Swasta Perlu Dilibatkan Bangun Infrastruktur

NERACA

Jakarta - Setiap tahun anggaran belanja infrastruktur meningkat. Tapi total investasi infrastruktur Indonesia terhadap PDB masih terbilang kecil, baru mencapai 4,51%. Guna memenuhi biaya investasi infrastruktur, DPR mendorong keterlibatan pihak swasta dalam penyediaan infrastruktur dalam skema Public Private Partnership (PPP). Skema ini akan menambal kekurangan biaya investasi infrastruktur akibat minimnya anggaran pemerintah.

"Kebutuhan investasi infrastruktur selama 2010-2014 adalah Rp 1.928 triliun. Sementara kemampuan APBN hanya Rp815 triliun dan APBD sebesar Rp445 triliun. Karena itu, peran swasta untuk menyediakan infrastruktur perlu didorong," kata Anggota Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia di Jakarta, Senin (7/4).

Pemerintah menargetkan penanaman modal di sektor swasta sebesar Rp980 triliun berdasarkan skema Kerja Sama Pemerintah-Swasta (KPS) dalam jangka waktu 2010-2014. Namun, angka yang dicapai ternyata jauh dari target. Hanya Rp269,3 triliun. Padahal cakupan program ini terbilang luas.

Program ini meliputi antara lain pembangunan bandara, pelabuhan laut dan sungai, jalan dan jembatan, rel kereta api, ketenagalistrikan, dan sebagainya. Namun Sayangnya, hanya sedikit investor yang berpartisipasi. Salah satu hambatannya adalah masalah pembebasan lahan.

Menurut Yudi, buruknya kinerja penyerapan anggaran di kementerian juga menyebabkan lemahnya daya saing infrastruktur Indonesia. Berdasarkan laporan World Economic Forum, infrastruktur Indonesia berada di urutan buncit se-Asia. Padahal anggaran belanja infrastruktur cenderung naik setiap tahun."Bagaimana memperbaiki daya saing infrastruktur jika anggaran telah disiapkan, tapi kinerja penyerapan anggaran pemerintah lamban," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan, daya saing infrastruktur Indonesia menempati peringkat 61 dari 144 negara pada tahun 2013 lalu, sementara pada tahun sebelumnya, World Economic Forum menempatkan Indonesia pada peringkat 78.

Hermanto Dardak pun mengingatkan kembali bahwa peringkat daya saing Indonesia meningkat 12 poin, dari 50 pada 2012 menjadi 38 pada tahun 2013. Indeks daya saing tersebut diukur terhadap 12 pilar, salah satunya adalah pembinaan jasa konstruksi, yaitu infrastruktur. Terkait daya saing infrastruktur ini, Indonesia menempati peringkat 61 dari 144 negara pada 2013 ini, sementara pada tahun sebelumnya, World Economic Forum menempatkan Indonesia pada peringkat 78.

Prestasi ini membanggakan, namun yang patut diperhatikan bahwa peringkat Infrastruktur di angka ‘61’ sedangkan daya saing di ‘38’, berarti infrastruktur masih belum maksimal untuk mendukung sektor yang lain,” ungkap dia.

Infrastruktur diakui masih rentan dengan isu-isu eksternal seperti kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dollar, kenaikan harga minyak, dan lain sebagainya. Disinilah perlu penguatan daya saing infrastruktur. Karena infrastruktur yang berkualitas, sejatinya adalah pendukung bagi kelancaran kegiatan sektor pembangunan lainnya.

Upaya menciptakan jasa konstruksi nasional yang kuat dapat dilakukan di antaranya melalui pengurangan dalam hambatan pelaksanaan proyek, terutama yang terkait dengan upaya optimalisasi pelaksanaan proyek. Dalam pelaksanaan proyek, seringkali terdapat kekhawatiran pelaksana proyek bahwa optimasi pelaksanaan proyek yang dilakukannya tidak sejalan dengan regulasi audit proyek. Upaya ini tentunya menghambat potensi optimasi (pengurangan) biaya proyek, terutama bagi proyek-proyek yang didanai oleh pemerintah.

Salah satu usaha yang dilakukan untuk meminimalkan permasalahan pelaksanaan pembangunan konstruksi tersebut adalah dengan meningkatkan pemahaman terhadap upaya penerapan konsep optimasi pelaksanaan proyek yang diselaraskan dengan kebijakan audit proyek yang ada. [mohar]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…