Kabupaten Sukabumi - Pengadaan Mobil Dinas Tak Muncul di APBD

Sukabumi – Sejumlah kalangan pegiat anti korupsi di Sukabumi menilai pengadaan mobil dinas Camat dan lembaga vertical sarat penyimpangan. Hal itu terungkap saat rapat paripurna pengesahaan APBD tahun 2014, bahwa anggaran belanja kendaraan tidak pernah muncul lantaran belum pernah ada pembahasan di Panitia Anggaran (Pan-ang) DPRD.

Pengamat kebijakan publik lokal, Ayi Widarma mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pendapatan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) harus menjelaskan hal tersebut kepada publik. “Pemda Kabupaten Sukabumi harus mengendepankan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran. Dan hal ini perlu dijelaskan,” katanya keapda Neraca Kamis (29/5).

Ayi menilai, terjadinya ketidaktahuan belanja anggaran ini karena lemahnya pengawasan melekat dari pimpinan terhadap bawahan dalam pengelolaan anggaran bisa menimbulkan indikasi korupsi. “Sangat wajar jika ada LSM yang akan mengusut indikasi korupsi yang dilakukan pejabat pemda," tegas Ayi.

Ayi mensinyalir kongkalikong permainan anggaran tersebut terstruktur dan masif tanpa diketahui pimpinan dewan. “Sangat unik. Dan saya rasa sudah selayaknya aparat hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap persoalan ini. Sebelumnya, Pergerakan Intelektual Palabuhanratu (PIP) gabungan aktivis, ormas, dan OKP menemukan indikasi permainan dalam memutuskan mata anggaran untuk belanja kendaraan dinas camat antara DPPKAD dan sejumlah oknum DPRD Kabupaten Sukabumi,” tandas dia.

Sebelumnya, Pergerakan Intelektual Palabuhanratu (PIP) gabungan aktivis, ormas, dan OKP menemukan indikasi permainan dalam memutuskan mata anggaran untuk belanja kendaraan dinas camat antara DPPKAD dan sejumlah oknum DPRD Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Bureaucrazi and Service Watch (IBSW) kini tengah  mengurai benang kusut pengadaan kendaraan dinas hingga mengorek seberapa besar uang rakyat yang digunakan untuk pengadaan kendaraan dinas dan jabatan camat itu.

"Meski LSM IBSW bukan lembaga auditor dan penegak hukum, tapi punya kewenangan untuk melaporkan ataupun mengusut kasus pejabat pemda jika ditemukan bukti-bukti kuat adanya indikasi korupsi. Rencana pengusutan kasus pemda itu informasinya datang dari internal IBSW," tandas Ketua IBSW Tedy Kusdiansah.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

Hidupkan Suasana Ramadhan Dengan Memasang Haji Geyot

NERACA Bandung - Bulan suci Ramadan 1445 H, bank bjb kembali menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, melestarikan…

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Hidupkan Suasana Ramadhan Dengan Memasang Haji Geyot

NERACA Bandung - Bulan suci Ramadan 1445 H, bank bjb kembali menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, melestarikan…

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…