KEBIJAKAN BRANCHLESS BANKING - Keuangan Inklusif Menyasar Kalangan Komunitas

 

Keuangan Inklusif Menyasar Kalangan Komunitas Kalangan komunitas, termasuk organisasi massa (ormas) besar seperti Muhammadiyah, sangat pas sebagai sasaran untuk memasyarakatkan penggunaan uang elektronik (e_money).

Transaksi keuangan antar orang atau lembaga sudah tidak lagi mengenal batasan negara dan waktu. Dan, financial inclusion (keuangan inklusif) merupakan salah satu upaya untuk meniadakan berbagai bentuk hambatan yang dihadapi masyarakat saat hendak mengakses layanan jasa keuangan maupun perbankan. Layanan jasa keuangan tersebut dapat berupa tabungan, transfer uang, pinjaman atau kredit, juga dalam bentuk asuransi. “Dengan pola keuangan inklusif, layanan tersebut dapat diakses dengan tarif atau biaya yang terjangkau, wajar, dan transparan,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad. Menurut Muliaman, kebijakan keuangan inklusif umumnya ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak teratur. Bank Dunia mendefinisikan masyarakat miskin adalah masyarakat yang mempunyai rata-rata pendapatan di bawah $2 per hari. Mereka sangat rentan karena ketidakpastian cashflow. Masyarakat golongan ini umumnya tinggal di pelosok desa, orang-orang cacat, buruh, yang tidak mempunyai dokumen identitas legal, masyarakat pinggiran dan lain-lain. Umumnya mereka disebut unbanked people. Keuangan inklusif sudah diterapkan di berbagai negara. Beberapa negara yang sudah menerapkan strategi financial inclusion antara lain CAIXA (Brazil); XacBank (Mongolia), bKash (Bangladesh), Telenor (Pakistan). Di sana, bank menyediakan rekening individu yang dapat digunakan melalui agen yang dikelola oleh bank. Lalu, EKO (SBI di India) dan SMART (21 bank di Filipina). Bank menyediakan rekening individu yang dapat diakses melalui jaringan agen yang dikelola oleh non-bank dan/atau melalui media teknologi. Contoh lainnya adalah Orange Money (Pantai gading, Sinegal dan Mali). Bank menerbitkan uang elektronik (e_money) untuk dijual dan didistribusikan oleh non-bank secara langsung kepada nasabah. Safaricom (Mpesa di Kenya); Globe (GCASH di Filipina). Kalangan non-bank menerbitkan uang elektronik dan menyimpan nilai aset yang bernilai setara dalam rekening gabungan di bank.

Khusus di Indonesia, kebijakan itu sudah diluncurkan pertengahan tahun lalu. Aktivitas keuangan inklusif meliputi aspek edukasi keuangan, yaitu untuk meningkatkan pengelolaan keuangan, fasilitasi keuangan masyarakat, penyediaan produk dan jasa yang sesuai. Misalnya, tabungan yang tidak habis oleh biaya administrasi atau dalam bentuk kredit bersifat harian atau mingguan.

Hal itu disampaikan dalam seminar nasional bertajuk ‘Implementasi Branchless Banking dalam Pengembangan Ekonomi Ummat’ yang diselenggarakan Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah di kampus Universitas Prof Hamka, di Jakarta, belum lama ini. “Jadi branchless bbanking memungkinkan bank melayani unbanked people secara efisien tanpa ketergantungan jaringan kantor secara fisik di daerah tempat unbanked people tersebut,” kata Muliaman.

Pada pertemuan G21-Pittsbugh Summit (2009), kata Muliaman, telah diagendakan pembahasan mengenai financial inclusion dan para anggotanya sepakat untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat miskin di negara berkembang. Setahun kemudian (2010), negara-negara kelompok G20 telah membuat 12 kesepakatan tentang keuangan inklusif. Keuangan inklusif juga dapat diterapkan dalam sebuah komunitas yang mempunyai jaringan luas. Misalnya ormas. Muhammadiyah, memiliki sekitar 170 perguruan tinggi dan 150 rumah sakit yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Anggota Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Ahmad Riawan Amin Nasution mengisyaratkan, MEK Muhammadiyah bisa menjadi agen informasi penggunaan kartu uang elektronik (e_money) di daerah seluruh Indonesia. “Dengan cara itu, MEK Muhammadiyah sudah bisa memanfaatkan akses sistem keuangan financial inclusion, yaitu sistem kemudahan dalam bertransaksi dan branchless banking, yaitu membuka rekening tabungan tidak perlu ketemu di kantor perbankan, secara optimal,” kata Riawan.

Dia berharap, orang Muhammadiyah berhasil menjadi agen informasi penggunaan e_money di daerah. Jika hal itu terwujud, warga Muhammadiyah juga bisa mendobrak larangan berdirinya bank syariah di negara-negara barat. Kalau bank syariah bisa berdiri di Belanda, atau di Luxemburg, Jerman, otomatis Perancis akan bisa menerima hadirnya bank syariah di negara tersebut.

Karena, menurut regulasi perbankan dunia atau European Union, sebuah bank yang sudah berhasil beroperasi di salah satu negara Eropa, bank tersebut boleh membuka cabang di mana saja dan tidak boleh dihalangi. ”Saya melihat dengan adanya sistem keuangan awal seperti branchless banking dan e_money itu, sebuah aspek strategis untuk bisa mendobrak pasar syariah di Perancis oleh bank-bank syariah nasional,” kata Riawan dalam seminar menyambut Rapat Kerja Nasional Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah. Menurut dia, seandainya banyak perbankan syariah asal Indonesia berhasil buka cabang di negara-negara Eropa, maka itu, berarti financial inclusion sudah berhasil berjalan. (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…