Siapkah Kita Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015? - Oleh : Otjih Sewandarijatun, Alumnus Universitas Udayana Bali dan peneliti senior di Lembaga Analisa Politik dan Demokrasi, Jakarta

Ditengah hiruk pikuk persiapan pelaksanaan Pilpres 9 Juli 2014, ternyata mungkin hanya sedikit komponen masyarakat bangsa ini yang peduli dengan kesiapan masyarakat dan pemerintah kita menghadapi implementasi atau pemberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau Asean Economic Community yang akan dilaksanakan pada akhir 2015.

Kesadaran tentang pentingnya memperhatikan kesiapan MEA 2015 adalah kewajiban utama, karena jika tidak diantisipasi dan tidak dipersiapkan, maka MEA 2015 berpotensi menciptakan instabilitas terhadap perekonomian nasional, bahkan secara step by step dapat merupakan ajang pencaplokan aset-aset ekonomi penting milik negara tercinta ini.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Frangky Sibarani mengatakan, industri kecil menengah (IKM) makanan dan minuman lokal tidak bisa bersaing dengan produk asing dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 mendatang. Selama ini, proses produksi menjadi masalah utama, karena IKM kurang memperhatikan masalah kebersihan hingga pengemasan yang higienis. Padahal berdasarkan data Badan Pusat Statistik, terdapat lebih dari 1,2 juta pelaku IKM makanan dan minuman dengan penyerapan tenaga kerja lebih dari 4 juta orang.

Secara mayoritas, kalangan pengusaha di Indonesia menilai bahwapemerintah kurang mendukung kepentingan pengusaha, karena masing-masing kementerian menerapkan kebijakan berbeda sehingga menyulitkan para pengusaha. Pengusaha berharap pemerintah tidak hanya mendesak pengusaha berkontribusi meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberi dukungan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Diakui atau tidak, kesiapan Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 masih kurang dari segi kesiapan para pelaku usaha dan hukum, yaitu UU tentang Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Guna menghindari Indonesia dijadikan sebagai pasar oleh negara lain. Pemerintah harus mengamandemen UU tersebut sehingga KPPU dapat menindak tegas pelaku usaha asing yang melakukan praktik monopoli pasar saat MEA.

Beberapa praktisi ekonomi yang ditemui penulis juga menyatakan bahwa, Indonesia belum siap menghadapi MEA 2015 terkait rendahnya kesiapan sejumlah emiten yang rendah akibat tingginya suku bunga dan biaya logistik, serta masalah energy cost yang relatif tidak bersaing. Disamping itu, penetrasi industri asuransi di Indonesia masih rendah sehingga harus segera dibenahi sebelum menghadapi MEA pada 2015.

Namun, pendapat agak berbeda disampaikan oleh Direktur Jendral IKM Kementerian Perindustrian, Euis Saedah menilai, sudah ada 3 sektor IKM yang unggul dan siap bersaing dalam MEA, antara lain industri pakaian jadi, kerajinan kayu dan rotan, serta kerajinan keramik. Indonesia memiliki sumber daya luar biasa, diiringi dengan kreatifitas tinggi, sehingga IKM yang unggul akan mendominasi MEA.

Memang harus diakui bahwa reformasi birokrasi di Indonesia terutama reformasi mental belum tuntas dilaksanakan, sehingga masih memungkinkan beberapa oknum nakal penyelenggara negara melakukan “abuse of power” untuk meraup keuntungan bagi dirinya sendiri sebesar-besarnya. Hal ini terindikasi dengan munculnya keluhan dari sejumlah pengusaha misalnya yang selalu menilai bahwa telah terjadi tumpang tindih kebijakan yang dikeluarkan institusi negara, sehingga membuat kondisi investasi kurang bergairah, yang berdampak kepada tidak mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi dan membantu negara mengurangi defisit neraca perdagangan dan defisit neraca pembayaran pada tahun berjalan yang semakin akut. Melihat kondisi ini adalah wajar jika kemudian beberapa perusahaan yang bergerak di bidang asuransi misalnya jarang melakukan ekspansi, karena energy cost yang terlalu mahal.

Infrastruktur dan Masalah Listrik

Ada dua hal permasalahan yang mendasar menjadi penghambat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk kesiapan Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, walaupun kedua hal mendasar ini juga dapat membuat beberapa pihak yang berkeinginan kuat untuk “menguasai perekonomian nasional” sedikit mengendurkan niatnya. Kedua hal tersebut adalah masalah kerusakan infrastruktur dan kekurangan pasokan listrik yang terjadi di beberapa daerah, termasuk akhir-akhir ini mulai terjadi di sentra-sentra produksi.

Masalah kerusakan infrastruktur yang sangat lamban ditangani juga telah mentrigger beberapa elemen masyarakat di beberapa daerah melakukan aksi untuk meresponsnya seperti warga Kelurahan. Tegalbunder, KecamatanPurwakarta, Cilegon, Banten pada 1 Juni 2014mengeluhkan kerusakan Jalan Tegalbunder dan Pabean. Akibatnya sebagian warga menanami pohon di tengah jalan yang berlubang tersebut.

Sementara itu, warga KelurahanSambutan mendesak Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur segera memperbaiki Jalan Sultan Sulaiman yang mengalami kerusakan, karena membahayakan keselamatan warga yang menggunakan jalan. Sebelumnya, warga KelurahanPulo Brayan Bengkel, KecamatanMedan Timur, Medan, Sumatera Utara menuntut perbaikan jalan di wilayah mereka dengan memblokir jalan dan menanam pohon pisang ditengah jalan berlobang, serta membakar ban bekas. Di Lebong, Bengkulu, Dinas PU Lebong menduga kerusakan jalan yang menghubungkan Desa Padang Bano dengan Desa Ketenong II, KecamatanPinang Belapis diakibatkan akitivitas pengangkutan batu bara milik salah satu perusahaan PT JR.

Di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, sebagian badan jalan yang menopang pondasi jembatan darurat di Desa Matani, Kecamatan Tumpaan runtuh akibat terkena air sungai. Akibatnya, kendaraan yang melebihi kapasitas 8 ton tidak diperbolehkan melewati jembatan itu karena dikhawatirkan akan mengakibatkan jembatan runtuh. Di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, jalan sepanjang obyek Wisata Sigandu, Desa Depok, Kecamatan Kandema rusak berlubang, karena dilalui oleh truk bermuatan batu bara milik PLTU Batang.

Sementara itu, terkait dengan masalah listrik, maka rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada Juli 2014 mendapatkan respons beragam dari berbagai kalangan masyarakat dengan menilai rencana pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk perusahaan non terbuka dan golongan rumah tangga per Juli 2014 sebaiknya dievaluasi, karena dapat berdampak pada pelaku industri. Di Kabupaten Semarang, banyak industri tekstil yang dapat terkena imbas dari kenaikan TDL,  termasuk industri garmen yang mulai tumbuh dan memerlukan dukungan iklim investasi. Selain dapat menaikkan biaya produksi, pelaku dunia industri tekstil juga mengkhawatirkan kemungkinan semakin turunnya minat investor yang dapat menurunkan kompetensi produk tekstil di pasar ekspor.

Banyak kalangan juga menilai, pemerintah perlu mengkaji ulang rencana kenaikan TDL untuk pelanggan industri karena dapat melemahkan persaingan usaha industri.  Selain itu, dampak kenaikan TDL juga dapat meningkatkan beban konsumen yang terimbas dari naiknya harga produk barang dan jasa.

Berbeda dengan pendapat yang lain, Daryatmo yang juga Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia/YLKI mendukung rencana pemerintah menaikkan TDL sepanjang diiringi dengan peningkatan pelayanan oleh PT PLN (Persero). Dengan menaikkan TDL, pengurangan subsidi dapat dilakukan untuk dialokasikan kepada pembangunan pembangkit listrik dan jaringan distribusi listrik nasional.

Menurut prediksi penulis, penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan TDL per Juli 2014 diperkirakan akan datang secara intens dari kalangan dunia usaha maupun masyarakat (rumah tangga), sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi agar tidak dieksploitasi menjadi isu politis untuk mengganggu bahkan menggagalkan Pilpres 2014. Oleh karena itu, kesiapan masyarakat Indonesia untuk menghadapi MEA 2015 dengan mengurangi atau mengatasi permasalahan-permasalahan akut di bidang perekonomian seperti defisit neraca perdagangan, defisit neraca pembayaran, lemahnya nilai tukar rupiah, inflasi, infrastruktur yang buruk dan kekurangan pasokan listrik harus dibenahi. Jika tidak, wassalam.***

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…