Sudah lebih dari 3 tahun, sejak akad kredit melalui KPR di Bank BNI cabang Tebet pada Juni 2008, sertifikat tanah atas rumah yang saya beli belum selesai. Berbagai kewajiban sudah penuhi, berbagai cara telah saya tempuh untuk mempercepat penyelesaian sertifikat.
Sebenarnya saya telah dilayani pihak Bank BNI dengan baik, namun posisi terakhir, saya dibingungkan dengan saling lempar permintaan untuk menelepon salah satu pihak antara developer (Cakra Sarana) dan notaris.
Apakah pihak bank tidak berkepentingan dengan penyimpanan sertifikat asli atas nama kredit yang saya ambil?
Wayan Wijana
Email: iw_wijana@yahoo.com
Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…
Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…
Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…
Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…
Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…
Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…