Ditjen Pajak Ingin Me-reward Pegawai

NERACA

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berkeinginan agar para pegawai pajak di dalam naungannya memiliki reward atau penilaian kinerja yang baik seperti karyawan swasta. Pembentukan ini nantinya akan seperti karyawan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Bisa reward system-nya seperti itu. Badan tapi bukan swasta. Jadi reward bagus, dan ancaman pemecatan juga harus ada. Karena dengan dia PNS, dia (pegawai) kan mengikuti undang-undang PNS, yang terlalu memproteksi orang-orang yang berkinerja dengan tidak baik," ucap Direktur Jenderal Pajak Ahmad Fuad Rahmany saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/6).

Fuad menambahkan, jadi ada dua poin penting untuk rencana ini yakni dengan reward system yang berdasarkan penilaian masing-masing ketentuan. "Tapi dia juga bisa dipecat kapan saja kalau tidak berkinerja dengan baik. Dan itu hanya bisa kalau bukan PNS," sambungnya.

Menurut Fuad, saat ini PNS  kalau tidak berkinerja dengan baik itu tidak bisa dipecat karena PNS hanya bisa dipecat, kalau dia tertangkap tangan melakukan kriminal. 

"Seperti yang kita lakukan selama ini menangkap pegawai dengan KPK. Tapi kalau enggak bisa kita tangkap tangan, enggak bisa kita ganti.Reward kan juga kurang, itu kan hanya bisa kalau bukan PNS. Kan kalau PNS kan dia pukul rata semua, semua sama, jadi sulit untuk bisa dibedakan. Sistem insentifnya kan enggak bisa kalau PNS kan, jadi dia harus seperti swasta," papar Fuad.

Fuad mengungkapkan, nantinya DJP tetap di bawah naungan Kementerian Keuangan seperti sekarang ini dan dirinya berharap dapat dilakukan pada pemerintahan baru. "Enggak harus. Intinya itu saja. Terserah capres yang baru," tukasnya.

Statmen ini keluar mengingat sampai dengan saat ini Ditjen Pajakmasih sangat kesulitan dalam mengejar target pendapatan. Pada Tahun 2014 ini, target penerimaan pajak dalam APBN 2014 dipatok diatas seribu triliun atau mencapai Rp1.110,2 triliun. Angka ini naik sebesar Rp115 triliun atau tumbuh sekitar 11,6% dibandingkan dengan target pajak dalam APBN-P 2013 sebesar Rp995,2 triliun. Peran penerimaan pajak ini adalah sebesar 66,6% dari total pendapatan negara sebesar Rp1.667.1 triliun.

Tentunya, untuk mengamankan agar target penerimaan pajak tersebut tercapai, maka Direktorat Jenderal Pajak telah menyusun langkah optimalisasi penerimaan pajak yang dijabarkan dalam bentuk program kerja strategis. [agus]

BERITA TERKAIT

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…