Defisit Fiskal dan Subsidi BBM

 

 

Oleh: Prof. Firmanzah, PhD

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan

 

Salah satu tantangan dalam pengelolaan fiskal di Indonesia adalah besaran alokasi subsidi BBM. Dalam APBN 2014, subsidi BBM ditetapkan sebesar Rp 210,7 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 71,3 triliun. Sementara dari sisi volume ditetapkan jumlah subsidi BBM sebesar 48 juta kilo liter. Dalam APBN 2014 juga ditetapkan besaran defisit fiskal sebesar 1,69 persen terhadap PDB atau sebesar Rp 175,4 triliun. Besaran defisit fiskal harus tidak melebihi 3 persen sesuai amanat UU Keuangan Negara No 17 Tahun 2003.

Melihat realisasi sejumlah indikator makro ekonomi pada kuartal I-2014 seperti realisasi target pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah, target lifting minyak, realisasi target penerimaan negara serta tren konsumsi BBM bersubsidi, maka pemerintah memandang perlu untuk mengajukan pembahasan APBN-P 2014 bersama dengan DPR RI. Revisi sejumlah indikator makro ekonomi serta pemangkasan anggaran belanja negara yang tidak terkait langsung kepada pengurangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja perlu dilakukan. Hal ini ditujukan agar defisit fiskal tidak melebihi batas yang ditetapkan UU sebesar 3 persen.

Dari sisi pengeluaran, upaya untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi baik dari sisi volume maupun nilai terus dilakukan. Sejumlah opsi tengah dibahas oleh Kementerian ESDM bersama pihak-pihak terkait lainnya. Namun opsi tentang menaikkan harga BBM bersubsidi jelang masa kampanye Pilpres, Ramadhan dan Idul Fitri bukan merupakan opsi prioritas saat ini. Hal ini mengingat stabilitas politik, keamanan dan ketertiban perlu terus dijaga dan ditingkatkan. Sehingga transisi kepemimpinan tahun ini berjalan secara baik dan dapat menjamin keberlangsungan agenda pembangunan nasional lima tahun ke depan.

Selain itu juga, telah diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2014 tentang program penghematan belanja pada 86 kementerian/lembaga (K/L) agar anggaran lebih fokus dan efisien. Penghematan dan pemotongan belanja utamanya dilakukan pada belanja honorarium, perjalanan dinas, biaya rapat/konsinyering, biaya iklan, pengadaan gedung kantor, pengadaan kendaraan operasional, belanja bantuan sosial, sisa dana lelang atau swakelola, serta anggaran dari kegiatan yang belum terikat kontrak. Sementara untuk anggaran pendidikan tidak mengalami pemotongan untuk memenuhi amanat konstitusi sebesar 20 persen dari anggaran belanja negara.

Melalui berbagai upaya ini, dalam rancangan APBN-P 2014, defisit fiscal ditargetkan sebesar 2,5 persen atau sebesar Rp. 251,7 triliun. Sementara itu, dari sisi penerimaan negara, pemerintah juga akan terus mengupayakan sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum optimal. Penghematan dan pemotongan anggaran K/L menjadi penting dilakukan agar postur fiskal adaptif terhadap situasi perekonomian baik nasional maupun dunia saat ini. Terlebih ketika banyak negara berkembang dan emerging-countries yang mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi selama kuartal I-2014. Melalui anggaran lebih fokus dan efisien, fiskal sebagai alat negara akan menjadi instrumen penting agar perlambatan ekonomi dunia tidak terlalu berdampak pada ekonomi domestik.

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…