Ironi Korupsi di Lingkaran Ka'bah - Oleh: Abdul Gaffar, Alumnus Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Rupanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencium aroma tidak sedap dan mengindikasikan semakin terpuruknya Kementrian Agama (Kemenag) setelah sebelumnya diguncang kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium madrasah pada 2011-2012, sudah memvonis anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Zulkarnen Djabar, dengan 15 tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider 1 bulan kurungan.

Kali ini KPK menetapkan Suryadharma Ali (SDA) selaku menteri agama sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (22/5). SDA dianggap orang yang paling bertanggung jawab atas penyimpangan penggunaan anggaran penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi 2012-2013.

Mengejutkan!, karena Suryadharma Ali adalah sosok panutan umat sebagai mentri agama. Dan beliau tidak seperti nama-nama lain yang sering disebut-sebut media seperti Suswono, Poernomo Yusgiantoro, dan lain-lain, bahkan hampir dipastikan nama Suryadharma Ali sejak menjabat sebagai mentri agama tidak menjadi konsumsi berita dalam arti negatif.

Namun kita membenarkan isu berdasar pada fakta, informasi yang sedang berkembang bahwa penyelidikan proyek Haji yang dilakukan KPK berfokus pada tiga hal yang patut kita acungi jempol. Pertama, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Adanya kolusi antara pejabat dengan bank-bank tertentu yang menyimpan setoran dana Haji dengan jumlah sekitar Rp 50 triliun. Kita tidak mengetahui berapa besar bunga deposito yang diberikan atas simpanan tersebut.

Kedua, pengadaan barang dan jasa terkait akomodasi haji. Seperti pengadaan katering, pemondokan, transportasi, penggunaan mata uang real, hingga asuransi jemaah. Prosesnya cenderung tertutup dan hanya melibatkan pihak-pihak tertentu, sehingga sangat mudah diselewengkan.

Ketiga, fasilitas haji yang diberikan kepada pihak tertentu dan tidak sesuai dengan ketentuan. Penyalahgunaan jabatan dengan mengalokasikan kuota haji kepada keluarga, sahabat, dan kroni politik. Sejumlah nama yang mendapat fasilitas berhaji gratis telah beredar di publik. Padahal, mereka tak layak mendapatkannya. Semua itu bisa terjadi karena peran Suryadharma Ali.

Dalam kontek ini, penyidik KPK memperoleh laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atas kejanggalan dalam proyek pengadaan barang dan jasa. PPATK mendapati transaksi mencurigakan senilai Rp 230 miliar.

Sungguh ironis!. Dengan dana abadi umat yang sangat besar, seharusnya ongkos naik haji semakin murah, bahkan gratis, ini malah semakin mahal, dan fasilitas juga tidak semakin baik. Sekali lagi, Kementrian Agama hanya dijadikan ladang (batu loncatan) bertawaf korupsi di sekeliling Ka’bah setiap tahunnya.

Kita bisa bayangkan, antrian naik haji sampai 5 tahun lamanya, padahal orang sudah membayar ONH sejak mendaftar. Lagipula ada Dana Abadi Umat TUNAI yang jumlahnya puluhan triliun dan bunganya juga triliunan rupiah setiap tahunnya, tidak jelas siapa yang menikmati bunganya, karena yang dilaporkan dalam APBN hanya pokoknya saja.

Sejumlah riset menunjukkan pemerintahan yang diserang korupsi skala gawat akan lebih banyak menghabiskan energi dan anggaran baik untuk membayar tagihan sogokan atau memperkaya didri (Andrei Shleifr,1993). Survei KPK pada November 2011 menunjukkan Kementerian Agama adalah lembaga pemerintah dengan Indeks Integritas terburuk. KPK mensinyalir di kementerian tersebut marak terjadi praktik suap dan gratifikasi.

Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) pada 2012 juga pernah menempatkan Kementerian Agama sebagai salah satu dari 10 kementerian/lembaga yang berpotensi paling korup dalam penggunaan anggaran negara. Hal ini menunjukkan bahwa, makin korup suatu lembaga pemerintahan, pembangunan makin tidak berkembang. Berapa pun anggaran disediakan dan sebanyak apa pun sumber daya alam melimpah, pembangunan bangsa kita tak akan pernah besar karena di dalamnya tikus-tikus negara menggerogoti di tiap sisinya.

Walhasil, musibah korupsi di tubuh Kementrian Agama, semakin memudarkan kepercayaan masyarakat terhadap pentingan kerja keras, kejujuran, dan kepandaian karena kenyataan dalam kehidupan masyarakat menunjukkan yang sebaliknya. Selain itu,  dampak korupsi di kementrian agama selain merugikan negara, yaitu  kerugian yang bersifat moral dan budaya, menyebabkan bangsa ini sulit keluar dari krisis multidimensi.

Memperbaiki Citra

Korupsi di kementrian agama sangat jauh dari peran kementrian agama yang memiliki penguatan peran dalam membentuk karakter dan peradaban bangsa, hasil yang diharapkan adalah peningkatan kualitas pribadi umat beragama, peningkatan harkat dan martabat umat beragama dalam membangun jati diri bangsa, peningkatan peran umat beragama dalam membangun harmoni antar peradaban, penguatan peran lembaga sosial keagamaan, dan peningkatan peran agama dalam pembangunan nasional.

Kita dibuat teringat dengan sikap seorang almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang ingin membubarkan Kementerian Agama karena dianggap bobrok, lantaran orang-orang di dalamnya. Meskipun upaya tersebut tidak terwujud, setidaknya sudah menjadi bukti kebobrokan kementerian yang dipipin oleh ketua umum berlambang Ka’bah, yakni Suryadarma Ali.

Memperbaiki citra dan kepercayaan di kementrian agama tidak semudah membalikkan tangan. Untuk presiden terpilih 2014-2019, jika keberadaan Kementerian Agama masih dipertahankan, setidaknya dipilih menteri dengan latar belakang tokoh agama, ulama, pimpinan pondok pesantren, atau akademisi, bukan politisi dari partai politik.

Oleh karena itu, kita dibuat khawatir bila politisi kembali memimpin kementerian tersebut, penyelewengan berupa korupsi kembali marak dan semakin tidak terbendung. Berikanlah kesempatan kepada mereka yang bukan politisi, tentu saja setelah menjebloskan pejabat dan elite-elit koruptor ke penjara sebagai tanggung jawab moral sosial. (analisadaily.com)

 

BERITA TERKAIT

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…

Rute KRL ke Manggarai ?

Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…

Warga Cirebon Keluhkan Tarif PBB

Famili kami yang berada di kota Cirebon sekarang mengeluhkan kenaikan tarif pajak bumi Bangunan (PBB) lebih dari 100 persen. Hal…

BERITA LAINNYA DI

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…

Rute KRL ke Manggarai ?

Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…

Warga Cirebon Keluhkan Tarif PBB

Famili kami yang berada di kota Cirebon sekarang mengeluhkan kenaikan tarif pajak bumi Bangunan (PBB) lebih dari 100 persen. Hal…