DPR: Tidak Ada Alasan Rumah Sakit Tolak Pasien

NERACA

Jakarta- Anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh menilai peran rumah sakit saat ini cenderung diskriminatif dalam melayani pasien. Banyaknya pasien miskin yang ditolak Rumah Sakit (RS), menguatkan dugaan bahwa RS saat ini cenderung komersial. Salah satunya, belum lama ini kasus pasien dari Kalimantan Barat bernama Janihin, penderita kanker ganas yang disuruh pergi pihak Rumah Sakit Kanker Dharmais setelah tidak mendapatkan penanganan intesif dari dokter ahli.

“UU 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan jelas menyatakan bahwa pelayanan kesehatan perseorangan ditujukan untuk menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan perseorangan dan keluarga,” tegas Poempida saat dimintai keterangan di Gedung DPR, Senin (9/6).
.
Menurut Poempida, UU Kesehatan juga menyatakan bahwa pelaksanaan kesehatan masyarakat harus mendahulukan pertolongan keselamatan nyawa pasien dibanding kepentingan lain. “Didalam UU Kesehatan pada Bagian Pelayanan Kesehatan Pasal 52-54 sudah tegas mengaturnya. Namun faktanya, pihak RS Kanker Dharmasi bukannya melakukan penanganan intensif melainkan menyuruh pergi pasien tanpa alasan jelas,” ujar dia.

Poempida yang juga juru bicara cawapres Jusuf Kalla ini menegaskan, kasus di atasbisa menjadi preseden buruk bagi penerapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.“Jangan sampai program BPJS Kesehatan ini tercoreng dengan kasus pelayanan kesehatan yang tidak mengedepankan aspek pelayanan kesehatan pasien sebagaimana kasus pasien Janihin yang disuruh pergi pihak RS Kanker Dharmais,” tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, keluarga Janihin mengaku, pihak RS berulangkali menolak dan meminta mereka pulang dengan alasan berbeda-beda. Padahal, Janihin sudah membawa segala persyaratan program BPJS kesehatan dan surat rujukan dari RSUD Sudarso Pontianak.

"Segala persyaratan yang diminta sudah kami bawa, tapi kami masih ditolak. Kami susah payah dari pedalaman Kalimantan untuk mencari kesembuhan ke Jakarta. Segala persyaratan yang diminta sudah kami bawa, tapi kami masih ditolak. Suami saya hanya diletakkan di UGD bukan di ruang perawatan, dan tak ditangani dokter," tutur Nuwuk, istri Janihin.

Nuwuk juga menjelaskan, sang suami dibawa ke RSK Dharmais, Minggu siang sekitar pukul 11.00 WIB. Janihin, sempat diperiksa dan diberi infus. Setelahnya, Janihin justru diminta segera angkat kaki dari RS Dharmais.

Tapi, keluarga dan sejumlah aktivis Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA; ormas petani yang diikuti Janihin) berkeras, pihak RS akhirnya membolehkan Janihin diletakkan di ruang unit gawat darurat."Alasan mereka berubah-ubah. Pertama, suami saya harus pulang karena tak perlu dirawat. Setelah kami berkeras, mereka mengatakan tidak ada kamar perawatan yang kosong," tutur Nuwuk.

Terakhir, lanjut Nuwuk, pihak RS pada Minggu malam tiba-tiba mengeluarkan surat tertulis berisi Janihin belum butuh dirawat inap."Tapi, kami bakal tetap di sini sampai suami saya mendapat perawatan. Kami ini memang rakyat miskin, tapi kami juga berhak atas pelayanan kesehatan. Segala persyaratan BPJS sudah kami tunjukkan ke pihak RS, yakni kartu BPJS dan patologi anatomi (gambaran masalah penyakit)," tambah Nuwuk.

Janihin, petani asal Kabupaten Putusibau, Kalimantan Barat, terpaksa menelan pil pahit setelah jauh-jauh datang dari pelosok guna mengobati kanker ganas dalam tubuhnya di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta Barat. Betapa tidak, sejak datang ke RSK Dharmais, Minggu (8/6) akhir pekan lalu, Janihin belum mendapat penanganan intensif dari dokter ahli. [mohar]

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…