Perkuat Kedaulatan Energi - Pertamina Sanggup Kelola Cadangan Strategis

NERACA

Jakarta – Indonesia dinilai belum memiliki cadangan strategis minyak bumi. Padahal, sebagai negara pengimpor minyak, Indonesia butuh cadangan strategis minyak untuk mewujudkan ketahanan energi nasional. Pihak PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapannya untuk mengadakan strategic petroleum reserves (SPR) atau cadangan strategis. Direktur PT Pertamina (Persero) Hanung Budya menyatakan bahwa pihaknya dapat mengelola kekayaan alam Indonesia daripada diserahkan ke asing.

Hanung Budya menuturkan, ada anggapan keliru kalau Pertamina belum sanggup dapat menyiapkan cadangan strategis minyak nasional. Dia mengibaratkan, Pertamina sebagai gudang peluru bila sampai jatuh ke tangan asing maka kemandirian dan kedaulatan energi Indonesia dapat hancur. Selain itu, BUMN energi ini telah memiliki banyak pengalaman untuk menyalurkan BBM subsidi dan non subsidi di Indonesia.

“Berikan kesempatan untuk kelola sumber daya migas. Pertamina representasi bangsa indonesia. Pertamina bisa jadi lokomotif bangsa ini. Pertamina bisa pasok energi dan bangun kilang. Siap ambil peran strategic petroleum reserves,” ujar Hanung, Selasa (17/6).

Menurut Hanung, pandangan Pertamina tidak memiliki dana untuk menyiapkan cadangan strategis minyak nasional juga hal keliru. Pertamina dapat bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperkuat kedaulatan energi. Hanung menambahkan, masalah energi merupakan suatu kedaulatan bangsa sehingga diharapkan dikendalikan oleh bangsa sendiri.

“Pembangunan distribusi BBM tanpa melibatkan Pertamina merupakan hal keliru. SPRP ini penting. Saya tak akan menggadaikan kedaulatan energi. Pertamina telah puluhan tahun salurkan BBM hingga pelosok,” tutur Hanung. Hanung menuturkan, Pertamina memiliki tanggung jawab untuk menyalurkan BBM subsidi dan non subsidi hingga pelosok daerah. Tanggung jawab itu menyangkut hajat hidup masyarakat Indonesia.

Namun sayang Indonesia belum memiliki cadangan strategis minyak nasional. Rata-rata stok operasional energi nasional hanya untuk 18 hari-20 hari. Padahal negara kecil seperti Myanmar dan Laos memiliki cadangan operasional hingga 90 hari dan Jepang empat bulan. “Kebutuhan BBM Indonesia pemasaran dan penjualan 185 ribu kiloliter (kl) dalam satu hari. Stok nasional rata-rata sekitar 18 hari-20 hari. Sejak 20 tahun lalu stok BBM Pertamina bisa 35 hari,” ujar Hanung.

Sisi lain menurut Hanung, konsumsi energi di Indonesia juga naik sekitar 8-12% dalam beberapa tahun terakhir. Kenaikan konsumsi energi itu tak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur. “Bila tak menambah infrastruktur BBM maka stok BBM Pertamina akan tersisa 10 hari. Apa yang terjadi dengan Indonesia bila stoknya hanya 10 hari,” kata Hanung.

Oleh karena itu, Pertamina menambah fasilitas distribusi BBM dan memodernisasi kilang minyak sehingga dapat memenuhi kebutuhan energi masyarakat Indonesia. Pertamina telah menargetkan penambahan kapasitas penampungan bahan bakar minyak sebesar 1,25 juta kl menjadi 5,97 juta kl hingga 2018 yang tersebar di Indonesia bagian Timur, Tengah, maupun Barat. Untuk fasilitas retail, Pertamina tahun ini akan menambah sebanyak 226 outlet, mulai dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Agen Premium dan Minyak Solar (APMS), serta Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN).

Sementara itu, Amerika Serikat (AS) telah lebih dulu dan menjaga dengan baik cadangan minyak strategisnya. Negara adidaya ini memiliki cadangan minyak strategis hingga satu tahun. Begitu pula dengna Korea Selatan yang bisa menjaga cadangan minyak strategisnya hingga enam bulan. Sementara untuk Indonesia, diprediksi cadangan strategis minyak hanya mampu bertahan dalam waktu singkat.

Lebih Detail

Sebeumnya, Direktur Eksekutif Reforminer Institue Pri Agung Rakhanto menilai bahwa saat ini Indonesia belum memiliki cadangan strategis minyak mentah. Terkait hal itu, DPR RI telah memasukkan penyediaan cadangan strategis minyak bumi dalam draft revisi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Penyediaan cadangan strategis minyak bumi itu diperlukan untuk mendukung penyediaan bahan bakar minyak dalam negeri. Dalam pasal 10 draft revisi UU Migas disebutkan, pemerintah, badan pengusahaan, dan badan usaha milik negara, bertanggung jawab atas ketersediaan dan memberi prioritas terhadap pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik.

Pemerintah, badan pengusahaan dan BUMN juga bertugas menyediakan cadangan strategis minyak bumi guna mendukung penyediaan BBM di dalam negeri. Namun Pri Agung menilai, usulan itu butuh kajian teknis lanjut, terutama terkait bagaimana merealisasikannya, siapa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaannya, dan bagaimana penganggarannya.

Di dalam realisasinya nanti, juga perlu diatur lebih detail di dalam pengaturan pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan dari UU Migas itu. “Tentang siapa yang bertanggung jawab ini, akan bergantung kepada tata kelembagaan migas yang baru nanti,” ujarnya.

Jauh sebelumnya, terkait hal ini, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan, ketahanan energi Indonesia masih rapuh. Susilo mencontohkan jika saja Indonesia perang dengan negara lainnya, maka ia memprediksi Indonesia akan bertahan paling lama hanya 3 hari saja. "Zero strategic kita. Kita nggak punya ketahanan energi, kalau Indonesia ini diblokir sana sini, kapal perang kita punya, pesawat tempur kita punya tapi mau diisi bahan bakarnya pakai apa? Pakai air?" tegas Susilo.

Susilo yang hadir dalam acara Penyerahan Surat Penugasan Kepada Badan Usaha Pelaksana Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Tahun 2014, di Kantor Kementerian ESDM, mengatakan Indonesia tidak punya cadangan BBM yang disimpan secara khusus jika terjadi hal darurat seperti bencana alam atau terjadi perang. "Cadangan BBM kita nol! Bandingkan dengan Malaysia yang punya 30 hari, Jepang dan Korea 50 hari, Singapura 50 hari," tegas dia.

Susilo menambahkan yang dimiliki Indonesia saat ini adalah cadangan operasional yang digunakan setiap hari, yang disediakan badan usaha yang menyalurkan BBM subsidi, tersebar di SPBU-SPBU dan Depo BBM. "Cadangan operasional itu pun hanya 17 hari, bandingkan dengan Malaysia yang punya 25 hari, Singapura 50 hari, Korea 50 hari," tandasnya.

Sementara itu, menurut Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim, setidaknya ada 3 kebijakan utama yang harus dilakukan dalam upaya membangun ketahanan energi nasional. Pertama adalah dengan mengurangi ketergantungan terhadap energi impor. "Kalau volume energi impor masih besar perannya,  maka apa yang terjadi di luar akan sangat berpengaruh pada ketahanan energi kita," ujar Ibrahim.

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…