Indonesia Bakal Ditinggal Investor - Jika Kenaikan Upah Buruh 30% Disetujui

NERACA

Jakarta – Buruh mendesak tahun depan  menuntut adanya kenaikan upah 30%, kondisi ini jelas  menuai protes dari kalangan pengusaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan adanya usulan kenaikan tersebut kurang pas apabila direalisasikan di 2015 mengingat Indonesia akan menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Ketua Bidang Dewan Pimpinan Pusat Apindo, Soebronto Laras menegaskan tidak setuju jika ada kenaikan upah tahun depan mencapai 30%. Kondisi ini akan membuat ketar ketir pelaku usaha di Tanah Air, terutama investor asing.

"Jika minta kenaikan sebesar itu pasti tidak mungkin, pengusaha bisa lari semua. Apalagi momentumnya pas bergulirnya MEA yang akan berlaku pada tahun depan. Jadi kita harus ada solusi yang pas untuk mengatasi permasalahan ini," tegas Soebronto di Jakarta, Rabu (16/4).

Soebronto mengaku, inflasi merupakan dasar penentuan kebutuhan hidup layak dan upah pekerja. Dia menghimbau agar pemerintah dan pengusaha tidak lagi menetapkan upah yang dapat merugikan semua pihak. "Kita saja sudah kebobolan pas kenaikan upah tahun lalu sampai 40%. Terjadi juga perbedaan upah di sektoral, kabupaten dan lainnya sampai Rp 400 ribu per bulan. Jadi jangan sampai terulang kembali," paparnya.

Dia menjelaskan jika tenaga kerja Indonesia selalu mendesak kenaikan upah dengan prosentase cukup besar, maka pengusaha bisa beralih menggunakan tenaga kerja negara lain seperti Filipina yang memang sudah terampil. "Jika tuntutan buruh terus menerus minta kenaikan bisa saja nanti bakal ambil tenaga kerja dari luar yang sudah siap," tukas Soebronto.

Ungkapan senada juga pernah dilontarkan oleh Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mengatakan permintaan tersebut sulit untuk direalisasikan mengingat kenaikan sebesar 30% itu cukup besar dan akan menyulitkan pengusaha. Belum lagi presiden mendatang juga akan membawa kepentingan partai-partai yang mendukungnya.

"Kita lihat buktinya nanti bagaimana. Pasti sulit untuk bisa menaikan upah itu, mana mungkin. Ada banyak partai disana, berarti ada banyak kepentingan. Kalau saya tidak percaya (bisa naik 30%)," jelasnya.

Sofjan bahkan mengatakan, agar tahu bagaimana sulitnya pengusaha jika upah buruh ini kembali naik pada tahun depan, para pimpinan massa buruh ini ditantang untuk membuka lapangan kerja sendiri sehingga merasakan bagaimana memberikan upah kepada pekerjanya. "Suruh dia buka pabrik saja supaya bisa kasih kerjaan orang lain, jangan hanya ngomong orang lain," tandasnya. [agus]

BERITA TERKAIT

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…