Industri Tambang - Freeport dan Newmont Pastikan Bayar Jaminan Bangun Smelter

NERACA

Jakarta – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar menyatakan bahwa 2 perusahaan raksasa yaitu PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara akan membayar jaminan kesungguhan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). Hal itu dilakukan untuk mendapatkan izin ekspor dari pemerintah mengingat syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan tambang adalah dengan membayar sejumlah dana untuk jaminan pembangunan smelter.

Sukhyar menjelaskan bahwa jaminan kesungguhan membangun smelter berupa dana sebesar US$115 juta untuk PT Freeport Indonesia dan US$25 juta untuk PT Newmont Nusa Tenggara. Rencananya, sambung dia, pembayaran jaminan kesungguhan membangun smelter tersebut akan dilakukan Senin depan (1/6). “Senin depan mereka akan setorkan. Di Bank Mandiri," ungkap Sukhyar di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Jaminan kesungguhan tersebut merupakan syarat untuk mendapatkan Surat Izin Ekspor (SPE) dari pemerintah ekspor mineral olahan. "Untuk pemasok konsentrat besaran jaminan kesungguhan tidak mencapai 5% dari nilai investasi," tuturnya. Sejak Januari 2014 pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menerapkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral Batubara. Undang-Undang tersebut melarang ekspor mineral mentah sehingga perusahaan tambang harus membangun smelter.

Smelter yang akan dibangun Freeport berlokasi di Gresik Jawa Timur dengan kapasitas mencapai 400 ribu ton per tahun. Smelter ini membutuhkan bahan baku konsentrat tembaga sebesar 1,6 juta ton. Adapun investasi pembangunan smelter ini mencapai US$ 2,3 miliar.

Sistem Kuota

Sebelumnya, Menko Perekonomian Chairul Tanjung menjelaskan bahwa pemerintah akan menggunakan sistem kuota ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara masing-masing sebesar 600 ribu ton dan 250 ribu ton. Namun Surat Persetujuan Ekspor (SPE) konsentrat tergantung pada kedua perusahaan tersebut menyepakati seluruh poin renegosiasi.

Menurutnya pemberian izin ekspor tergantung dari Freeport dan Newmont menyepakati seluruh poin renegosiasi. “Tadi sudah disepakati, bolanya di tangan Freeport dan Newmont untuk menyelesaikan perjanjian (renegosiasi) dengan pemerintah Indonesia. Apabila diselesaikan maka berlanjut ketahapan berikutnya. Presiden akan dilaporkan secara terus menerus. Ini semua akan disampaikan ke Presiden pada Jumat besok di Istana Cipanas,” kata Chairul.

Chairul menuturkan pemerintah akan memberikan insentif bagi Freeport dan Newmont dalam bentuk pengurangan bea keluar. Namun dia tidak menjelaskan besarannya. Hanya saja pengurangan bea keluar itu akan dituang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Dia menegaskan Kementerian Keuangan tidak akan merevisi PMK No. 6/PMK.011/2014 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar Barang Mineral. Menurutnya akan diterbitkan PMK bagi perusahaan pertambangan yang serius membangun smelter. "PMK itu untuk memaksa perusahaan pertambangan bangun smelter. Bukan sebagai penerimaan negara," jelasnya.

Dia menuturkan PMK itu bakal terbit setelah Freeport dan Newmont menyetorkan jaminan kesungguhan dan menyelesaikan renegosiasi. Setelah kedua syarat ini rampung maka pihaknya akan membawa ke sidang kabinet terbatas untuk diputuskan besaran insentif bea keluar dan menerbitkan izin ekspor. "Begitu meraka setorkan jaminan dan renegosiasi selesai, dibawa ke sidang kabinet terbatas, segera diputuskan," jelasnya.

Dia menegaskan dalam renegosiasi nantinya tidak ada pembahasan mengenai perpanjangan kontrak lantaran permohonan perpanjangan dapat diajukan dua tahun sebelum masa kontrak berakhir. Kontrak Freeport berakhir di 2021 dan Newmont berakhir di 2030. Menurutnya pemerintah SBY tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan perpanjangan kontrak itu.

Chairul menyatakan kesepakatan renegosiasi yang tercapai akan dituang dalam sight letter. Hal ini karena terlalu lama apabila dilakukan amandemen kontrak. “Tidak ada masalah prinsip, hanya masalah teknis yang akan dinegosiasikan pemerintah Indonesia dengan kedua perusahaan tersebut,” jelasnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan pembangunan smelter tersebut harus dimulai tahun ini. “Tahun ini kalau kontraknya sudah beres, sudah diketok palu maka dia mulai membangun, itu kerja sama antara freeport, Newmont dan perusahaan smelternya,” ujarnya.

Dirinyapun mengatakan bahwa tim pengawas akan terus bekerja untuk memantau kinerja pembangunan smelter tersebut. “Uang jaminan terpaksa diambil itu ketika, kalau smelternya tidak jadi. Tapi kalau saya liat niat mereka tadi, mereka akan bangun karena mereka sudah tahu kegunaannya,” tambahnya.

Jero menambahkan, tim pengawas tersebut akan bersifat independen. Tim tersebut akan melaporkan progress pembangunan smelter tersebut. Sementara mengenai ekspor mentah, Jero menegaskan bahwa ekpor mineral mentah itu tidak boleh. “Semakin selesai smelternya maka beanya semakin menurun, nanti kalau smelternya sudah jadi, sudah operasi nanti bea keluarnya nol,” jabarnya.

 

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…