Kemenperin Bahas RPP Sumber Daya Industri

NERACA

Jakarta - Sekertaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Ansari Bukhari mengatakan saat ini pihaknya  mulai membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Pembangunan Sumber Daya Industri, yakni peraturan mengenai pembangunan industri yang mencakup tiga segi, sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya teknologi.

"Hari ini (kemarin, red) kami rapat membahas RPP untuk mengatur pembangunan sumber daya industri yang dibagi dalam tiga hal, yaitu sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya teknologi," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari di Jakarta, Senin.

Menurut dia, dari segi sumber daya manusia (SDM), RPP Pembangunan Sumber Daya Industri itu nantinya akan lebih banyak mengatur standar kompetensi kerja dan cara implementasi standar kerja tersebut dalam sektor industri.

Untuk segi sumber daya alam (SDA), kata dia, akan ada peraturan mengenai pemanfaatan sumber daya alam untuk industri, peraturan mengenai larangan dan pembatasan ekspor SDA, serta jaminan pasokan SDA untuk keperluan industri dalam negeri.

Ansari mengatakan, guna menghindari benturan antara peraturan lain yang sudah berlaku sebelumnya dengan peraturan dalam RPP ini maka Kemenperin masih harus mengadakan rapat dengan kementerian lainnya untuk melakukan pembahasan dan harmonisasi antar peraturan yang ada.

"Untuk RPP yang kami buat ini kan masih ada rapat antar 'desk', artinya dari setiap kementerian terkait akan duduk bersama untuk harmonisasi peraturan, dan ini biasanya dilakukan oleh para menteri," ujar Ansari.

Sementara itu, Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan salah satu peraturan dalam RPP itu akan mengatur larangan dan pembatasan ekspor SDA dalam rangka menjaga pasokan bagi industri nasional.

"Prinsipnya, kami menjaga agar industri itu tetap bisa membangun nilai tambah. Nilai tambah itu bisa terjadi pada berbagai tahapan dalam sektor industri. Kami ingin pasokan untuk semua industri ini jangan terganggu," katanya.

Disisi lain, Kementerian Perindustrian menargetkan di tahun 2035 industri di Indonesia akan merata secara keseluruhan. Dirjen PPI Kementerian Perindustrian, Imam Haryono, mengatakan saat ini sekitar 72% industri di pulau Jawa berkontribusi besar dalam sumbangan Gross Domestic Product (GDP), sedangkan untuk luar Jawa menyumbang sekitar 28%. Sedangkan proporsi jumlah industri besar di pulau Jawa sekitar 83% sedangkan di luar pulau Jawa hanya sekitar 17%. "Jadi sekarang dari segi konstribusi GDP itu, Jawa 72%, luar Jawa 28%. Industri besar Jawa 83%, luar Jawa 17%," ucap Imam.

Imam menilai saat ini kontribusi industri sudah cukup untuk mencapai target dengan investasi secara ekonomi sekitar 57,8%, dengan sumbangan dari industri sekitar Rp198 triliun untuk tahun lalu lewat presentase di pulau Jawa sekitar 56% dan untuk luar pulau Jawa sekitar 44%. "Kalau dari investasi secara ekonomi kan 57, 8%. Di industri sendiri itu sekitar Rp398 riliun yah tahun kemarin, nah Rp178 triliun untuk industri 56% di jawa dan 44% di luar jawa," jelasnya.

Untuk meningkatkan target tersebut, Imam mengatakan pihaknya sudah mengarahkan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor industri asal luar Jawa terutama Indonesia bagian timur. Karena itu Imam mengaku pihaknya akan berjuang untuk melakukan sesuatu secara by design lewat proyek MP3EI. "Karena kan bisa kita desain gimana yah, nah itu acuannya yang sudah ada saja, MP3EI," katanya.

Imam beralasan MP3EI didorong untuk meningkatkan pendapatan dari sektor industri karena diantara 22 kegiatan ekonomi, 17 nya terkait dengan kegiatan industri dan kegiatan MP3EI bisa mengharmoniskan dengan lingkungan di sekitarnya. "Itu semua karena dari MP3EI ini 22 kegiatan ekonomi itu 17 terkait industri, bisa mengharmoniskan dengan lingkungan," ujarnya.

Imam juga mengatakan dengan adanya proyek besar semacam MP3EI akan menarik industri di dekatnya, alasannya saat ini sudah banyak industri menengah yang sudah difasilitasi oleh pemerintah dan kebanyakan industri tersebut tidak membesar.

"Ada industri yang besar, yang bisa menarik industri di dekatnya. Kalau cuma industrinya menengah saja kan kita kebanyakan untuk memfasilitasi tidak menggelegar," katanya.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…