Hanya sekitar 3% Beromset Rp4 Miliar - Ditjen Pajak Serius Bidik Pajak UMKM

NERACA

Jakarta---Direktorat Jenderal Pajak  mengungkapkan siap membidik  Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memiliki omzet miliaran. Hal ini karena potensinya besar sebagai penyumbang pajak. "Banyak (pajak) UMKM yang belum masuk, itu intinya,” kata Dirjen Pajak Fuad Rahmany kepada wartawan di Jakarta,19/8.

 

Namun demikian, Fuad tak menampik adanya perusahaan tambang yang menunggak pembayaran pajak. “Tapi yang gede-gede juga banyak, yang ditambang-tambang kan banyak yang belum melapor, itu yang mau kita sensus. Kita akan imbau mereka untuk bayar pajak, karena itu kewajiban," tambahnya

 

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah memfinalisasi besaran pengenaan pajak penghasilan (PPh) untuk sektor UKM dengan omset hingga Rp 4,8 miliar. Berdasarkan kajian terakhir, besaran pajak yang bakal ditetapkan adalah 3%. "Ini kita belum final, tapi kalau dari diskusi yang ada sekitar 3%, nggak lebih," ungkap Fuad.

 

Menurut Fuad, dengan pengenaan pajak tersebut, UKM jadi memperoleh insentif sehingga pengenaan tarif pajaknya lebih rendah, kemudian juga dalam metode pembayarannya. "Itu yang akan dikenakan pajaknya, UKM yang omsetnya sampai Rp 4,8 miliar. Jadi ini murah dibanding keadaan sekarang," terang Fuad.

 

Ditempat yang sama, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengakui dari 22,6 juta badan usaha cuma 500 yang menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak mereka. Padahal berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), badan usaha yang tercatat sebagai wajib pajak (WP) merupakan badan usaha yang masuk kategori mempunyai domisili tetap. "Kemudian kita cek ternyata dari 22 juta yang punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) cuma 1,5 juta dan dari 1,5 juta itu ternyata yang bayar SPT 500 ribu. Jadi kalau begitu ini harus diperbaiki," ungkapnya

 

Menkeu menambahkan diperlukan data yang ter integritas yang lebih baik dengan eksportir, importir, maupun pelaku usaha. "Dan ini sekarang dengan kerja sama seperti ini akan mempunyai database yang lebih baik dan Insya Allah WP yang lebih baik dan juga pembayaran yang lebih baik," urainya.

 

Menyingung soal sensus pajak, Agus menegaskan  yang tadinya direncanakan dapat dimulai pada September, nampaknya harus terhambat. "Kita lihat nanti, mungkin (sensus pajak) agak-agak geser dikit di akhir-akhir September," imbuhnya

 

Namun kata Agus, rencana sensus Perpajakan Nasional ini dilakukan semata-mata untuk memaksimalkan penerimaan pemerintah dari pajak. "Bulan depan itu kita akan kerjasama lagi dengan BPS. Itu akan ada sensus perpajakan nasional," tandasnya

 

Menurut mantan Dirut Bank Mandiri ini, dari 118 juta orang, yang punya penerimaan di atas perhitungan penghasilan kena pajak sekitar 40 persen atau 44 juta-47 juta orang. "Potensi itu (yang) kita mau jaring dalam bentuk sensus perpajakan nasional yang akan kita lakukan di bulan depan," ungkapnya. **cahyo

 

 

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…