APBN-P Belum Mampu Tekan Kemiskinan

NERACA

Jakarta - Pemerintah tengah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2014 bersama  DPR. Pembahasan kali ini difokuskan kepada asumsi makro ekonomi. "Ada beberapa asumsi makro yang mengalami perubahan sehingga akan mempengaruhi postur belanja dan pendapatan negara pada tahun ini," kata Chatib dalam paparannya di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Senin (9/6).

Adapun rincian perubahan asumsi makro  tersebut diantaranya Inflasi 5,3%, sebelumnya 5,5%, Nilai tukar rupiah Rp 11.700 per dolar Amerika Serikat (AS), sebelumnya Rp 10.500 per dolar AS, Tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan rata-rata 6%, sebelumnya 5,5%, Harga minyak mentah Indonesia (ICP) tetap US$ 105 per barel, Lifting minyak 818.000 barel per hari, sebelumnya 870.000 barel per hari, Lifting gas 1,224 juta barel setara minyak per hari, sebelumnya 1,24 juta barel setara minyak per hari.

Kendati banyak asumsi makro yang dirubah namun belum mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia. Pada kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan angka kemiskinan dan pengangguran tidak akan ada perubahan. Target kemiskinan masih dipatok sebesar 9-10% dan pengangguran 5,6-5,9%.

"Simulasi dengan asumsi RAPBN-P, maka kemiskinan masih bergerak pada rentang yang sama. Begitu juga dengan pengangguran," kata Armida.

Ini dikarenakan, adanya penekanan angkatan kerja menjadi sebanyak 1-1,4 juta orang melalui program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang menjaga masyarakat tidak terjadi putus sekolah. Secara berkelanjutan, hal ini akan membuat kemiskinan untuk terus menurun. 

"Tapi kemiskinan bisa saja menjadi lebih tinggi. Tergantung dengan kondisi inflasi. Itu menjadi tantangan ke depannya," ucap Armida.

Sedangkan untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia menurut Senior Economist Bank Dunia, Vivi Alatas, pemerintah perlu secara tepat menanggulangi persoalan angka kemiskinan di Indonesia. Pemerintah harus memastikan ada sebuah program tepat sasaran dalam rangka meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi. “Pekerjaan rumah (pemerintah) adalah bagaimana income orang miskin naik. Banyak hal yang harus dilakukan”, kata Vivi,  belum lama ini.

Untuk menekan angka kemiskinan ini, ketersediaan lapangan kerja yang lebih luas lagi perlu diadakan oleh pemerintah. Pemerintah perlu menyelesaikan tantangan tentang kemiskinan ini dengan baik mengingat ada dampak terhadap roda perekonomian.

Vivi memandang, untuk menekan angka kemiskinan maka pemerintah perlu memiliki beberapa regulasi yang tepat sasaran dan populis. Regulasi yang tepat akan mendongkrak tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia, baik masyarakat kalangan menengah ke atas maupun masyarkat menengah ke bawah.

“Ada dua, yakni proteksi dan promosi. Promosi ialah mendapatkan lapangan pekerjaan, peningkatan produksi, dan lain-lain. Proteksi ialah regulasi. Pemerintah harus membantu agar rumah tangga tidak jatuh lebih dalam”, tukas Vivi

Berdasarkan data dari Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat  bahwa setahun terakhir ini angka kemiskinan di Indonesia bertambah 480.000 orang. Ini sesuai dengan hasil penelitian Badan Pusat Statistik (BPS) yang melansir jumlah penduduk miskin yang tercatat hingga September 2013 sebanyak 28,55 juta orang atau mengalami peningkatan 480.000 orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2013 yang mencapai 28,07 juta orang. [agus]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…