Kota Sukabumi - 2013, Tercatat 112 Kejadian Bencana

Sukabumi - Sepanjang Tahun 2013, tercatat sebanyak 112 kali kejadian bencana. Diantaranya, rumah roboh sebanyak 49 kejadian (48 %), tanah longsor 27 kejadian (24%),  kebakaran 19 kejadian (18 %), banjir 7 kejadian(7%),  angin puting beliung 2 kejadian (1%) dan lain-lain sebanyak 8 kejadian (2%). “Dari keseluruhan kejadian tersebut diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp1.476 miliar lebih”, kata Kepala  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi Hendra Resmana, di ruang kerjanya, Senin (28/4).

Dikatakan Hendra, berdasarkan jumlah kejadian bencana di wilayah, Kecamatan Cibeureum dengan 24 kejadian bencana, Kecamatan Cikole 21 kejadian, Kecamatan Citamiang 29 kejadian, Warudoyong 17 kejadian, Gunung Puyuh 11 kejadian, Baros 9 kejadian dan Lembursitu 4 kejadian. Sedangkan data kejadian bencana periode Januari-April 2014 sebanyak 56 kejadian, antara lain 26 kejadian rumah roboh, 3 kebakaran, 6 banjir, 17 tanah longsor, 1 angin topan dan 4 kejadian lain-lain.

“Tingginya intensitas kejadian di Kecamatan Cibeureum dan Cikole dikarenakan  kedua wilayah tersebut termasuk daerah padat perumahan dan permukiman yang mayoritas penduduk tinggal di dataran yang rawan longsor dan pergerakan tanah yang labil”, kata Hendra.

Kenyataan ini, lanjut dia, mendorong pihaknya selalu untuk mempersiapkan diri, keluarga, dan komunitas di sekitar. Kesiapsiagaan diri diharapkan pada akhirnya mampu untuk mengantisipasi ancaman bencana dan meminimalkan korban jiwa, luka maupun kerusakan infrastruktur. “Mulai dari dalam diri sendiri, kita dapat membantu keluarga dan komunitas untuk membangun kesiapsiagaan, maupun pada saat menghadapi bencana dan pulih kembali pasca bencana”, imbuh Hendra.

Bencana yang diantisipasi, lanjut Hendra, bukan hanya yang disebabkan oleh alam tapi juga buatan manusia. Misalnya, permasalahan izin, jangan asal kasih izin, perhatikan amdalnya juga. Karena yang terpenting  adalah kepedulian. Peduli terhadap pengurangan risiko bencana. Peduli dan segera bertindak bila investor atau pemerintah daerah melakukan mengeksploitasi besar-besar terhadap lingkungan tanpa memperhatikan amdal.

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…