Mampu Penuhi Syarat, Ekspor Konsentrat Tak Dibatasi

NERACA

Jakarta – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan bahwa apabila perusahaan-perusahaan tambang telah memenuhi semua syarat yang diajukan oleh pemerintah, maka perusahaan tersebut dapat melakukan ekspor konsentrat untuk emas dan cooper tidak dibatasi.

“Tidak ada maksimalnya, relaksasi ini ada selama mereka membayar bea keluarnya dan menyatakan akan berkomitmen dengan jelas kepada pemerintah melalui ESDM dan mereka boleh ekspor dengan angka bea keluar yang telah disepakati,” ucap Lutfi saat ditemui di kantornya, Selasa (3/6).

Beberapa waktu lalu, pemerintah telah melakukan renegoisasi kontrak dengan perusahaan tambang besar seperti Freeport dan Newmont. Hasilnya adalah, kedua perusahaan tersebut sepakat untuk menaati aturan pemerintah dan berkomitmen untuk melakukan hilirisasi di dalam negeri. Setelah kontrak sudah selesai, sambung Lutfi, maka pihaknya akan menyiapkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) bagi kedua perusahaan tambang raksasa tersebut.

Dilanjutkan dia, pihaknya akan mengeluarkan dengan waktu yang secepatnya. Pasalnya, angka ekspor konsentrat untuk emas dan cooper pada 2013 mencapai US$4 miliar. Dirinya juga menuturkan bahwa kedua perusahaan tambang besar tersebut telah melakukan operasi meskipun tidak boleh melakukan ekspor. “Mungkin stok fail mereka yang ada hari ini mencapai US$1 miliar, jadi kalo bisa dijual pada waktu dekat kira-kira neraca perdagangannya akan membaik lebih dari US$1 miliar,” tukasnya.

Seperti diketahui, penjualan emas dan tembaga PT Freeport Indonesia pada kuartal I tahun 2014 mengalami penurunan. Berdasarkan laporan operasional perusahaan yang dirilis Freeport McMoran (FCX), induk perusahaan PTFI, akhir pekan lalu menyebutkan, penjualan emas Freeport turun hingga mencapai 15,18% dari 191.000 troy ounces (oz) pada kuartal pertama 2013 menjadi hanya 162.000 oz pada kuartal pertama 2014 ini.

Demikian pula penjualan tembaga. Penjualan komoditas ini turun 44,95%, atau menjadi 109 juta pound dari 198 juta pound pada kuartal pertama 2013 lalu. Aktivitas produksi juga turun. Produksi emas turun 1,89% dari 212.000 oz menjadi 208.000 oz. Sedangkan produksi tembaga turun 36,07% dari 219 juta pound pada kuartal I-2013, menjadi 140 juta pound di kuartal I-2014.

Pengurangan BK

Namun begitu, beredar dokumen yang menginsyaratkan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pengurangan besaran bea keluar ekspor konsentrat mineral sesuai progres pembangunan fasilitas pemurnian (smelter). Kemenperin mengusulkan, semakin besar kemajuan pembangunan smelter maka semakin kecil pengenaan besaran bea keluar, dan sebaliknya semakin besar volume ekspornya.

Jika progres smelter mencapai 35% atau sudah memasuki tahap studi kelayakan dan peletakan batu pertama (groundbreaking), maka diberikan bea keluar sebesar 20% dengan volume ekspor konsentrat dibatasi maksimal sebesar 30% dari kapasitas produksi. Lalu, kalau progres smelter sudah sebesar 85% atau berarti memasuki tahap komisioning, maka bea keluar diturunkan menjadi 15%, dengan volume ekspor konsentrat dinaikkan menjadi 50% produksi.

Perusahaan tambang mineral termasuk PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara keberatan pengenaan besaran bea keluar sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 6/PMK.011/2014 dan meminta pengurangan. Sesuai PMK tersebut, perusahaan tambang harus membayar bea keluar secara progresif dengan besaran 20-60 persen pada periode 2014-2016. PMK tersebut merupakan amanat UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara yang menyebutkan, semua produk mineral harus diolah dan dimurnikan di dalam negeri.

Direktur Eksekutif Centre for Energy and Strategic Resourches Indonesia, Prima Mulyasari menyarankan agar pemerintah disarankan tidak buru-buru menerbitkan besaran pengurangan bea keluar (BK) ekspor konsetrat, khususnya terhadap perusahaan-perusahaan yang sedang membangun smelter. Pengurangan BK sebaiknya tidak dilakukan sebelum smelter dibangun dan beroperasi.

Prima menduga usulan Kemenperin tersebut hanya untuk merespons permintaan dua perusahaan tambang mineral asing, yakni PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Dua perusahaan tambang asing ini sebelumnya meminta agar pemerintah mengurangi besaran BK ekspor konsentrat. Padahal, pendapatan negara dari dua perusahaan tersebut tidak terlalu besar. “Pemerintah jangan lemah hanya karena desakan perusahaan asing. Masih banyak perusahaan lain selain, Freeport dan Newmon, yang sebaiknya harus juga dipikirkan nasibnya oleh pemerintah,” kata dia.

Sebaiknya, kata dia, pengurangan besaran BK tidak dilakukan sekarang, tunggu smelter-nya jadi dan beroperasi. “Bagi saya, ini hal yang aneh, smelter-nya belum jadi tetapi pemerintah sudah berupaya untuk mengurangi besaran bea keluar. Kenapa bukan tunggu pembangunan smelter-nya selesai dan siap diekspor, baru dibuat keringanannya?” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…