Ketenagakerjaan - CKM Selenggarakan Ujian Bersama Baby Sitter

NERACA

Jakarta -  Kepala Suku Dinas (Sudin) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administratif Jakarta Selatan, Dr Ir Dwi Untoro Pudji H MA mengatakan pelatihan kerja sangat perlu untuk diadakan, karena pelatihan bertujuan untuk membekali, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja. Guna meningkatkan kemampuan produktivitas dan kesejahteraan.

"Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Itu tertera dalam bab V pasal 9 mengenai pelatihan kerja," ujarnya ketika membacakan sambutan, saat membuka dan meresmikan acara Ujian Bersama Baby Sitter, yang diselenggarakan PT Citra Kartini Mandiri (CKM), di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Lebih lanjut, Dwi mengingatkan agar para calon baby sitter tersebut, dapat meningkatkan profesionalisme serta kualitas kelulusan. "Dengan begitu, kalian dapat bekerja sesusi dengan bidangnya," kata dia.

Sementara itu, staf PT CKM, Ardi menyebutkan, ujian bersama baby sitter tersebut diikuti tidak kurang dari 438 peserta. Para peserta, ujarnya, berasal dari sejumlah lembaga pelatihan kerja (PLK). "Setidaknya ada 32 lembaga, yang mengirimkan siswanya untuk mengikuti ujian. Seperti Abdi Karya Mandiri, Bintang Keluarga, Budhi Utama, Citra Mandiri dan lain sebagainya," tutur dia.

Menurut Ardi, pelatihan ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun belakangan. Hal ini, imbuhnya, sekaligus menunjukkan kalau pemberitaan mengenai PT CKM pada bulan Oktober tahun lalu tidaklah benar.

Apalagi, kata dia, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan, tak bisa mencabut izin operasional PT CKM. Pengawas Dinsosnakertrans Kota Tangsel, Tua Rusli ketika itu mengemukakan, penyidikan terhadap perusahaan itu dihentikan karena tidak adanya aturan.

Seperti diketahui, kata dia, pada UU tentang Ketenagakerjaan, tidak mengatur mengenai persoalan tenaga kerja rumah tangga. Karena itu, lanjutnya, pihaknya tidak mencabut perizinan operasional PT CKM.

Seperti diketahui, PT CKM yang berdiri tahun 2003, dan beralamat di Komplek Perumahan Bintaro Jaya, di Jalan Kucica XVI JF 18 No 17 ini, sempat diduga melakukan pelanggaran terhadap para calon tenaga kerja. Selain itu, juga terhadap para calon baby sitter, yang tengah mengikuti pendidikan di perusahaan tersebut.

Sampai saat ini, perusahaan itu telah berkembang mempunyai lima cabang penyaluran. Antara lain di Jakarta Utara, Pangkal Pinang, Tanjung Pinang, Pekan Baru, serta Batam. Selain itu, juga melayani Pelanggan di kota-kota besar seluruh Indonesia dan tiap bulannya mampu menyalurkan  300 - 500 pekerja perawatan keluarga.

Di sisi lain, M Ihsan ketua Satgas PA Komnas Perlindungan Anak Indonesia mengatakan ada persoalan mendasar yang belum diungkap selama ini dalam perekrutan babysitter.

Menurut Ihsan, persoalan mendasar ini salah satunya banyak lembaga tak berijin yang merekrut dan menyalurkan jasa babysitter  tanpa standar. “ Lembaga penyalur babysitter ini harus punya izin agar mudah dilakukan pengawasan.  Pemerintah sendiri juga harus melakukan pengawasan terhadap lembaga penyalur dan babysitter untuk melindungi babysitter  dan konsumen,” tandasnya.

Selain itu, untuk meminimalisir kurangnya kompetensi dalam menjalankan tugas yang dapat mengakibatkan kelalaian atau kecelakaan kerja, menurut Ihsan, babysitter  perlu mendapatkan  pelatihan dan bimbingan serta supervisi.

Lantas, babysitter  ini diberikan sertifikasi oleh pemerintah maupun lembaga yang ditunjuk. “Dan ingat, babysitter  tidak boleh digabungkan tugasnya dengan PRT (pembantu rumah tangga),” ujar Ihsan.

Mengingat aturan di Indonesia belum jelas mengenai PRT dan babysitter  (saat ini DPR baru menggodok  UU PRT untuk melindungi PRT, majikan, anak-anak dan harta), dibutuhkan kehati-hatian dalam memilih calon PRT dan babysitter.

“Sebaiknya orang tua juga mengukur kemampuan ekonominya dalam memilih babysitter . Jika pas-pasan, harus mencari rekomendasi yang dipercaya atau track record -nya yang bagus. Kalau orangtua mampu, tentunya dapat menggunakan jasa babysitter  yang profesional,” pungkas Ihsan.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…