Maraknya Intoleransi dan Isu Sara, Bisa Ganggu Pilpres 2014 ? - Oleh : Dyah Chaterine Diana, Pemerhati Masalah Politik

Menjelang pelaksanaan Pemilu Presiden/Wakil Presiden 2014 yang akan diselenggarakan pada 9 Juli 2014, masalah intoleransi kembali marak di beberapa daerah, terutama di daerah Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur. Maraknya kasus-kasus intoleransi ini, juga mengkhawatirkan berbagai kalangan dapat mengganggu pelaksanaan hajatan politik 5 tahunan tersebut.

            Belum lama ini yaitu 29 Mei 2014 telah terjadi kasus intoleransi terhadap umat beragama yang sedang melakukan doa rosario di rumah Direktur Galang Press, Julius Felicianus di Perum STIE YKPN, Dusun Tanjungsari, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, dimana dalam kasus ini juga disertai tindak kekerasan terhadap wartawan Kompas TV, Mika dimana yang bersangkutan juga mengalami luka-luka dan dirampas peralatan jurnalistiknya. Menyikapi hal ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta mengecam kekerasan atas nama agama tersebut. Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menyita beberapa barang bukti berupa mandau, satu pedang pendek, satu samurai, dan tiga batang kayu.

            Terkait dengan kasus intoleransi tersebut, Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, pengoperasian rumah pribadi menjadi tempat ibadah harus mempunyai izin. Menurutnya, kasus intoleransi yang terjadi di kediaman pemuka agama Niko Lomboan di Dusun Pangukan, Kecamatan Triadi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta telah dijadikan tempat kebaktian rutin, padahal rumah tersebut tidak boleh dijadikan rumah ibadah karena tidak memiliki izin serta melanggar tindak pidana ringah. “Harus ada laporan ke Polisi mengenai kegiatan tersebut dan persetujuan pemerintah daerah,” tambah Sutarman sambil meminta peran aktif masyarakat untuk ikut mengontrol rumah pribadi yang dijadikan tempat ibadah rutin. Pernyataan Kapolri ini dikritik habis oleh Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama Konferensi Wali Gereja Indonesia, Pendeta Benny Susetyo (3/6/2014).

            Sementara itu, anggota Komisi Mediasi Komnas HAM, Siti Noor Laila mengatakan, aksi tindak kekerasan intoleransi beragama yang terjadi di Yogyakarta sudah berada diambang batas. Selain sering terjadi, para pelaku tindak intoleransi juga tidak ditindak secara tegas oleh aparat keamanan. Komnas HAM menyesalkan aksi penyerangan kelompok ormas berbasis keagamaan kepada umat agama tertentu yang sedang beribadah di Ngalik, Sleman, Yogyakarta pada 29 Mei malam.

            Menurutnya, fakta mengenai beragam kejadian di Yogyakarta telah memperlihatkan bahwa tingkat intoleransi di Yogyakarta sudah mendekati taraf memprihatinkan. Maraknya aksi intoleransi antar umat beragama ini terjadi, karena penegakkan hukum tidak berjalan, serta justru terkesan dibiarkan oleh aparat keamanan. Maka, para pelaku akan mengulang perbuatannya, karena merasa dibiarkan dan kebal hukum. “Pemerintah harus segera mencari solusi untuk menghentikan kasus intoleransi beragama ini, dengan mengusut para pelaku dan proses hukum harus ditegakkan sampai tuntas,” ungkap perempuan yang sebelumnya menjabat Ketua Komnas HAM ini.

            Di Nusa Tenggara Timur, Ketua GP Ansor NTT, Abdul Muis mengatakan, GP Ansor mengutuk keras tindakan sekelompok orang yang menggunakan simbol agama untuk melakukan perusakan dan pembubaran warga yang beribadah. Pihaknya meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini.

            Pernyataan “menyalahkan” pemerintah juga disampaikan salah satu media massa nasional yang telah mendukung salah satu pasangan capres-cawapres dalam Pilpres 2014 melalui editorialnya berjudul “Jangan Menoleransi Tindakan Intoleran” tertanggal 4 Juni 2014 yang intinya, kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agama serta kepercayaan masing-masing merupakan hak yang paling hakiki yang dijamin konstitusi, tetapi belum dapat diimplementasikan sepenuhnya dan sebaik-baiknya. Dalam perkembangan terkini, intoleransi masih menjadi persoalan serius yang belum tuntas dimana kasus Yogyakarta dilaporkan berbagai aksi diskriminatif bahkan ancaman serius terus berlangsung terhadap warga negara yang tengah menjalankan hak dasar dalam perikehidupan. Itu terjadi karena tidak ada tindakan tegas dari aparat keamanan.

            Menurut penulis, masih maraknya aksi intoleransi dan “pengangkatan” kasus ini menjelang pelaksanaan Pilpres 2014 dapat disebabkan karena beberapa alasan antara lain :

            Pertama, mengacu kepada pernyataan Kapolri bahwa tidak dibenarkan jika sebuah rumah tempat tinggal dijadikan tempat atau rumah ibadah secara rutin, karena dapat merupakan tindak pidana ringan jika tidak melaporkan kepada aparat keamanan setempat. Kondisi ini sering terjadi di beberapa daerah terutama di daerah-daerah padat penduduk yang beragama berbeda dengan tempat ibadah atau rumah ibadah yang didirikan serta mayoritas berada di daerah pedesaan/dusun, sehingga wajar jika beberapa kalangan mengkhawatirkan telah terjadinya penyebaran agama tertentu atau pemengaruhan terhadap penduduk lokal terhadap ajaran agama tersebut, dimana jika ini terjadi juga merupakan pelanggaran HAM yang serius atas kebebasan beragama dan memilih agama.

            Kedua, masih maraknya kasus intoleransi ini karena kedua belah pihak yang “bertikai” dari pihak agama tertentu yang melakukan praktik keagamaan di rumah tinggal yang dijadikan rumah ibadah secara rutin dengan kelompok tidak dikenal yang berseberangan dengan mereka, terjadi karena sebenarnya kedua belah pihak juga tidak menghormati peraturan yang berlaku. Jika Peraturan Menteri Agama dan Kemendagri terkait masalah ini dipatuhi oleh kedua belah pihak, maka sebenarnya kasus intoleransi tidak akan terjadi.

            Ketiga, aksi kekerasan menggunakan dasar kepentingan SARA memang mulai mewarnai fase kampanye politik masing-masing kandidat presiden dan wakil presiden, dengan tujuan mereka jika tidak dapat mengupgrade popularitasnya maka jalan pintas adalah dengan mendowngrade popularitas lawan dengan menggunakan isu SARA, kampanye hitam dll.

            Menurut penulis, walaupun kasus-kasus intoleransi merupakan sumber pemberitaan yang menarik untuk diberitakan, namun tampaknya masyarakat Indonesia sangat mengharapkan kedewasaan media massa di Indonesia untuk tidak memberikan ruang pemberitaan terkait isu sensitif ini. Media massa menurut penulis mempunyai peranan yang sangat vital dalam Pilpres 2014 yaitu bagaimana melalui pemberitaan yang sehat, bijaksana, dewasa dan tidak memihak serta ada basis pendewasaan politik terhadap masyarakat, agar tidak semakin terpengaruh dan terpecah belah baik menjelang, selama dan sesudah Pilpres 2014. Untuk apa kita menyelenggarakan Pilpres 2014, jika output akhirnya malah menghasilkan kerusuhan, huru hara dan ketegangan politik terus menerus. Kita semua perlu bersatu padu menyukseskan Pilpres 2014 secara aman, damai dan lancar. Semoga.***

BERITA TERKAIT

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…