Elektabilitas Anjlok - Partai Demokrat Korban Monopoli Media

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi orang yang  paling bertanggung jawab di balik anjloknya perolehan suara Partai Demokrat (PD) pada Pileg 2014. Jika saja Presiden SBY menegakkan UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, maka tidak akan ada monopoli media yang berdampak pada anjloknya elektabilitas PD.

Pengamat politik senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro di Jakarta, Selasa (27/5), mengatakan, merosotnya suara Partai Demokrat di Pileg 2014,  karena beberapa faktor.

Pertama,  kasus korupsi yang mendera elite-elite  utama partai. Kedua, kinerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II  pimpinan SBY yang kurang fenomenal,  karena isu kepemimpinan dan juga program-program  yang acapkali tersandera oleh kedigdayaan DPR.

Ketiga, media telah mengalihkan perhatiannya ke sosok lain yang dinilai lebih menjanjikan. "Presiden SBY tak lagi bisa mencalonkan diri di Pilpres  2014, mengakibatkan  perhatian publik, lembaga survei,  dan media lebih tertuju ke tokoh-tokoh  lain," katanya.

Terkait beralihnya perhatian media, Siti Zuhro mengatakan, hal itu juga akibat pembentukan informasi yang dimonopoli oleh segelintir penguasa media dan pemerintah memiarkan begitu saja padahal jelas-jelas melanggar UU Penyiaran.

Pemberitaan masif oleh lawan politik  tentang korupsi yang dilakukan para kader Partai  Demokrat juga akibat ketidaktegasan SBY menindak para penguasa media yang melakukan monopoli dan pemindahan frekuensi televisi seenaknya. "Untuk menghentikan monopoli media, inilah saatnya Presiden SBY melakukan  penegakan hukum secara maksimal, menghukum para owner media yang melakukan praktik monopoli," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengakui  monopoli media oleh segelintir penguasa telah mengakibatkan terjadinya penggiringan isu, yang jelas-jelas merugikan Partai Demokrat. "Kami korban monopoli yang dilakukan penguasa media massa. Kami sadar akan hal ini, dan kami tidak cepat menindak para penguasa yang melanggar UU Penyiaran," katanya.

Ruhut sepakat, dalam sisa waktu kekuasaannya, Presiden SBY diharap bisa menegakkan UU Penyiaran dengan menindak tegas pemilik media yang melakukan monopoli dan pengalihan frekuensi. "Saya sepakat monopoli harus diakhiri karena ini sangat merugikan partai kami dan partai yang tidak memiliki media," katanya.

Sebagaimana diketahui, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) segera melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan uji materi Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Penyiaran.

MK dalam keputusannya memerintahkan pemerintah (Kemkominfo) dan KPI segera menertibkan praktik-praktik monopoli dan pemindahtanganan frekuensi Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang dilakukan oleh perseorangan atau satu badan hukum. (iwan)

BERITA TERKAIT

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

BERITA LAINNYA DI

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…