Pemerintah Rombak Asumsi Makro APBN 2014

NERACA

Jakarta - Pemerintah bersama Komisi XI DPR menyepakati sejumlah asumsi makro untuk menjadi dasar perhitungan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2014. Asumsi makro yang ada sebelumnya bisa dibilang mengalami perombakan total.

"Kita akan memberikan range (kisaran) untuk asumsi makro, biar tersinkronisasi dengan belanja negara," ungkap Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey dalam rapat kerja di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Rabu (11/6).

Pertumbuhan ekonomi dipatok pada rentang 5-6%. Lebih rendah dari asumsi pada APBN 2014 yang sebesar 6%.

Kemudian inflasi ditetapkan lebih tinggi, yaitu 5,3%-7,3% dari sebelumnya 5,5%. Ini karena adanya kenaikan tarif listrik untuk beberapa golongan pada bulan Juli. "Ada kenaikan tarif listrik. Kemudian ada lebaran juga. Jadi diperkirakan akan membuat inflasi lebih tinggi," tambah Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan kesiapannya untuk menjaga asumsi makro tersebut. "Pemerintah meyakini dan siap untuk merealisasikan asumsi, seperti inflasi pada kisarannya akan dijaga," kata Chatib.

Adapun rincian perubahan asumsi makro tersebut adalah sebagai berikut ;  Pertumbuhan ekonomi 5%-6%, sebelumnya 6%, Inflasi 5,3% -7%, sebelumnya 5,5%, Nilai tukar rupiah Rp 11.000- 11.700 per dolar AS, sebelumnya Rp 10.500 per dolar AS, Tingkat bunga SPN 3 bulan rata-rata 5,5-6%, sebelumnya 5,5%.

Sedangkan menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmadi Noor Supit menuturkan adanya APBN-P menjadi hal yang logis dan harus dilakukan ketika indikator makro ekonomi mengalami perubahan secara signifikan. Kepastian perubahan itu disampaikan dalam pembahasan APBN-P di Komplek Senayan Jakarta, Selasa (03/6). “Dari yang disampaikan pemerintah bahwa APBN memang mengalami perubahan yang cukup signifikan,” kata Ahmadi.
 
Menurut Ahmadi, perubahan APBN memang harus dilakukan bila berbagai macam asumsi makro ekonomi yang tertuang di APBN-P sudah melenceng jauh dari realitas di lapangan. Jika tidak segera dilakukan perubahan, khawatir akan terjadi ketidakseimbangan ekonomi di Indonesia.
 
Selain itu, UU APBN juga telah mencantumkan adanya dimungkinkan pemerintah mengajukan APBN-P bila asumsi makro sudah tidak sesuai lagi karena terjadi perubahan, baik yang disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal. Di antara perubahan yang dimaksud adalah terjadinya penurunan pertumbuhan ekonomi minimal sebanyak 1 persen, terjadi pengurangan pendapatan negara terutama pada pendapatan pajak minimal 10 persen dan terjadinya defisit anggaran dengan minimal sebanyak 10 persen.
 
“Dalam APBN disepakati defisit 1,9%, maka 10% dari angka itu kira-kira 1,7%. Kondisi itu sudah dipenuhi dan APBN-P bisa diajukan,” ungkapnya.
 
Ahmadi melanjutkan, jika beberapa indikator tersebut sudah dipenuhi maka APBN-P memang harus dilakukan. Jika tidak, bukan tidak mungkin akan terjadi pelanggaran Undang-Undang. Bahkan, pembiaran APBN akan mengkhawatirkan perekonomian Indonesia dimana defisit bisa mencapai 5 persen.
 
“APBN-P penting karena memang ada penurunan belanja pusat hampir Rp100 triliun dan hal tersebut belum pernah terjadi selama ini. Bila tidak segera dilakukan, bisa terjadi hal luar biasa,” tegasnya. (agus)

BERITA TERKAIT

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy NERACA Jakarta - Kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian bumi menjadi komitmen bersama untuk mencapai…

BSI : Komposisi Pembiayaan EV Capai Rp180 Miliar

    NERACA Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat komposisi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik…

LPPI : Perempuan dalam Manajemen Berpengaruh Positif ke Kinerja Bank

  NERACA Jakarta – Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menemukan bahwa peran perempuan dalam jajaran manajemen puncak berpengaruh positif…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy NERACA Jakarta - Kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian bumi menjadi komitmen bersama untuk mencapai…

BSI : Komposisi Pembiayaan EV Capai Rp180 Miliar

    NERACA Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat komposisi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik…

LPPI : Perempuan dalam Manajemen Berpengaruh Positif ke Kinerja Bank

  NERACA Jakarta – Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menemukan bahwa peran perempuan dalam jajaran manajemen puncak berpengaruh positif…