Menteri Agama Terseret Korupsi

 

Banyak pihak terkejut ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kasus korupsi dana haji 2012-2013 terhadap Menteri Agama Surya Dharma Ali (SDA).  Sang menteri akhirnya pun harus mundur dari jabatannya setelah menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Bogor, pekan ini.

Masyarakat tentu menyayangkan sikap SDA yang selama ini terkesan menantang saat KPK mulai mencium aroma korupsi di kementerian tersebut. Pasalnya, sebagai pemimpin di sebuah lembaga suci seperti Kementerian Agama, pejabat tinggi negara dituntut harus bersih, bebas korupsi, tidak terlibat perbuatan tercela.

 

Tidak hanya itu.  Kementerian Agama juga harus dijaga kehormatan dan moralitasnya. Memang semua kementerian wajib menjaga aspek moralitas pejabatnya. Tapi, di Kementerian Agama, tuntutan moralitas tinggi menjadi prioritas  penting, karena menyangkut urusan umat, agama, dan Tuhan.

 

Sudah menjadi rahasia umum, sejak tiga dekade terakhir, Kementerian Agama selalu diwarnai aroma sejumlah kasus busuk seperti korupsi pengelolaan Dana Abadi Umat yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah, dan pengelolaan penyelenggaraan haji yang kacau balau dari tahun ke tahun. Dan akhirnya terungkap, Kementerian Agama menjadi semacam “bunker” persembunyian para oknum birokrat bermental korup dan menyimpang dari ajaran agama.

Terkait penyelenggaraan haji, yang pada akhirnya menyeret sang menteri SDA. Rakyat sejatinya sudah memiliki banyak catatan kelam mengenai urusan kuota yang dikomersialkan, kacaunya registrasi dan administrasi, transportasi, katering, pemodokan haji, dan potongan wajib bagi Dana Abadi Umat yang tidak pernah transparan. Seluruh rangkaian penyelenggaraan haji dipenuhi praktik manipulasi dan kolusi serta korupsi bersama oknum DPR lainnya.

Masyarakat selama ini mencatat setiap tahun Indonesia mengirim sedikitnya 200.000 jamaah haji. Kini, setelah setengah abad berlalu, urusan haji tak pernah kunjung beres, dan justru yang terjadi di institusi keagamaan itu adalah pesta korupsi dari sejumlah oknum birokratnya.

Ini sangat menyedihkan dan memalukan harga diri sebuah bangsa. Sebuah kementerian yang seharusnya menjadi benteng moral, pengajar dan pembina segala kebaikan, justru menjadi sarang korupsi. Bertahun-tahun lembaga ini telah merenggut hak sosial dan ekonomi masyarakat karena anggaran yang disediakan tidak digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Sebagian oknum birokrat di kementerian ini tidak memberikan contoh teladan dan perilaku yang mulia kepada masyarakat. Panjang antrean calon jamaah haji selama ini, ternyata menjadi permainan dana kotor dan menyusahkan ribuan umat yang akan melaksanakan ibadah haji.

Karena itu, KPK harus serius membongkar jaringan mafia dana haji dan memproses hukum siapa pun yang terlibat korupsi di kementerian tersebut tanpa pandang bulu.  Bongkar semua praktik korupsi yang sudah lama membuat susah calon jamaah haji.

Tidak salah jika saatnya perlu perbaikan radikal, sistematis, dan terukur, serta revolusi mental, terhadap manajemen Kementerian Agama agar institusi itu kembali menjadi lembaga yang terhormat dan mulia di mata masyarakat Indonesia. 

BERITA TERKAIT

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…