ISU TDL KEMBALI JADI MOMOK PENGUSAHA - Dahsyat, Efek Domino Kenaikan Tarif Listrik

NERACA

Jakarta – Pemerintah kembali mewacanakan untuk menaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada Juli 2014. Setidaknya ada enam golongan yang akan mendapatkan “jatah” kenaikan TDL setelah pada 1 Mei lalu, sektor industri lebih dulu mendapatkan “hadiah” kenaikan TDL. Meski baru sebatas rencana, pemerintah diminta untuk tidak memainkan isu yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Apalagi, efek domino yang ditimbulkan oleh kenaikan atau rencana kenaikan tarif listrik terbukti sangat dahsyat, baik terkait melambungnya harga-harga atau inflasi yang cukup tinggi.

“Kalau dilihat dari sisi politiknya, memang ini kenaikan TDL ini adalah hal yang tepat karena tidak akan menimbulkan efek negatif. Namun dari sisi efek ekonominya, saya kira akan jauh lebih besar. Apalagi sampai rencana tersebut gagal dijalankan akan tetapi harga-harga sudah naik karena mendapatkan kabar rencana kenaikan TDL,” ungkap Wakil Direktur Bidang Ekonomi Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP) Kodrat Wibowo saat dihubungi Neraca, Kamis (5/6).

Permintaan tersebut bukan tanpa alasan, mengingat kenaikan TDL untuk industri yang seharusnya berdampak pada awal Juni namun dampak dari kenaikan TDL yaitu inflasi sudah dirasakan lebih cepat yaitu pada Mei 2014. Pada medio tersebut, inflasi terkerek ke tingkat 0,16% yang disebabkan kenaikan indeks harga konsumen pada beberapa macam dengan alasan listrik.

Kodrat menjelaskan kenaikan TDL memang perlu dilakukan mengingat nilai tukar rupiah yang semakin melemah sehingga mengakibatkan anggaran subsidi energi membengkak. Ia pun mengatakan dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan TDL. “Setiap kebijakan pasti ada resikonya. Namun kalau ditahan terus menerus maka efek negatifnya akan semakin meningkat,” jelasnya.

Pengusaha sebenarnya menyetujui rencana TDL, meskipun kenaikan tersebut bisa mengerek biaya produksi perusahaannya. Tapi, ada satu hal yang ditekankan oleh kalangan pebisnis itu. "Kenaikan tarif listrik otomatis akan memberikan dampak biaya: ongkos produksi naik. Kalau memang harus dinaikkan demi mengurangi subsidi, itu tidak masalah. Kami harus mendukung pemerintah. Tapi, kenaikan ini harus disertai dengan kebijakan lain yang melindungi industri dalam negeri," kata Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Infrastruktur, Rachmat Gobel.

Dia mengatakan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk meringankan beban perusahaan dalam negeri. Upaya itu tak lain adalah pengendalian barang impor, terutama impor ilegal. "Kalau impor ilegal meningkat, harga barang impor murah, sedangkan harga barang dalam negeri naik (karena kenaikan tarif listrik), hal ini bisa mematikan industri dalam negeri," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menyatakan bahwa pemerintah masih mengkaji usulan kenaikan tarif dasar listrik. Sebab itu, belum bisa dipastikan kenaikan tarif tersebut akan diberlakukan dalam waktu dekat. “Kemarin itu, kami exercise apa yang bisa dihemat lagi untuk subsidi,” ujarnya.

Menurut Jarman, kenaikan tarif dasar listrik ini bahkan belum bisa dipastikan apakah akan diberlakukan pada tahun ini atau tahun depan. Masalah ini masih dalam tahap pembahasan besama Badan Anggaran (Banggar). “Kami belum, tahu apakah naik Juli atau Januari. Besok diomongin lagi di Banggar,” kata dia.

Sebagai informasi, pemerintah kembali mengusulkan kepada DPR untuk menaikkan TDL untuk 6 golongan yang akan berlaku pada Juli 2014. Pemerintah pun menargetkan dari kenaikan tersebut dapat menghemat anggaran subsidi sebesar Rp8 triliun. Keenam golongan tersebut adalah industri I3 nonterbuka dengan kenaikan secara bertahap rata-rata 11,57% setiap dua bulan yang bisa menghemat Rp4,78 triliun.

Kedua, kenaikan tarif bagi rumah tangga R2 (3.500 VA-5.500 VA) secara bertahap rata-rata 5,7% setiap dua bulan yang bisa menghemat Rp370 miliar. Lalu, golongan pemerintah P2 (di atas 200 kVA) dengan kenaikan secara bertahap rata-rata 5,36% setiap dua bulan yang bisa menghemat Rp100 miliar. Keempat, rumah tangga R1 (2.200 VA) secara bertahap rata-rata 10,43% yang bisa menghemat sekitar Rp990 miliar.

Selanjutnya, kenaikan tarif listrik penerangan jalan umum P3 secara bertahap rata-rata 10,69% setiap dua bulan yang dapat menghemat sekitar Rp430 miliar. Terakhir, pelanggan rumah tangga R1 (1.300 VA) dengan kenaikan secara bertahap rata-rata 11,36% setiap dua bulan yang dapat menghemat Rp1,84 triliun.

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…