Target Fiskal dan Defisit APBN

 

 

Oleh : Prof  Firmanzah, PhD

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan

 

Defisit anggaran merupakan salah satu indicator penting dalam kebijakan fiscal suatu negara. Di satu sisi, deficit anggaran mencerminkan ruang ekspansi ekonomi namun di sisi lain besaran defisit perlu terus dijaga dalam rentan yang aman. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2003 tentang Pengendalian Jumlah Kumulatif Defisit APBN/D serta Jumlah Kumulatif Pinjaman Pemerintah Pusat-Daerah ditetapkan defisit APBN/D tidak boleh melebihi dari 3% dari produk domestik bruto (PDB). Sementara itu dalam UU APBN 2014 ditetapkan defisit anggaran sebesar 1,69%.

Dalam menjaga besaran defisit sesuai dengan yang ditetapkan, pemerintah terus melakukan upaya dari dua sisi sekaligus. Pertama dari sisi optimalisasi pendapatan negara dan kedua dari sisi belanja negara. Dari sisi penerimaan, pemerintah akan terus mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak dan bukan-pajak (PNBP). Untuk APBN 2014, ditetapkan penerimaan sektor perpajakan mencapai Rp. 1.280 triliun, PNBP sebesar lebih dari Rp 385 miliar dan hibah sebesar Rp 1,36 triliun. Dengan asumsi realisasi belanja negara sesuai dengan yang ditargetkan maka peningkatan pendapatan dari sektor perpajakan akan menekan rasio defisit anggaran terhadap PDB.

Strategi kedua yang juga akan dilakukan oleh pemerintah adalah menjaga dan terus melakukan efisiensi belanja negara. Untuk menjalankan peran ini, pemerintah bersama dengan lembaga auditor negara yaitu BPK dan BPKP terus melakukan monitoring dan evaluasi realisasi anggaran negara. Bila ditemukan penyimpangan maka penegak hukum baik KPK, kejaksaan dan kepolisian akan melakukan pengusutan serta penindakan. Kolektivitas dalam menjaga dan mengawal anggaran memberikan hasil positif dalam menjaga realisasi anggaran sesuai dengan prinsip-prinsip good-governance.

Selain itu juga, pemerintah akan terus menjaga pos-pos pengeluaran sesuai dengan rencana dan ketetapan dalam UU APBN. Berbagai upaya akan dilakukan termasuk program penghematan belanja ketika potensi defisit anggaran diperkirakan membesar. Program yang selama ini dilakukan misalnya melakukan penghematan atau efisiensi terhadap anggaran yang tidak berkorelasi langsung terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bahkan pada pertengahan tahun 2013, pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi untuk menyelamatkan kesehatan fiskal dan APBN 2013.

Untuk APBN 2014, pemerintah akan terus melakukan monitoring, evaluasi dan proyeksi baik dari sisi penerimaan maupun belanja negara. Hal ini dilakukan guna menjaga proporsi defisit anggaran terhadap PDB sesuai dengan UU APBN. Tetap menjaga defisit anggaran terus di bawah 3% tidak hanya mengikuti tata aturan keuangan negara tetapi juga menjadi prasyarat penting menjaga fundamental ekonomi nasional. Penguatan fundamental ekonomi dari sisi fiscal menjadi semakin penting manakala perekonomian dunia masih dipenuhi ketidakpastian, volatitilitas dan guncangan. Dimana kesemuanya membutuhkan daya tahan (resiliency) untuk memastikan pembangunan ekonomi nasional dilakukan secara berkelanjutan.

BERITA TERKAIT

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

BERITA LAINNYA DI

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…