Danai Belanja Modal - Arita Prima Investasikan Dana Rp 50 Miliar

NERACA

Jakarta – Guna meningkatkan kapasitas produksi valve dan memperluas pemasaran, PT Arita Prima Indonesia Tbk (APII) pada tahun ini menyiapkan dana investasi sebesar Rp 50 miliar. Dana ini akan digunakan Perseroan untuk mendukung kegiatan bisnis Arita Prima pada tahun ini, “Dana Belanja modal akan kami gunakan untuk aset tetap dan aset lancar. Lebih jelasnya, dana itu akan kami gunakan untuk pengembangan bisnis valve Arita Prima pada tahun ini,”kata Direktur Keuangan PT Arita Prima Indonesia Tbk, Hery Susantodi Jakarta, Senin (9/6).

Menurut Hery, dana belanja modal ini akan bersumber dari dana kas internal perseroan, pinjaman yang sudah diperoleh oleh Manajemen Arita Prima. Selain itu, Perseroan juga tengah menggkaji untuk mencari pendaan dari eksternal (pinjaman perbankan).

Tahun ini, perseroan menargetkan pendapatan sebesar Rp 280 miliar pada tahun 2014. Angka ini meningkat sebesar 52% jika dibandingkan realisasi pendapatan tahun sebelumnya Rp 184,22 miliar. Kata Direktur Arita Prima, Adhy Ariansyah, perseroan berkeyakinan bahwa prospek perekonomian di Indonesia akan terus tumbuh seiring dengan kestabilan makro ekonomi dan iklim investasi pada sektor riil atau industri domestik.

Kemudian, sektor industri migas, power plant, minyak kelapa sawit dan oleochemical diyakini juga mengalami peningkatan aktivitas, “Seiring dengan hal tersebut, kami optimis kinerja Perseroan akan tumbuh. Target pencapaian pendapatan Perseroan dibagi menjadi dua, yakni internal dan eksternal. Kalau internal atau yang kami setorkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu sekitar Rp 280 miliar pada tahun ini, namun kalau target pendapatan di internal sendiri pada tahun ini kami optimis bisa mencapai lebih dari itu atau sebesar Rp 777 miliar, seperti pesawat Boeing 777 yang hilang waktu itu," kata Adhy.

Dirinya mengaku, pada periode Januari-Mei 2014, Arita Prima berhasil mencatat pendapatan sebesar Rp 150 miliaran. Rasa percaya dirinya Perseroan menggapai target tersebut, Ardhy menjelaskan, bahwa pihak Arita Prima juga masih ada standing PO (Purchasing Order) dan mengikuti beberapa tender besar yang tengah diincar,”Kami masih punya standing PO dan kami juga sedang menggarap beberapa proyek serta mengikuti tender-tender proyek yang jumlahnya lumayan besar," tegasnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya saat ini memiliki customer dalam proyek nasional seperti PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), Pertagas, Pertamina dan nilainya juga cukup signifikan. Saat ini, Arita Prima memiliki 8 gudang dan 35 cabang yang dapat mencukupi permintaan valve dari konsumen setia saat,”Kami sedang dalam proses membangun portofolio dan kepercayaan terhadap customer Perseroan. Kami juga ada customer-customer lainnya yang cukup besar seperti Astra, Pupuk Sri Eijaya dan beberapa perusahaan yang lain yang tidak bisa kami sebutkan karena cukup banyak,”ungkapnya. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…