BI RATE DIPERTAHANKAN TETAP TINGGI - Hambat Pertumbuhan Ekonomi

 

Jakarta – Kalangan pengamat dan akademisi menyayangkan kebijakan Bank Indonesia saat ini belum serius mendorong pertumbuhan ekonomi negeri ini ke arah yang lebih baik, namun cenderung lebih memperhatikan target inflasi dalam arti sempit dan memberi peluang perbankan terus menerus mempertahankan suku bunga tinggi.

NERACA

Bank Indonesia pekan lalu mengumumkan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) tetap dipertahankan 7,5%. Angka ini sudah bertengger selama 8 (delapan) bulan berturut-turut di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi negeri ini.

Menurut pengamat ekonomi Iman Sugema,  tingginya suku bunga di Indonesia dikhawatirkan akan membuat sektor riil mandek. Karena tingginya BI Rate mendorong perbankan memasang suku bunga kredit tinggi sehingga membuat usaha di sektor riil akan banyak menghadapi kendala dalam permodalannya.

"Tingginya suku bunga memang telah menimbulkan perlambatan ekonomi. Mungkin, pilihan ini lebih ditempuh bank sentral karena defisit yang kita alami dapat mengancam stabilitas ekonomi dalam jangka panjang sehingga BI lebih mengedepankan kebijakan tersebut," ujarnya saat dihubungi Neraca, akhir pekan lalu.

Iman mengatakan, kebijakan suku bunga tinggi yang ada, secara fundamental akan memberatkan perekonomian nasional. Pasalnya para pelaku usaha tidak akan mampu memenuhi semua kebutuhan produksinya guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Sehingga masalah yang paling mendasar adalah terjadi ketimpangan antara kebijakan moneter dan sektor rill.

"Pertumbuhan yang tinggi saat ini banyak mengandalkan barang-barang impor, ketidakmampuan industri dalam negeri dalam memasok barang setengah jadi memicu permintaan yang tinggi terhadap US$. Karena itu, kondisi ini harus diselesaikan agar tidak menjadi bandul pemberat ekonomi kita," kata Iman.

Menurut dia, saat ini Indonesia kerap sulit untuk menciptakan akselerasi pertumbuhan ekonomi yang signifikan karena sering terjebak oleh tingginya suku bunga BI Rate. Sayangnya, besaran BI Rate sekarang bukan lagi semata-mata karena menyesuaikan lagi terhadap besaran inflasi.

Namun, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (12/6) menyatakan, “Kebijakan ini masih sesuai dengan sasaran inflasi 4,5% plus minus 1 pada 2014 dan 4% plus minus 1 pada 2015. Selain itu, kebijakan BI Rate juga masih sesuai dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke arah yang lebih sehat."

BI, lanjut Tirta, akan melanjutkan dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah untuk mengendalikan inflasi dan menurunkan defisit transaksi berjalan.

Seperti publik ketahui ketika Darmin Nasution menjabat gubernur BI waktu lalu, BI Rate sempat bertahan cukup lama 16 bulan di level 5,75%.  Namun saat mantan Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo menjabat gubernur BI hingga kini, tingkat BI Rate mulai merangkak naik sejak pertengahan 2013. Lalu setelah mencapai level 7,5% pada November 2013, angka itu tetap dipertahankan bertahan hingga sekarang.

"Kebijakan moneter kenapa BI Rate tetap, karena kami melihat masih ada beberapa risiko ke depan baik bersumber dari global maupun domestik," kata Direktur Kebijakan Ekonomi Moneter BI Juda Agung di Jakarta, pekan lalu.

Dia menjelaskan, defisit transaksi berjalan (current account) masih menjadi isu utama dalam perekonomian Indonesia. Apalagi neraca perdagangan April juga defisit US$ 1,9 miliar. Hal inilah yang menyebabkan BI perlu mempertahankan angka BI Rate 7,5%. Selain itu, risiko inflasi ke depan masih akan terlihat. Salah satunya akibat kebijakan pemerintah yang akan menaikkan tarif listrik per 1 Juli mendatang.

Jelas, tampaknya BI masih merasa dibayangi ketakutan ekspektasi inflasi meningkat akibat kenaikan tarif listrik. Berbeda dengan negeri Tiongkok, peran bank sentral di negara itu benar-benar serius mendorong pertumbuhan ekonominya. Perbankan Tiongkok dirangsang kucurkan kredit bagi sektor pertanian dan usaha kecil di negeri Panda itu dengan strategi menurunkan suku bunga acuannya.

Harus Turun
Menurut Iman, tingkat bunga BI Rate seharusnya sudah diturunkan, karena ini bisa menurunkan rasio kredit bermasalah (NPL) dan dapat menguntungkan pihak perbankan karena berdampak pada penurunan suku bunga kredit. Pasalnya, kenaikan BI Rate beberapa waktu lalu disebabkan tidak dapat menahan laju inflasi pada saat itu, dimana inflasi yang terjadi merupakan inflasi non-moneter atau inflasi yang disebabkan bukan karena permasalahan moneter.

“Oleh karenanya, beberapa waktu lalu kebijakan kenaikan BI Rate yang dilakukan oleh BI merupakan kebijakan salah kaprah, dimana inflasi tersebut tidak dapat diselesaikan dengan kebijakan moneter,” paparnya

Iman pun menambahkan tingginya BI Rate ini berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dimana tingkat suku bunga pinjaman menjadi naik. Bahkan, kenaikan suku bunga deposito dan suku bunga pinjaman akibat kenaikan suku bunga acuan dapat menghambat konsumsi masyarakat dan investasi, di mana keduanya saat ini menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.

“Melihat dampak negatif yang ditimbulkan oleh tingginya BI Rate ini maka diperlukan kebijakan yang bijak oleh BI sehingga tidak akan bisa menghambat pertumbuhan ekonomi dan memberatkan dunia perbankan,” pungkasnya.

Rektor Kwik Kian Gie School of Business Prof Dr Anthony Budiawan juga menyayangkan kebijakan BI yang tetap mempertahankan suku bunga acuan di level 7,5% dalam 8 bulan terakhir. “BI Rate seharusnya bisa diturunkan lebih rendah lagi dan bukan sebaliknya hanya dipertahankan. Karena melihat kondisi makro ekonomi Indonesia yang mulai membaik seharusnya BI Rate bisa diturunkan dalam waktu dekat ini. Namun sebaliknya, BI tidak mau menurunkan BI Rate dikarenakan adanya kekhawatiran tingkat bunga akan naik di AS, dan dibayangi ketakutan ekspektasi inflasi meningkat dalam beberapa bulan ke depan,” kata dia.

Anthony mengatakan, dengan masih bertahannya BI Rate seperti sekarang akan berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional karena tingkat suku bunga pinjaman perbankan tidak bisa diturunkan. Suku bunga deposito dan suku bunga pinjaman yang masih tinggi, akibat kebijakan BI Rate sehingga dapat menghambat konsumsi masyarakat dan investasi, yang keduanya saat ini menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.

"Salah satu faktor yang akan menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah tingginya tingkat suku bunga acuan (BI Rate) 7,5%. Tingginya bunga acuan itu akan terasa berat bagi para pelaku usaha dalam negeri yang ingin melakukan penarikan kredit," ujar Anthony.

Dia juga menjelaskan apabila melihat dampak negatif yang ditimbulkan oleh tingginya BI Rate , diperlukan kebijakan yang bijak oleh BI sehingga tidak akan bisa menghambat pertumbuhan ekonomi dan memberatkan dunia perbankan. BI Rate di level 7,5% tetap menjadi khawatiran bagi pertumbuhan ekonomi nasional tidak berjalan baik, mengingat suku bunga acuan yang tinggi menjadikan sektor riil akan terasa sulit untuk ekspansi terhadap kegiatan produksinya.

Peneliti Indef Eko Listiyanto mengatakan,  kebijakan BI menahan suku bunga acuan di level 7,5% memang kurang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Alasannya, berbagai defisit yg terjadi saat ini mlai defisit transaksi berjalan, defisit perdagangan, dan defisit primer APBN, dan terutama untuk defisit transaksi berjalan yang memberi tekanan pada perekonomian domestik.

Akhirnya arah pilihan kebijakannya adalah stabilisasi dengan menjaga suku bunga di level tinggi supaya tetap menarik bagi pemodal jangka pendek walaupun ini berakibat memperlambat pertumbuhan ekonomi. "Kondisi ini tercermin memang arah kebijakan BI saat ini tidak pro pada pertumbuhan ekonomi," katanya, sabtu.

Sejatinya sebuah bank sentral baik langsung maupun tdk langsung harus berkontribusi maupun berperan terhadap pertumbuhan ekonomi. Jika peranannya tidak langsung seperti tugas BI yang tergambar saat ini  maka instrumen-instrumen moneter yg digunakan harus mampu mempengaruhi kegiatan perekonomian produktif/sektor riil sehingga pertumbuhan ekonomi dapat lebih optimal.

Tapi Jika yang dijaga lebih dominan hanya antisipasi tantangan sektor eksternal sementara problem fundamental dalam negeri mendapat porsi penjagaan yg lebih sedikit maka peran bank sentral ke pertumbuhan ekonomi menjadi kurang optimal. "Ini jelas sekali, saat ini kebijakan yang dikeluarkan BI hanya mengobati tantangan dari sisi eksternal, dan menanggalkan penguatan pondasi fundamentak sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi rapuh," tegasnya.

Pengamat ekonomi Aviliani menilai, BI perlu mempertimbangkan untuk menurunkan suku bunga. Mengingat laju inflasi pada 2014 diperkirakan akan kembali pada pola normalnya dan target inflasi BI sebesar 3,5-5% bisa saja tercapai. Tak hanya itu, penurunan tingkat suku bunga juga perlu dilakukan menyusul kepastian penghentian stimulus moneter.  "Jadi yang harus dilakukan dipertimbangkan itu mulai memikirkan untuk menurunkan suku bunga," katanya. bari/agus/iwan/mohar

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…