Subsidi Energi Dikurangi - Kenaikan Tarif Listrik Jangan Hanya Sektor Industri

NERACA

Jakarta - PT PLN (Persero) akan menaikan tarif listrik enam golongan pelanggan pada 1 Juli 2014. Kenaikan tarif tersebut termasuk di antaranya untuk pelanggan industri golongan I3 non terbuka dan pelanggan rumah tangga R3 dan R1.

Menteri Perindustrian MS Hidayat, mengatakan kenaikan tersebut memperlihatkan bahwa bahwa kenaikan listrik atau pengurangan subsidi listrik tidak hanya ditanggung oleh kalangan industri saja tetapi juga rumah tangga.

"Saya kira kenaikan tarif listriknya tidak hanya dibebankan kepada sektor industri saja, tetapi juga rumah tangga, tetapi tentu dengan persentase yang ringan. Ini memberikan makna bahwa itu dipikul oleh seluruh golongan, bukan hanya industri," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/6).

Dia melanjutkan, kenaikan tersebut diharapkan tidak memberikan dampak besar terhadap produktifitas industri. Selain itu, pengusaha juga diharapkan bisa mencari cara lain untuk mendorong efisiensi seperti sedikit mengurangi margin dan berupaya mengindari terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK)."Saya tidak mengharapkan produktifitas turun, terutama terkait daya saing, saya takut akan berpengaruh terhadap daya saing," lanjutnya.

Hidayat juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan adanya kompensasi bagi industri terkait kenaikan ini. Namun hal tersebut masih dalam pembahasan."Pembicaraan secara lisan soal kompensasi sudah dilakukan. Saya mengharapkan sebelum berakhir (masa pemerintah) sudah mendapatkan kompensasi," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah mempertimbangkan soal pengurangan subsidi BBM untuk membantu meringankan beban subsidi. Namun hal tersebut masih tampaknya akan terbentur terkait transisi pemerintahan yang akan berlangsung pada Oktober mendatang. Sementara itu, kenaikan tarif tenaga listrik pada golongan pelanggan industri dipandang kalangan pengusaha seperti meninggalkan bom untuk pemerintah baru.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan,  pengusaha setiap tahunnya mengalami kenaikan tarif listrik, tentunya hal ini menimbulkan pertanyaan. "Kenaikan ini bukan sekali, setiap tahun 2011 naik 10%, 2012 10 %, 2013 naik 11 persen. Nampaknya PLN salah urus, atau negara salah urus?" kata Ade.

Ia mengungkapkan, kenaikan tarif listrik tersebut akan mengurangi penerimaan pajak negara. Hal ini sama saja meninggalkan bom di pemerintahan mendatang. Karena banyak perusahaan yang merugi sehingga tidak mampu membayar pajak. "Saya melihat nanti 2015 kalau sekarang kaya begini naik, penerimaan pajak akan turun sama aja menaruh bom pemerintahan selanjutnya karena perusahaan merugi," tuturnya.

Menurutnya, dengan kenaikan tarif listrik bertubi-tubi setiap tahun akan membuat turunya daya saing produk industri dalam negeri dengan produk asing. "Katakanlah berapa harus jual produksinya. Barang impor akan masuk ke sini disegala bidang akan makin besar. Misal layar televisi monitor sudah dibuat di sini, tapi tidak mampu bersaing dengan Malaysia," paparnya.

Selain harga listrik yang mahal, produk produksi dalam negeri juga terbebani dengan biaya distribusi yang juga mahal. "Kita masalah berat energi. Kedua distribusi katakanlah misalnya harga semen di Jawa dengan di Papua beda 10 kali lipat. Karena biaya distribusi mahal, ini jadi pemimpin yang kita pilih Presiden dan DPR harus sama kata dan perbuatan," pungkasnya.

Anggota Komisi XI DPR, Maruarar Sirait mempertanyakan kebijakan Kementerian ESDM menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) industri hingga 34 % pada 1 Mei 2014 ini. Padahal, kalangan industri sangat keberatan karena dampaknya akan merugikan industri, meningkatkan inflasi, menambah kemiskinan, pengangguran, meningkatkan impor, daya saing yang lemah dan tidak sehat.

"Apalagi kebijakan kenaikan TTL itu tidak terintegrasi, tidak sinergis antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Perindustrian. Harusnya kebijakan itu tidak saling bertentangan dengan kementerian yang lain, dan kenaikan itu tidak merugikan kalangan industri dan rakyat," kata Maruarar Sirait.

Karenanya kata politisi PDI-P itu, pemerintahan baru ke depan harus mampu membuat bukti perubahan kebijakan yang manfaat untuk kalangan industri, buruh, dan rakyat. "Kalau kebijakan itu akan makin menyulitkan rakyat, harga-harga naik, terjadi pengangguran, inflasi meningkat, dan kemiskinan bertambah, maka tidak perlu dan harus dihindari," tegasnya.

"Seolah-olah melindungi industri kecil, malah merugikan karena dari hulu ke hilir akan mengalami kenaikan harga-harga produksi dan memberatkan industri dan masyarakat. Karena itu pengurangan tenaga kerja tak bisa dihindari. Semua industri akan melakukan yang sama, karena kontraknya jangka panjang," ujarnya.

Dijelaskannya, pada tahun 2013 TTL sudah naik 15 %, dan kalangan industri masih belum melunasi utangnya sampai Desember 2014 ini. Anehnya, mulai 1 Mei 2014 ini sudah dibebani dengan utang baru. “Ini menunjukkan adanya kesalahan dalam pengelolaan energi nasional, sehingga menyimpang dari jargon untuk meningkatkan daya saing produksi nasional," tegas Ade.

Dengan demikian, lanjutnya, dampak kenaikan TTL terhadap industri sebesar 34 persen tahun 2014 ini memicu terjadinya antara lain snowball efect pada biaya produksi, harga satuan produk meningkat sampai 20 %.

"Ini dengan sendirinya akan menurunkan daya saing di pasar domestik dan internasional. Impor meningkat, ekspor anjlok, neraca menciut, produksi berkurang, pengurangan karyawan (PHK), inflasi meningkat, kontribusi pajak menurun dan menimbulkan persaingan yang tidak sehat," jelasnya.

Mestinya kenaikan TTL 2014 tidak hanya diberlakukan pada sektor ekonomi produktif. Kenaikan TTL harus memiliki prinsip berkeadilan bagi kemajuan bangsa dan kenaikan itu seharusnya bertahap selama minimal dua tahun, sarannya.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo mengatakan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencari cara mudah untuk mengatasi biaya operasi pengadaan listrik dengan menaikkan tarif tenaga listrik. Seharusnya pemerintah memikirkan cara bagaimana untuk menekan biaya itu tanpa menaikkan tarif tenaga listrik. "DPR dan Pemerintah malas berpikir. Difokuskan biaya listrik per kwh dengan energi primernya BBM karena BBM bengkak jadinya menaikkan tarif listrik," ujar Sudaryatmo.

Sudaryatmo juga mengkritik proses keputusan Pemerintah dan DPR yang menaikkan tarif tenaga listrik dengan waktu cepat. Untuk menaikkan tarif tenaga listrik seharusnya pemerintah dan DPR memiliki waktu yang cukup untuk melakukan sosialisasi kenaikan tarif tenaga listrik kepada masyarakat. "Juli akan naik, tetapi keputusannya kemarin (10 Juni 2014-red). Harus ada masa sosialisasi. Proses pengambilan keputusan pemerintah dan DPR begitu buruk," kata dia.

Oleh karena itu, Sudaryatmo mengharapkan, PLN juga harus mengatasi akar masalah dari biaya listrik yang membengkak karena penggunaan BBM. Pemerintah diimbau dapat menyediakan energi alternatif seperti gas untuk energi. "Gas murah dijual ke China, tetapi BBM makin lama makin naik. Ini yang harus diperbaiki," ujarnya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…