Besarannya Belum Jelas - BPJT : September Tarif Tol Naik

NERACA

Jakarta---Pasca Lebaran pemudik yang melintasi Jalan Tol diperkirakan bakal “menggerutu”. Karena  Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sedang bersiap-siap menaikkan tarif ruas-ruas tol. Hanya saja kenaikan pada September 2011 itu belum jelas besarannya. "Saya tak bisa bilang akhir September, tapi kenaikannya yang pasti bulan September,” kata Kepala BPJT Kementrian PU, Achmad Gani Gazali kepada wartawan di Jakarta, (11/8)

 

Namun saat ditanya lebih detail terkait besaran kenaikan tersebut, Achmad Gani mengaku tak bisa memastikan. Masalahnya hal itu bukan kewenanganya. Tapi kemungkinan perkiraan kenaikan itu antara 7%-10%. Soal besaran saya tak bisa bilang 10%, nanti kalau 7% bagimana. Untuk ruas-ruasnya semua tol milik Jasa Marga naik," tambahnya

 

Ketika didesak kapan kepastian kenaikkan tarif tol itu, Gani juga tak dapat memastikan kapan tanggal resmi pengumuman kenaikkan tersebut. Masalahnya kewenangan itu ada pada Menteri Pekerjaan Umum. "Soal jadwalnya tergantung pak menteri (Djoko Kirmanto), nanti akhir Agustus akan disampaikan," ujarnya

 

Lebih jauh kata Gani,  BPJT saat ini masih melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan minimum (SPM) operator-operator tol tersebut. Disisi lain, pihaknya juga masih menunggu besaran kenaikan inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar besaran kenaikan. "Evaluasi SPM sedang berlangsung, sedang melakukan pengecekan. Misalnya ada ruas tol yang masih ada lubang satu dua, kita minta suruh betulin, akan dibuat berita acaranya," terangnya

 

Bahkan kata Gani, pengecekan akan tetap dilakukan menjelang ada kenaikan tarif tol. Menurutnya operator-operator tol yang akan mengalami kenaikan adalah kelompok yang masuk tahun ganjil seperti 2009 lalu.

 

Seperti diketahui, pada 2009 lalu kenaikan tariff  mencakup 14 ruas tol yang berlaku 28 September 2009. Kenaikan tarif ini mengacu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 514/KPTS/2009. Dasar mengenai kenaikan tarif tol selama ini mengacu pada UU No 38 Tahun 2004 mengenai Jalan, yaitu pasal 48 tentang tarif tol dan penyesuaiannya.

 

Selain itu ada Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2005 mengenai jalan tol, dimana pasal 68 mengatur soal penyesuaian tarif yaitu melakukan evaluasi dan penyesuaian tarif 2 tahun sekali yang disesuaikan dengan inflasi.

 

Ditempat terpisah, Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengungkapkan pada 2011 ini dari target penerimaan negara Rp 1.100 triliun, Indonesia cuma bisa membangun 120 km jalan.

"Penerimaan tahun ini dari perpajakan yaitu Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, jumlahnya Rp 875 triliun, ditambah penerimaan bukan pajak menjadi Rp 1.100 triliunan. Nah dengan dana sebesar itu saja kita cuma bisa bangun jalan 120 km," tutur Fuad.

 

Fuad menambahkan pemerintah saat ini memang banyak menghabiskan dana untuk subsidi baik itu BBM, listrik, maupun subsidi pangan. Kemudian dana pemerintah juga habis untuk belanja pegawai dan juga membayar bunga utang. "Pemerintah menghabiskan banyak dana untuk keperluan tadi. Jadi kenapa kita cuma bisa bangun jalan 120 km? Ini karena penerimaan pajaknya kecil," ungkapnya

 

Mantan Kepala Bapepam-LK ini mengatakan, pihaknya sering mendapat pertanyaan karena masyarakat tidak bisa menikmati fasilitas infrastruktur bagus, padahal mereka sudah membayar pajak. "Seperti jalanan masih macet, masyarakat protes padahal mereka bayar pajak. Saya katakan memang ada ketidakadilan di negara ini karena masih banyak yang belum bayar pajak," tegasnya

 

Memang sampai saat ini dari 22,3 juta perusahaan yang terdapat di Indonesia, hanya 466 ribu perusahaan yang membayar pajak. Kemudian dari 110 juta pekerja di Indonesia ternyata hanya 8,5 juta pekerja yang membayar pajaknya. **cahyo

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…