Selama Bulan Ramadhan Kedai Nasi HarusTutup



NERACA

Sukabumi- Sejumlah petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi mendapatkan perlawanan dari seorang penjual minuman di areal Food Court lantai 3 Tiara Toserba , perlawanan tersebut ketika sejumlah petugas sedang melakukan inspeksi mendadak kesejumlah warung atau rumah makan yang buka di bulan Suci Ramadhan Kamis, (4/8).

Bukan hanya petugas, sejumlah wartawan yang sedang meliput juga adu mulut dengan si penjual tersebut. Pasalnya sipenjual menanyakan surat ijin dan enggan di ambil gambarnya ketika dirinya sedang diberikan arahan oleh petugas terkait aturan jam operasional tempat makan pada saat bulan ramadhan. Kontan saja sejumlah wartawan yang meliput tersebut emosi untung saja petugas Pol PP bisa melerai.

Namun baru saja mau meninggalkan lokasi, si penjual tersebut memukul meja padahal masalah sudah beres. Sontak saja sejumlah petugas dan para jurnalis baik cetak ataupun elektronik terbakar emosi bahkan beberapa petugas Sat Pol PP berusaha menarik sipenjual tersebut

Razia tempat makan yang dilakukan oleh puluhan petugas Satpol PP Kota Sukabumi tersebut, menindaklanjuti surat himbauan Walikota Sukabumi Nomor: 451. 1/059/Adm. Kesra, kepada seluruh masyarakat dan pengelola tempat usaha makan, minuman dan hiburan yang berisi 8 poin. Bahwa pengelola tempat makanan boleh beroperasi pada pukul 16.00 Wib.

Dalam razia yang berlangsung sejak pagi hingga sore tersebut, petugas Satpol PP Kota Sukabumi juga menutup paksa sejumlah tempat makan di beberapa ruas jalan Jl. Zenal Zakse, Jl.RE. Martadinata, Jl. A. Yani. Sedangkan pusat perbelanjaan modern yang dirazia adalah Yogya Department Store, Sukabumi Plaza, Supermall, dan Tiara Toserba.

Kasubag TU Sat Pol PP Kota Sukabumi Budy Hermawan menjelaskan, Hasil dari razia yang kami lakukan sudah terdata 8 tempat makan yang sudah diberikan peringatan berupa teguran dari petugas kami karena mereka beroperasi tidaka pada jam yang telah ditentukan dalam SK Walikota yaitu pukul 16.00 Wib

Ketika disinggung ada salah satu penuual yang m,elawan petugas, Budi sangat kecewa dengan kejadian tersebut padahal petugas hanya melakukan tugas. Selain itu pihaknya sangat menyayangkan sekali dengan pemilik tempat makan yang buka di luar jam operasi yang telah ditentukan dalam SK Walikota Sukabumi walalupun alasannya belum menerima surat edaran SK Walikota Sukabumi.

 “Seharusnya mereka tidak perlu beralasan seperti itu karena dalam Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) yang mereka miliki sesuai dengan Perda Kota Sukabumi Nomor 14 tahun 2002, sudah terdapat bahwa mereka wajib menutup usahanya selama bulan ramadhan,”jelas Budi.

BERITA TERKAIT

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…