Defisit Perdagangan Luar Negeri Makin Lebar - Kemenperin Sebut Maraknya Importir Baja Abal-abal

NERACA

Jakarta -  Pemerintah hingga saat ini terus mengupayakan pengetatan impor terutama untuk barang-barang kebutuhan industri manufaktur. Langkah tersebut dilakukan untuk memperbaiki neraca perdagangan. Satu sektor Industri strategis yang saat ini yang menjadi sorotan Kemenperin adalah industri baja. Hal itu karena jumlah industri baja yang ilegal lebih banyak dibandingkan dengan jumlah industri baja yang legal.

Direktur Jenderal (Dirjen) Basis Industri Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian, Harjanto menjelaskan, banyaknya industri baja yang abal-abal menyebabkan neraca perdagangan mengalami defisit. "Banyak yang abal-abal, perusahaan tidak terkenal minta impor, justru yang minta seperti Toyota, Nissan itu sesuai kebutuhan, yang di luar itu yang tidak terkenal mintanya luar biasa besar, itu yang mengakibatkan neraca perdagangan anjlok," katanya di Jakarta, Rabu (4/6).

Menurut Harjanto saat ini masih banyak kasus permintaan impor oleh salah satu perusahaan baja dimana permintaan tersebut tidak sinkron dengan kebutuhan yang diperlukan. "Kasus contoh ada satu investasi mnta rekomendasi bangun pabrik 11 juta meter, contoh di tekstil, kemudian saya periksa, investasi hanya Rp 1 miliar, apa mungkin 11 juta meter hanya investasi Rp 1 miliar, tidak masuk akal itu," paparnya.

Harjanto mengatakan, banyaknya permintaan impor oleh perusahaan-perusahaan tidak jelas tersebut hanyalah kedok untuk memasarkan baja impor yang notabene memiliki harga lebih murah dan kualitas lebih rendah.

Untuk mengurangi tindak impor oleh para pelaku industri yang tidak jelas tersebut Harjanto mengaku telah mengeluarkan kebijakan lintas kementerian antara Kemenperin dan Kementerian Perdagangan untuk lebih selektif dalam pemberian izin impor. "Di antaranya kami mengurangi impor ini kami lihat betul, kebijakan antara Kemenperin dan Perdagangan untuk pemeriksaan barang sebelum masuk dalam negeri, diperiksa dulu," tukas dia.

Sementara itu, pengawasan barang beredar yang dilakukan pemerintah sangat lemah, pasalnya impor ilegal baja lapis seng (BJLS) dari China, membuat industri baja lapis seng nyaris bangkrut. Setidaknya 4 dari 18 industri sudah gulung tikar. Ini mengindikasikan bahwa pemerintah seakan mengarahkan pelaku di industri baja lapis seng (BjLS) stop berhenti berproduksi sehingga menjadikan mereka trader (pedagang).

Harga Murah

Ketua II Gabungan Asosiasi Pengusaha Seng Indonesia (Gapsi) Agus Salim para pelaku saat ini tidak kuat bersaing dengan produk impor ilegal yang harganya jauh lebih murah dibanding produk yang mereka produksi. “Harga per lembar untuk produksi lokal Rp35.000, sedangkan yang ilegal dipasaran dijual mencapai Rp30.000 per lembar bahkan bisa lebih murah,” ungkapnya.

Selain itu katanya, impor ilegal BjLS tak ber SNI itu tiap tahun terus mengalami peningkatan secara signifikan. Bahkan lanjutnya angka impor ilegal itu mencapai 150 persen per tahun. Dengan angka-angka diatas menurut Agus, itu merupakan bukti bahwa pemerintah tidak bekerja secara maksimal untuk engatasi permasalahan menimpa industri BjLS ini. “Kita seakan-akan digiring untuk jadi pedagang,” ujarnya.

Belum lagi, kata Agus, ketidaksiapan pemasokan bahan baku yang sampai saat ini tidak bisa mencukupi kebutuhan produksi. Ini tentunya membuat mereka (pengusaha) kelimpungan. Padahal produksi mereka besar. Karenanya para pengusaha sektor ini meminta pemerintah mencari solusi agar tetap berproduksi, terlebih nasib tenaga kerja tergantung kelangsugan dunia ini. “Kami per bulan mampu memproduksi 25 juta lembar,” ungkapnya.

BjLS kini sudah dikuasai oleh produk impor. Yang lebih parah lagi barang impor tersebut diduga masuk secara ilegal, dan diduga tidak punya SNI (Standard Nasional Indonesia). Padahal pemberlakuan standar SNI untuk produk tersebut sudah diberlakukan secara wajib melalui SNI 07-2053-2006. Iti guna memproteksi produsen sejenis di sini. Tapi itu gak mampu juga.

Itu membuat prihatin Ketua II Gabungan Asosiasi Pengusaha Seng Indonesia Gapsi Agus Salim. Menurtnya praktek impor ilegal tak ber SNI, merugikan pelaku industri BjLS Rp87,5 miliar per bulan (akumulasi 14 perusahan yang ada saat ini). “Belum lagi kerugian yang dirasakan oleh konsumen, dimana produk yang harusnya bertahan lima hingga 10 tahun hanya dinikmati sebentar saja,” kata dia.

Agus pun meminta Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan yang lebih intens di pasaran, dan meindak importirnya sesuai hukum yang berlaku. Kalau memeng sayang terhadap industri lokal. Sebenarnya kata Agus praktek impor ilegal BjLS ini sudah berlangsung sejak 2010 dan hingga kini terasa seperti pembiaran oleh pemerintah khususnya Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar.

Sementara itu, pelaku usaha dibidang BjLS Tamora mengatakan, permasalahan seperti ini sudah ada sejak dulu namun, tak sebesar 3-4 tahun terakhir. “Saat ini beda cost produksi sebesar 10 persen, kalau begini terus kami hanya jadi pedagang, kalau pasar bagus kita aktif, karyawan banyak, tapi saat ini kita harus bersaing dengan barang impor ilegal yang harganya murah,” keluhnya.

Industri Dasar

Sebelumnya Menteri Perindustrian, Mohamad S Hidayat mengatakan berdasarkan Kebijakan Industri Nasional, terus mendorong pengembangan industri logam dasar karena sektor ini mampu memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi nasional. "Adanya peningkatan nilai tambah, multiplier effect bagi aktivitas sosial ekonomi, penyerapan tenaga kerja, penghasil devisa, dan menjadi faktor pendorong bagi peningkatan daya saing ekonomi bangsa," kata Hidayat saat acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Baja Khusus (Super Low Carbon Nickel Titanium Special Steel) PT. Resteel Industry Indonesia di Batam, akhir pekan kemarin.

Lebih lanjut, Menperin memberikan apresiasi kepada PT. Resteel Industry Indonesia yang telah menanamkan investasi di Pulau Batam - Kepulauan Riau, dan juga investasi pembangunan smelter sejenis di Tojo Una-Una - Sulawesi Tengah.

“Kami berharap Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat memfasilitasi  dan turut mengawal agar investasi ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga akan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi perekonomian Indonesia," jelasnya.

Menurut Menperin total nilai investasi PT. Resteel Industry Indonesia dalam membangan industri baja khusus (Super Low Carbon Nickel Titanium Special Steel) sebesar US$ 500 juta, merupakan suatu potensi yang besar dalam peningkatan kapasitas industri baja. Pembangunan smelter ini merupakan terobosan baru, dimana bahan baku nikel ore, iron sand dan bauksit akan diolah menjadi super low carbon nickel titanium dan special steel untuk kebutuhan alutsista dan perkapalan.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…