Pemerintah dan DPR Setujui Kenaikan TDL

NERACA

Jakarta – Rapat antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah yang diwakili oleh Menteri ESDM Jero Wacik telah menyepakati untuk kenaikan tarif listrik mulai Juli 2014 mendatang. “Ini pemerintahan baru akan sedikit senang dengan listrik. Jadi kesimpulan kita subsidi listrik jadi Rp 86,84 triliun turun dari Rp 95,35 triliun,” ucap Jero di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/6).

Penetapan penurunan subsidi ini berdasarkan nilai tukar Rp 11.700 per dolar. Angka nilai tukar rupiah selanjutnya akan dibahas dengan DPR Komisi XI RI. “Ini dengan catatan asumsi kurs Rp 11.700 per USD,” tegas Jero.

Jero beralasan, kenaikan TDL dilakukan untuk menghemat anggaran dan mengajarkan kepada masyarakat untuk berhemat dalam menggunakan energi. Sejauh ini, tarif listrik di Indonesia dinilai masih terlalu murah dan membuat masyarakat menjadi boros dalam pemakaiannya.

“Kenaikan TDL ini untuk menekan subsidi listrik. Karena itu adalah salah satu cara yang rasional dan bisa dilakukan yaitu menaikkan tarif listrik. Karena, tarif listrik masih murah. Saya menekankan juga PLN agar efisiensi. Tapi kita harus menghadapi subsidi listrik dan kita ini ditekan untuk menghemat,” kata Jero.

Pemerintah mengusulkan kenaikan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan, kecuali untuk masyarakat yang mempunyai daya 450-900 VA. Hal itu didasari karena masyarakat yang menggunakan listrik dibawah 900 VA adalah masyarakat miskin dan baru mempunyai listrik di rumah mereka. “Saya baru melihat rumah sederhana dan minta listrik. Betapa bahagianya mereka punya listrik di rumahnya. Sudah benarlah tidak dinaikkan,” katanya.

Kenaikan 6 jenis pelanggan listrik. Pertama adalah industri golongan I-3 non publik atau non Tbk dengan kenaikan rata rata 11,57% yang dilakukan setiap dua bulan mulai Juli 2014 mendatang.

Kedua adalah kenaikan tarif listrik rumah tangga golongan R-2 dengan daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA kenaikan bertahap rata rata 5,70%. Kemudian yang ketiga adalah kenaikan tarif listrik pemerintah golongan P2 di atas 200 KvA secara bertahap rata rata 5,36% setiap dua bulan. “Penghematan 3 opsi ini Rp 5,25 triliun. Subsidinya menjadi Rp 90,10 triliun dari awalnya Rp 95,35 triliun,” cetusnya.

Jero juga mengusulkan kenaikan tarif listrik rumah tangga dengan golongan R-1 dengan daya 2.200 VA dengan kenaikan rata rata 10,43% yang dilakukan setiap dua bulan. Selanjutnya yang kelima adalah rumah tangga golongan R-1 dengan daya 1.300 VA dengan kenaikan rata rata 11,36 persen yang dilakukan setiap dua bulan. Kemudian yang terakhir atau keenam adalah kenaikan tarif listrik penerangan jalan umum secara bertahap sebesar 10,69%.

“Kalau semua dari 6 opsi ini maka penghematan akan mencapai Rp 8,51 triliun. Siapapun jadi presiden kedepanya dengan menaikkan ini maka subsidi tidak lagi memberatkan. Ini kita lakukan agar tidak memberatkan pemerintah baru,” katanya.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan, kenaikan TDL tersebut tidak terlalu memengaruhi kenaikan inflasi. Menurutnya, dampak kenaikan TDL terhadap inflasi minim, hanya sekitar 0,1-0,2%. "Enggak besar. Efek inflasi listrik enggak terlalu besar sekitar 0,1%. Kenaikan TDL itu inflasinya 0,1-0,2%. Sekitar itu dan sekarang sudah hitung efek kenaikannya dari listrik," ujar dia.

Senada dengan Chatib, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dampak TDL terhadap inflasi cenderung kecil. "Pasti inflasi ada, tapi relatif kecil kalau dari TDL," katanya.

Bikin Bingung

Salah satu pengusaha properti yang akan terkena dampaknya yaitu General Manager Mal Paragon Semarang Yoseph Eduardus mengatakan kebijakan kenaikan tarif dasar listrik jangan sampai membingungkan pelaku industri golongan I3 dan I4 karena belum ada variabel jelas mengenai penghitungan kenaikan TDL. “Yang saya tahu mengenai tarif dasar listrik (TDL) ini setiap dua bulan sekali bisa naik tetapi bisa juga turun, variabel inilah yang agak membingungkan,” kata Yoseph Eduardus.

Diakuinya jika berbicara tentang listrik PLN menjadi satu-satunya rujukan dan mau tidak mau apa pun kebijakan terkait dengan listrik harus diikuti. Akan tetapi, harus diimbangi dengan kepastian dari keputusan tersebut. “Misalnya, kenaikan ini berapa besar dan berapa lama tahapannya, kalau kenaikan terus-terusan dikoreksi akan membuat tidak nyaman pelaku industri,” jelasnya.

Menyinggung soal besaran kenaikan listrik yang saat ini mencapai 13,13%, Yoseph mengatakan bahwa kondisi tersebut akan berakibat pada penyesuaian harga. “Masing-masing tenant (penyewa) pasti akan melakukan penghitungan ulang untuk harga baru. Kalau konsumsi listriknya makin tinggi, kWh (kilowatt-hour) dari penyewa tersebut juga makin besar,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi mengatakan bahwa kenaikan TDL tidak hanya memberatkan bagi dunia usaha, tetapi juga berakibat buruk pada daya saing perusahaan. “Kenaikan TDL ini akan memengaruhi harga produksi. Kondisi inilah yang memberatkan industri di Indonesia dalam persaingan dengan industri dari luar negeri,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…