Gunakan Sistem Harga Referensi - Pemerintah Belum Buka Keran Impor Bawang Merah

NERACA

Jakarta – Menjelang datangnya bulan Ramadan, beberapa komoditas bahan pokok mengalami kenaikan, tak terkecuali bawang merah. Di beberapa daerah seperti di Sambas, Kalimantan Barat, harga bawang merah naik hampir 100% dari awalnya Rp16 ribu per kilogram menjadi Rp30 ribu. Sementara di Banyumas, harga bawang merah naik Rp3.000. Di pasar tradisional Bantul, Yogyakarta, harga bawang merah tercatat mencapai Rp20 ribu dari awalnya Rp12 ribu dan di Pasar Mundu, Cirebon, harga bawang merah sebesar Rp18 ribu per kilogram.

Menanggapi kenaikan tersebut, pemerintah masih belum membuka keran impor. Mengingat pada komoditas bawang merah, pemerintah telah menetapkan harga referensi (harga patokan) sebesar Rp25.700 per kilogram. Sementara itu, berdasarkan catatan dari Kementerian Pertanian, harga bawang merah ditingkat nasional telah mencapai Rp23.802 per kilogramnya.

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian (Kementan) Emilia Harahap mengatakan bawang merah mempunyai perlakuan khusus. “Bawang merah punya perlakuan yang spesial yaitu adanya harga referensi. Sehingga manakala harga di atas itu kemudian dipertimbangkan tim mencari sumber bawang dari luar atau dengan impor. Sejauh ini harga bawang merah masih di bawah harga referensi,” kata Emilia di Jakarta, Rabu (4/6).

Ia memaparkan tingginya harga bawang merah saat ini lrbih disebabkan karena belum meratanya masa panen di beberapa sentra produksi bawang merah seperti Brebes, Nganjuk, dan Lampung. Menurut dia, puncak panen raya bawang merah akan terjadi pada bulan Juni hingga 3 bulan mendatang. “Panen raya bawang merah terjadi periode Juni hingga Agustus,” imbuhnya.

Sedangkan pihaknya juga akan terus mengontrol pergerakan harga dua komoditas hortikultura lainnya yaitu cabai merah dan cabai rawit merah. Per hari ini harga jual cabai merah mencapai Rp 19.454/kg dan cabai rawit merah Rp 26.900/kg atau masih di bawah harga patokan masing-masing Rp 26.300/kg dan Rp 28.000/kg. “Harapan kita yang jelas harga tidak memberatkan konsumen, tetapi harga saat panen juga jangan terlalu anjlok karena petani mengeluarkan biaya produksi yang cukup mahal seperti pupuk. Kita berharap meskipun panen raya harga tetap bagus baik di tingkat konsumen maupun produsen,” jelasnya.

Sebagai salah satu sentra produksi bawang merah, para petani di daerah Pantura Kabupaten Cirebon dan Indramayu, Jawa Barat, meminta pemerintah untuk menghentikan impor bawang merah. Manajer Koperasi Nusantara Jaya yang menjadi salah satu pengelelola petani bawang merah di Cirebon, Mudatsir, Jumat, mengatakan, para petani di Cirebon minta supaya impor bawang merah segera dihentikan karena produksi lokal melebihi kebutuhan pasar.

Persediaan bawang merah melebih permintaan pasar, kata dia, harga bawang merah tersebut rendah hingga dibawah modal tanam petani kini hanya dijual Rp7 ribu per kilogram, eceran di pasar tradisional kisaran Rp12 ribu per kilogram. Ia menambahkan, modal tanam bawang merah kini bisa mencapai Rp10 ribu per kilogram, selain bibit mahal butuh biaya tambahan untuk memberantas hama pengganggu saat kondisi cuaca tidak menentu.

Sementara itu Riwad, petani bawang merah menuturkan, persediaan bawang merah dari petani melimpah ditambah pasokan impor semakin tidak dibatasi dampaknya harga anjlok. Ia menambahkan, harga jual bawang merah untuk eceran sekitar Rp12 ribu, sedangkan modal tanam petani diperkirakan mencapai Rp10 ribu sehingga mereka sulit memperoleh keuntungan.

Dikatakannya, melimpahnya bawang merah impor menyebabkan persediaan pasar melebihi kebutuhan konsumen, dampaknya harga jual bawang merah dibawah modal tanam, sehingga petani merugi. “Tingginya modal tanam bawang merah mencapai Rp10 ribu per kilogram, karena bibit mahal ditambah pupuk dan biaya olah lahan, kini harga jual hanya Rp8 ribu per kilogram tingkat petani,”katanya.

Persediaan bawang merah tinggi tidak sebanding dengan permintaan pasar, kata dia, sebelum impor harganya menguntungkan karena bisa menjual diatas modal tanam. Budidaya bawang merah di Pantura mulai Kabupaten Indramayu, Cirebon, Tegal dan Brebes cukup diminati para petani setempat, tetapi kendalanya mereka sering merugi saat bawang merah impor melimpah. “Tanam bawang merah saat penghujan biaya perawatan cukup tinggi, karena jika dibiarkan biasanya serangan ulat merusak tanaman bawang merah tersebut,” katanya.

Anggota Komisi IV DPR RI Siswono Yudohusodo menyatakan agar penerapan kebijakan impor bawang merah dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag dilakukan secara konsisten. “Jangan saat bawang merah melimpah, pemerintah malah mengimpor bawang merah,” katanya.

Menurut Siswono, aturan soal harga referensi cukup bagus asal dilakukan secara konsisten. “Aturan itu saya rasa baik jika dilaksanakan secara konsisten. Itu menjadi tugas pemerintah menjaga harga suatu komoditas. Di satu sisi harus menguntungkan produsen seperti petani ataupun nelayan, dan di sisi lain juga tidak memberatkan konsumen. Jadi, kalau harga bawang merah mencapai Rp30 ribu/kg, berarti permintaan atau kebutuhan lebih banyak dibanding produksi, maka boleh impor,” katanya.

Sebaliknya, bila harga di tingkat konsumen sudah di bawah Rp15.000 berarti produksi sudah melimpah. Saat kondisi seperti ini, harga bawang jangan dipukul dengan impor, karena kian menjatuhkan harga di tingkat petani. Atau ketika harga sudah melambung di tingkat konsumen, lalu para petani sedang mendekati masa panen bawang merah, pemerintah malah keburu mengeluarkan kebijakan impor. Ini juga tidak menguntungkan.

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…