Apakah Nazar Sendirian?

Oleh : Boni Hargens

Staf Pengajar FISIP-UI

Nazaruddin sudah ditangkap. Akankah dia diadili sendirian? Kalau itu mungkin, sepertinya benar-benar  total tidak adil pengadilan tersebut. Alasannya cukup sederhana, karena kejahatan korupsi  berskala besar tidak pernah dilakukan secara sendirian. Selalu merupakan kerja "berjamaah".

Apalagi sudah lama Nazar-panggilan akrabnya bernyanyi tanpa “musik” soal keterlibatan elite Partai Demokrat, dan sejumlah orang penting lain di tubuh partai pemenang pemilu.  Seperti apa sebenarnya politik pasca-Nazaruddin?

Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang bekerja “normal” dan tak ada “tebang pilih”, jelas nyanyian Nazar didengar dan ditelusuri dengan jujur dan serius.  Maka bukan tidak mungkin kasus ini menyeret banyak nama pejabat dan tokoh penting, serta lintas partai politik dipanggil KPK.

Intinya, akan terjadi politisasi tingkat tinggi di semua lini, terutam yang berkepentingan terhadap Nazaruddin. Kita perlu kawal kasus ini agar kemungkinan buruk ini tidak terjadi. Bukan saja keselamatan dia yang dijaga. Tapi juga proses pengungkapan kasus ini harus dikawal oleh publik agar tidak tenggelam begitu saja seperti kasus Century atau yang lain. Dan juga agar Nazar tidak dikorbankan dengan mudah seperti Gayus Tambunan dalam kasus sebelumnya.

Sebenarnya tidaklah begitu seorang Nazar saja yang dihukum. Justeru yang paling penting adalah konspirasi politik di balik kejahatan korupsi ini terbongkar. Karena ini bisa menjadi pelajaran yang baik di masa depan, dan sekaligus menjadi preseden dalam mengungkap kasus lain.

Satu hal yang menarik, kalau ternyata betul,  Nazar bekerja untuk elite politik tertentu. Entah yang menjabat di eksekutif, legislatif atau menteri atau apapun, maka konsekuensi politik dan hukumnya jelas menjadi sangat rumit ibarat benang kusut.

Yang jelas publik memonitor terus setiap langkah pengadilan Nazar. Dengan kata lain, persoalan Nazarudin jangan sampai dilokalisasi pada Sesemenpora ataupun Partai Demokrat saja. Kasus dan pengakuan Nazaruddin ini harus menjadi pintu masuk oleh KPK untuk membongkar berbagai perilaku dan sindikat anggaran yang ada selama ini.

Disisi lain, masyarakat juga tidak akan lagi percaya pada hukum maupun para pemimpin yang sebenarnya telah terpilih secara demokratis. Dalam hal ini tentu rakyat tak bisa disalahkan.  

Namun demikian, ada juga pihak-pihak yang khawatir dengan keselamatan Nazaruddin. Karena nyanyianya memiliki dampak luas yang tak terkendalikan. Bahkan bukan tidak mungkin ada upaya membungkan Nazar, terutama pihak yang dirugikan ini. Karena itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga tak boleh kecolongan. Setidaknya agar kasus ini bisa terungkap secara transparan.

Tapi lagi-lagi, public sudah mulai kehilangan kepercayaan kepada KPK dan tidak mungkin kasus Nazar ini akan selesai dengan cepat. Lagi pula, apakah KPK bisa obyektif dalam memeriksa Nazar? Karena ada beberapa orang KPK yang disebut Nazar, Bagaimana orang seperti Nazar merasa nyaman diperiksa?

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

BERITA LAINNYA DI

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…