Pegawai Pajak Dituntut Kreatif dan Inovatif

NERACA

Jakarta - Penerimaan pajak selama ini masih bergantung kepada komoditas dari sektor pertambangan dan perkebunan. Menteri Keuangan Chatib Basri menilai, bila ini terus terjadi maka penerimaan pajak akan terus meleset dari target.

"Tidak mungkin kita terkonsentrasi pada sektor tradisional. Karena bila harga tambang mengalami penurunan, maka penerimaan pajak juga akan terus turun," ungkap Chatib saat melantik pejabat Eselon II Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (17/6).

Penurunan harga komoditas sudah terlihat dalam tiga tahun terakhir. Seiring dengan masih terkoreksinya pertumbuhan ekonomi dunia. Kemudian satu tahun kebelakang, ekonomi domestik juga ikut melambat.

Untuk itu, harus ada upaya ekstensifikasi. Terutama terhadap sektor-sektor yang mampu tetap tumbuh, meskipun ekonomi melambat. Seperti sektor properti, keuangan, transportasi, dan komunikasi serta jasa-jasa lainnya.

"Betul pertumbuhan kita melambat, tapi ada sektor yang pertumbuhannya cukup tinggi. Seperti sektor properti, jasa, tansportasi, dan komunikasi. Sektor ini walaupun sudah digarap tapi tidak optimal," jelasnya.

Jika itu tak dilakukan, maka Chatib pesimistis pada tahun-tahun mendatang penerimaan negara akan mencapai target APBN. Apalagi beban negara pun dikhawatirkan akan terus meningkat mengikuti pertumbuhan. "Tanpa itu saya tidak yakin, target pajak itu terpenuhi," tegasnya

Sedangkan menurut Dirjen Pajak Fuad Rahmany menilai UU terkait PNS saat ini terlalu melindungi PNS. Alhasil, kinerja yang diberikan justru tidak optimal. Menurutnya, pemberhentian PNS harus disamakan layaknya pegawai swasta, terutama bagi pegawai yang tidak berkinerja baik.

 “Karena dengan dia PNS, dia akan mengikuti UU PNS, di mana terlalu memproteksi PNS terutama orang-orang yang berkinerja dengan tidak baik,” katanya.

Fuad menjelaskan setidaknya ada dua poin penting yang harus dilakukan terkait pegawai. Pertama, sistem insentif atau reward harus sama kualitasnya dengan sistem reward yang diterima pegawai swasta.

Menurutnya, pemberian insentif bagi PNS terbilang kurang. Bahkan, pemberian insentif pun tidak jelas atau dipukul rata satu sama lainnya, meskipun bobot kontribusi antara PNS satu dengan lainnya berbeda.

“Reward kan juga kurang. itu kan hanya bisa kalau bukan PNS. Kan kalau PNS itu, dia pukul rata semua, semua sama, jadi sulit untuk bisa dibedakan. Sistem insentifnya nggak jalan kalau PNS, jadi dia harus seperti swasta,” tutur Fuad.

Kedua, pemecatan pegawai. dia menjelaskan PNS yang bisa dipecat apabila tertangkap tangan melakukan tindakan kriminal, bukan dari sisi kontribusi atau kinerjanya. Oleh karena itu, dia berpendapat ancaman pemecatan harus ada guna menjaga kinerja pegawai pajak tetap tinggi.

Ditanya mengenai pemisahan otoritas pajak dengan Kemenkeu, Fuad menilai pemisahan tersebut tidak perlu dilakukan. Dia sepakat Ditjen Pajak tetap menjadi bagian dari Kemenkeu. Akan tetapi, dari sisi manajemen pegawai, perlu ada perubahan. [agus]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…