Sambut Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 - Kemenperin Minta Industri Persiapkan Diri

NERACA

Jakarta - Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun mengatakan akan terus melakukan langkah strategis untuk menciptakan sinergi kebijakan pengembangan industri dan perdagangan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan dan mewujudkan cita-cita pembangunan nasional.

"Langkah strategis tersebut dapat lebih mempersiapkan diri dalam menghadapi persaingan yang semakin kompetitif di antara negara ASEAN melalui pemberlakuan MEA 2015," ujar Alex di Jakarta, Selasa.

Pada kesempatan tersebut, Wamenperin juga menyampaikan kinerja sektor industri sampai dengan Triwulan I Tahun 2014. Di tengah kondisi perekonomian yang masih belum stabil, industri pengolahan non-migas mampu tumbuh sebesar 5,56% atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,21%.

Cabang industri yang tumbuh tinggi di antaranya Industri Makanan, Minuman & Tembakau sebesar 9,47%, Industri Alat Angkut, Mesin & Peralatannya sebesar 6,03%, serta Industri Barang Kayu & Hasil Hutan Lainnya sebesar 5,17%.

Sementara itu, ekspor produk industri pada Triwulan I Tahun 2014 sebesar US$ 29,27 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 3,55% dibandingkan periode yang sama tahun 2013. Ekspor produk industri tersebut memberikan kontribusi sebesar 66,05% dari total ekspor nasional. Defisit neraca perdagangan produk industri telah ditekan sebesar 87,8%, dari US$ -3,87 miliar pada Triwulan I tahun 2013 menjadi US$ -473,8 juta pada Triwulan I tahun 2014.

Hal ini dikarenakan terjadi surplus masing-masing sebesar US$ 173,9 juta pada Februari 2014 dan US$ 416,2 juta pada Maret 2014. Dengan berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah dan para stakeholder industri, sehingga cukup optimis bahwa kinerja perdagangan produk industri akan semakin positif.

Di sisi lain, kinerja investasi sektor industri masih perlu untuk ditingkatkan lagi. Investasi PMDN mencapai Rp 11,11 triliun atau meningkat sebesar 1,73%. Sedangkan investasi PMA sebesar US$ 3,49 miliar. “Hal ini tentu harus menjadi perhatian kita, mengingat investasi menjadi salah satu motor pendorong pertumbuhan yang sekaligus menyerap tenaga kerja di sektor industri,” tegas Wamenperin.

Pada tahun 2014 ini kondisi perekonomian masih menghadapi berbagai tantangan dan ketidakpastian. Salah satunya adalah impor sektor industri yang masih didominasi oleh bahan baku dan barang modal yang menyebabkan terjadinya defisit transaksi berjalan (current account deficit).

Dengan diterbitkannya UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang salah satunya mengamanatkan penyusunan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), permasalahan-permasalahan tersebut di atas diharapkan dapat diselesaikan. Pada saat ini, draft RIPIN tersebut telah hampir selesai disusun oleh tim dari Kementerian Perindustrian bersama dengan para pakar baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

RIPIN tersebut mencakup beberapa hal penting antara lain: Visi Pembangunan Industri Nasional pada tahun 2035 yaitu “Menjadi Negara Industri Tangguh”, Misi, Sasaran, Kebijakan, serta Strategi Pembangunan Industri yaitu Mengembangkan industri hulu dan antara berbasis SDA Pengendalian Ekspor Bahan Mentah dan Sumber Energi  Meningkatkan penguasaan teknologi dan kualitas SDM industri Mengembangkan wilayah pusat pertumbuhan industri, kawasan industri, dan sentra industri kecil dan menengah; serta  Menyediakan langkah-langkah afirmatif berupa perumusan kebijakan, penguatan kapasitas kelembagaan dan pemberian fasilitas.

Untuk memfokuskan pembangunan industri nasional tersebut, telah ditetapkan 24 industri prioritas yang dikelompokkan berdasarkan sumber bahan baku, penggunaan tenaga kerja dan kandungan teknologinya, yaitu: (1) Kelompok Industri Prioritas Berbasis Mineral Hasil Tambang; (2) Kelompok Industri Prioritas Berbasis Migas dan Batubara; (3) Kelompok Industri Prioritas Berbasis Agro; dan (4) Kelompok Industri Prioritas Berbasis SDM dan Teknologi.

Pembangunan industri prioritas tersebut harus didukung oleh modal dasar berupa sumber daya alam, sumber daya manusia, teknologi inovasi dan kreativitas, serta prasyarat berupa infrastruktur yang memadai, kebijakan dan regulasi yang kondusif, serta tersedianya dukungan dan akses pembiayaan. Pelaksanaan pembangunan industri tersebut juga memerlukan adanya pentahapan pembangunan industri prioritas yang dilakukan dalam jangka menengah (5 tahun) dan jangka panjang (20 tahun).

Di samping itu, tantangan pembangunan industri kini semakin besar, salah satunya adalah pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun 2015. MEA merupakan momen yang penting bagi Indonesia, karena akan memberikan peluang kepada kita untuk memperluas pasar bagi produk industri nasional. Namun di lain pihak, MEA juga akan menjadi tantangan mengingat penduduk Indonesia yang sangat besar tentunya akan menjadi tujuan pasar bagi produk-produk negara ASEAN lainnya.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…