Rakyat Harus Ikut Tentukan Pemimpinnya - Oleh: Richard Januar

Di negara yang menganut demokrasi, pemilihan umum dianggap sebagai lambang sekaligus tolak ukur dari demokrasi. Konsep pemilihan umum merupakan cerminan dari kebebasan berpendapat dimana hasil dari pemilihan umum dianggap sebagai data yang cukup akurat untuk mewakili aspirasi dari masyarakat. Begitu juga yang terjadi di Indonesia, sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, sudah pasti pemilihan umum merupakan gambaran dari kebebasan tersebut.

Melihat beberapa puluh tahun ke belakang, di saat Indonesia masih berada dalam zaman Orde Baru, demokrasi yang ada di masyarakat disebut dengan sistem demokrasi Pancasila. Pada saat itu, sejujurnya Indonesia tidak dapat dikatakan sebagai negara demokrasi karena seluruh hal yang terjadi di masyarakat merupakan rekayasa dari pemerintahan Orde Baru. Mulai dari media sampai kepada hasil pemilihan umum merupakan hal yang telah diatur oleh pemerintahan Orde Baru.

Semuanya berubah ketika Indonesia memasuki zaman reformasi dimana kebebasan yang selama ini diidam-idamkan masyarakat dapat terwujud. Setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya. Tranparansi di dalam rumah tangga negara juga telah terlaksana. Tetapi satu hal yang berubah, partisipasi masyarakat sudah tidak sebesar dahulu di saat kebebasan berpendapat masih dikontrol oleh pemerintah.

Partisipasi masyarakat dalam sepuluh kali pemilihan umum yang telah berlangsung di Indonesia mengalami penurunan. Hal ini dapat dilihat dari jumlah masyarakat yang tergabung dalam Golongan Putih (Golput) yaitu 8,6% (1955), 6,6% (1971), 9,1% (1977), 8,5% (1982), 8,7% (1987), dan 9,1% (1992). Fakta yang tentu menjadi hal yang sangat miris melihat betapa sulitnya perjuangan dalam merubah negara Indonesia menjadi negara demokrasi.

Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan pemerintahan yang sesuai dan sejalan dengan demokrasi tersebut. Golput dapat menjadi hal yang sangat merugikan, tidak hanya bagi si pelaku tetapi juga untuk seluruh masyarakat. Hal ini juga sangat berlaku untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akan diselenggarakan pada 9 Juli 2014 nanti. Apa jadinya jika disatu sisi Indonesia memiliki Presiden terpilih, tetapi di sisi lain Presiden terpilih tersebut dibantu oleh banyaknya jumlah masyarakat yang menjadi golongan putih. Hal ini dapat dibuat dalam suatu simulasi seperti hal berikut: Jumlah partisipasi masyarakat dalam pemilihan Presiden adalah sebesar 70% dari jumlah masyarakat yang tergabung dalam daftar pemilih tetap. Presiden terpilih mendapatkan 60% dari jumlah masyarakat yang memilih, sedangkan Calon Presiden yang kalah mendapat 40% sisanya. Apa yang terjadi jika 30% dari masyarakat yang menjadi Golput tersebut seluruhnya memilih Calon Presiden yang kalah? Tentu hasilnya akan berbeda. Presiden yang terpilih dapat dikatakan sebagai hasil dari pemilihan yang bias.

Salah satu fakta yang sangat menarik dalam pemilu legislatif 2014 adalah bahwa jumlah masyarakat yang golput mengalahkan jumlah perolehan suara partai yang memenangkan pemilu legislatif 2014. Ini merupakan hal yang sangat perlu diperhatikan, tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga oleh masyarakat. Masyarakat tidak dapat menyalahkan pemerintah tentang hal ini karena bagaimanapun masyarakatlah yang harus melakukan introspeksi diri. Jumlah golput yang tinggi diakibatkan oleh sikap masyarakat yang apatis terhadap pemerintah.

Mungkin banyak orang yang berpikir tentang apa arti dari satu suara yang dimilikinya. Tetapi coba anda bayangkan jika seluruh masyarakat Indonesia memiliki pola pikir yang sama dengan hal tersebut dan tidak menggunakan hak pilihnya, apa yang akan terjadi? Gunakanlah hak pilih anda, karena pilihan anda menentukan nasib anda sendiri. (mimbar-opini.com)

BERITA TERKAIT

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…