segelintir pihak akibatnya pertumbuhan ekonomi melebihkan akumulasi kapital bertumpuk pada segelintir konglomerat yang menguasai 90 persen perekonomian nasional  padahal jumlah mereka mungkin tak sampai 10 persen bila dibandingkan dengan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menguasai penyerapan kerja hingga 90 persen, tentu saja pertumbuhan ini sangat tidak adil. Sektor informal dengan pekerja informal masih menguasai tanah air ini tanpa keadilan ekonomi, mereka dengan pendidikan yang rendah serta kualitas dan lingkungan yang tak mendukung untuk berkompetisi dihadapkan dengan para goliath, akibatnya disparitas ekonomi dan sosial semakin dalam, terbukti sudah, hanya mengandalkan pertumbuhan tanpa kualitas adalah non-sense.

Thomas Piketty dalam buku yang tengah ramai diperdebatkan Capital in 21 century (2014) memberikan pendapat bahwa Growth can harm some groups while benefiting others. Pendapat ini menunjukkan bawha memang pertumbuhan pada dasarnya jelas tidak dapat diandalkan secara mandiri untuk menciptakan kesejahteraan bangsa justru malah sebaliknya yakni ekonomi yang tidak adil. Menjawab ini tentu pemerintah sekarang selalu berpegang teguh pada teori trickle down economy yang justru dikritik oleh ekonom peraih nobel Joseph Stiglitz  (2011) the riches accruing to the top have come at the expense of those down below. Jadi memang benar tetap saja rembesan ekonomi tak pernah adil untuk turun ke bawah dan justru mencekik masyarakat, bahkan Stiglitz  mengungkapkan berdasarkan fakta di Amerika Serikat bahwa regulasi dan hukum dalam suasana inequality justru hanya datang dari kalangan top lebih dari kalangan menengah dan bawah.  

Dalam era ekonomi pasar bebas tentu pemangku kebijakan sulit untuk lepas dari perdagangan bebas dan arus globalisasi yang sangat terbuka dalam persaingan akibatnya pasti ada pihak-pihak yang kalah dalam kompetisi tentu negara harus mengambil bagian sebagai kewajiban dari amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan negara. Pada waktu yang sangat tepat ini para capres sudah harus mempertimbangkan kembali gagasan pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada mikro ekonomi dan kualitas pembangunan bukan sebaliknya. Kedua capres sama-sama memiliki agenda memperkuat ekonomi nasional dengan basis ekonomi kerakyatan dan berbagai macam sebutan lain yang pro rakyat kecil akan tetapi kembali kami mengingatkan bahwa pengaruh globalisasi dan liberalisme yang masif belum akan lekang dari Republik ini sebab ekonomi kita sendiri masih sangat rentan dan lemah oleh karena itu para capres tidak lupa tetap berpihak pada masyarakat kecil tanpa menghancurkan perekonomian nasional dengan menyedikan kebutuhan masyarakat secara berkualitas melalui pelayanan publik.

Piketty masih dalam buku yang sama memberikan saran untuk menurunkan angka akumulasi kapital di golongan yang sudah gemuk daripada meningkatkan pendapatan di golongan yang miskin untuk memerangi inequality dalam ekonomi. Menurut hemat kami juga harus ada sistem yang menjamin golongan rentan dan tidak mampu agar tidak terjerumus semakin dalam ke jurang kemiskinan atau sistem yang mampu menjamin mereka agar tidak semakin miskin terutama pemerintah harus memberikan kepastian tersedianya barang-barang publik yang non-rival dan non-excudable untuk mengantisipasi kegagalan pasar dan jangan sampai terjadi double jeopardy (kegagalan pasar plus kegagalan pemerintah). Melalui tersedianya public service terutama dalam pelayanan kebutuhan dasar tentu negara yang tak ingin sepenuhnya terjerumus dalam paradigma liberal perlu untuk menyediakan kebutuhan dasar masyarakat secara optimal untuk melindungi mereka sekaligus untuk melindungi keberlangsungan suatu bangsa jangan sampai krisis ekonomi akan menghancurkan seluruh sendi negara jika mulai hari ini kita semua sudah paham dengan akar penyebabnya. Negara perlu menjadi penyedia dan regulator pelayanan kebutuhan dasar rakyat seperti misalnya pendidikan, kesehatan, perumahan dan transportasi Meskipun seharusnya disediakan secara cuma-cuma akan tetapi akan memiliki resiko jebolnya APBN karena subsidi yang menanggung 250 juta jiwa rakyat setidaknya negara harus mengatur agar cost yang diberikan mampu dijangkau oleh semua golongan terutama golongan rentan dan miskin. Pentingnya public service dalam era tanpa batas sudah disadari oleh Paul Krugman (1999) Global, regional and national public goods are becoming more important in determining collective and individual welfare and reducing inequality. Increasing instability of market economies, the threat of financial crises, ‘the return of depression economics’.

Pemerataan Pembangunan dan Obat Kesenjangan

Dalam visi-misi para capres, keduanya selalu mengedepankan prinsip pemerataan dan produktifitas ekonomi nasional, maka pemerataan juga jangan melupakan pemerataan pada layanan kepada publik sebab selain mengalami disparitas pendapatan antara kaya dan miskin serta antardaerah terutama pulau Jawa dengan luar pulau Jawa, sistem pelayanan publik di indonesia juga terjangkiti disparitas kualitas pelayanan publik dengan pondasi yang sama yaitu perbedaan antara pulau Jawa dan luar pulau Jawa, hal ini semakin membuktikan bahwa pembangunan pasca otonomi daerah masih saja bertumpu di pulau Jawa termasuk sebaran pendapatannya. Memang pada awal tahun pemerintah sudah sudah meluncurkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai salah satu cara penyediaan pembiayaan layanan kesehatan yang murah bagi semua masyarakat, akan tetapi sampai saat ini tidak ada jaminan kualitas layanan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dengan kualitas yang sama di seluruh Indonesia. Kita lihat masih banyak saudara di luar pulau Jawa masih harus berjalan puluhan kilometer untuk mendapatkan air bersih, untuk sekolah, untuk sekadar mencari bahan pokok bahkan untuk berobat pun masih banyak yang belum terjangkau oleh layanan kesehatan pemerintah. Meskipun terdapat layanan yang sudah dibangun akan tetapi kualitas tetap dipertanyakan? apakah mampu secara optimal untuk setidaknya bersaing dengan layanan di pulau Jawa, konon kabarnya penduduk Jawa yang berkantong tebal saja berobat keluar negeri. Jadi seperti apakah layanan di luar pulau Jawa? mungkin lebih jauh ke arah memprihatinkan. Persoalan pelayanan publik memang sangat kompleks apabila pemerintah tak mampu menggeser pembangunan fisik ke pembangunan yang lebih komprehensif dan integratif artinya tidak hanya berfokus pada satu sektor saja kita perlu tidak sekadar mengeksploitasi tapi juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan publik terutama pelayanan kebutuhan dasar yang lebih baik, akan tetapi kembali ke awal ekonomi masih akan tetap condong ke arah liberal yang free fight terbukti dengan tetap mengandalkan investasi asing dan usaha besar untuk eksploitasi besar-besaran, tentu hal tersebut tak akan dapat me-leverage kompetensi sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan gradual. Pendapat Dexter Whitfield dalam buku public service or corporate welfare (2001) kembali mengingatkan kita tentang fungsi negara untuk melindungi dan meregulasi masyarakat “States have also acted to regulate monopolies  and afford consumer protection in the provision of goods and services.”

Akhir kata memang tak serta merta kita memaksa negara ini untuk memenuhi seluruh kebutuhan dasar masyarakat, apabila kita juga tidak mau belajar untuk memahami hak dan kewajiban kita termasuk ikut serta dalam upaya memperbaiki pelayanan publik di sekitar kita, setidaknya juga kita tidak merusak infrastruktur yang sudah dibangun oleh pemerintah. Kata H. George Frederickson (2010) “We may never live in an entirely fair and just world, but there is much we can do to make it more fair and just.” Semoga pesan ini menjadi pertimbangan Pemimpin baru Republik ini, kita mungkin sulit menghindari globalisasi dan liberalisasi ekonomi akan tetapi ingat kita mempunyai rakyat yang harus dilindungi keberlanjutan hidupnya melalui public service. (haluankepri.com)

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…