Pengurangan Subsidi BBM Jadi Syarat Mutlak

NERACA

Jakarta – Dewan Energi Nasional (DEN) menilai Pengurangan subsidi BBM menjadi syarat mutlak, agar penggunaan energi mix (energi campuran antara energi fosil dan energi terbarukan) dapat seimbang di Indonesia.

"Pembangunan infrastruktur energi harus dipercepat, subsidi dikurangi. Karena kalau tidak bagaimana energi mix mau masuk," kata Tumiran anggota DEN, di Jakarta, Kamis (5/6).

Menurut dia, sudah tidak ada tawar menawar lagi untuk pemerintah menggunakan energi mix, mengingat defisit anggaran untuk subsidi BBM terus terjadi.

Selain itu, Tumiran mengatakan, perlu ada restrukturisasi tarif listrik. Tarif listrik perlu dibedakan untuk masing-masing kelas konsumen, mulai dari tarif subsidi, tarif keekonomian, dan tarif progresif yang diperuntukkan bagi orang-orang kaya.

"Seharusnya energi menjadi pilihan buat mereka, seperti yang tinggal di Pondok Indah dan Menteng. Kalau tidak dipakai, listrik berarti tidak bayar. Tapi kalau dipakai, mereka harus yang mahal. Kalau tidak mau, ya mereka pakai sel surya," ujar Tumiran.

Cara berpikir masyarakat, menurut dia, memang sudah harus diubah. Bagi yang kaya, mereka seharusnya sedekah energi untuk yang tidak mampu. Bukan justru ikut menggunakan fasilitas bersubsidi.

Untuk pengaturan penggunaan energi mix hingga 2050, ia mengatakan, sudah ada dalam Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang pada Januari 2014 disetujui DPR. Dan pengaturan penggunaan energi, akan tertuang dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

"Masalahnya Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sampai sekarang belum menandatangani PP tersebut. Jadi RUEN belum bisa dijalankan," ujar dia.

KEN, ia mengatakan, dibuat dengan melibatkan tujuh kementerian. Dimana seluruhya, merupakan pemangku kepentingan terkait, hingga perguruan tinggi. Pelaksanaannya pun tidak bisa dikerjakan satu kementerian, karena KEN hanya bisa berjalan jika kerja sama lintas sektoral juga berjalan.

Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan guna mengajak semua pihak untuk mengembangkan energi alternatif dan yang bisa diperbaruhi untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi minyak dan gas bumi yang bersumber dari fosil. Presiden berharap pengembangan energi alternatif ini akan membuat Indonesia lebih mandiri.

Presiden mengingatkan Indonesia harus berani keluar dari ketergantungan energi yang tidak bisa diperbaruhi, seperti energi minyak yang berasal dari fosil. Hal ini dimungkinkan karena Indonesia memiliki sumber energi terbarukan yang melimpah seperti energi yang berasal dari panas matahari dan air.

Dalam kesempatan ini Presiden Yudhoyono juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menurunkan harga BBM sejalan dengan menurunnya harga minyak mentah dunia, namun kapan dan berapa besar penurunannya masih dalam kajian pemerintah mengingat harga minyak mentah dunia masih berfluktuasi. [agus]

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…