Kenaikkan BBM Tidak Masuk RAPBN-P

NERACA

Jakarta - Pemerintah baru saja merancang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2014, meski beban subsidi BBM sudah dinilai sangat memberatkan namun begitu pemerintah menegaskan tidak memasukan poin rencana menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi  dalam APBN-P 2014.

"RAPBN-P yang dibahas, asumsi-asumsinya tidak memasukkan asumsi kenaikan harga  BBM subsidi," tegas Menteri Koordinator  Perekonomian Chairul Tanjung, di Jakarta, Senin (16/6).

Namun, menurutnya, upaya untuk mengurangi subsidi BBM tidak akan berhenti. "Setelah ini disahkan, nanti pemerintahan sekarang atau akan datang nanti, opsi terkait pengurangan subsidi, termasuk subsidi BBM, itu bukan berarti terkunci sama sekali," jelasnya.

Dalam RAPBN-P 2014, subsidi BBM meningkat dari Rp 210,7 triliun menjadi Rp 246,5 triliun. Kenaikan ini mengharuskan pemerintah memangkas belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk menjaga defisit anggaran agar tidak terlalu membengkak.

Awalnya, pemerintah berencana menghemat anggaran sebesar Rp 100 triliun. Namun setelah dibahas dengan Badan Anggaran DPR, penghematan anggaran berkurang menjadi Rp 43 triliun.

"Dengan posisi pemotongan anggaran hanya Rp 43 triliun saja, maka kekhawatiran yang sebelumnya ada di banyak Kementerian, pemotongannya itu Rp 100 triliun, menjadi tidak ada lagi," kata CT.

Untuk RAPBN-P 2014 sendiri, tambah CT, diupayakan bisa disahkan dalam 1 pekan. "Kita berharap dalam 1 minggu ini juga sudah bisa disahkan. Dengan demikian APBN-P 2014 sudah bisa digunakan sebagai bagian daripada plan kerja kita menyelesaikan 2014," katanya.

Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, pemerintah harus berhati-hati dan tidak gegabah untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dia mengatakan, empat tahun lalu harga BBM dinaikkan, namun yang terjadi, kemiskinan meningkat karena struktur perekonomian Indonesia yang belum sehat. 

“Kebutuhannya semuanya untuk beras, ketika ada pergerakan harga utamanya pangan dan angkutan, misalnya karena kenaikan BBM directly membuat kemiskinan kita meningkat," kata Presiden SBY .

Dia menegaskan pemerintah tidak mau menaikkan harga BBM. Itu jalan terakhir manakala sudah tidak ada solusi.

Karenanya, SBY meminta agar hal ini dibicarakan baik-baik antara pemerintah dengan DPR. Dia berharap ada solusi yang tidak mengarah pada kenaikan harga BBM. “Ingat rakyat kita terutama yang golongan paling bawah,” tukasnya. [agus]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…