"Yang Penting Cepat dan Mudah"

VIEW

 

“Yang Penting Cepat dan Mudah”

 

Oleh Nining Indroyono Soesilo

Pendiri UKM Center FE UI

 

Memang tidak masuk akal pemerintah dituntut memberi kredit dengan suku bunga murah. Tapi nilainya kreditnya kecil. Meski diketahui ada sekitar 50 jutaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang saat ini hidup. Tapi tetap saja nilai kreditnya yang disalurkan itu kecil-kecil jumlahnya. Jadi banyak cost yang membuat kredit yang nilainya kecil itu, sehingga memiliki suku bunga yang tinggi.

 

Dengan kata lain, semakin besar nilai kreditnya, maka semakin kecil suku bunganya. Karena kredit itu dipengaruhi oleh sustainability dari kreditor dan biaya kredit, misalnya materai, surat perjanjian, biaya staf, dan lain sebagainya. Jadi, kalau kreditnya kecil seperti pada UMKM, maka sudah pasti bunganya besar.

 

Kalaulah dipikir-pikir suku bunga kredit murah itu memang tak mungkin dilakukan pemerintah. Kecuali memang sejak awalnya diniatkan sebagai subsidi. Tapi sebenarnya dulu pernah ada kredit khusus untuk sektor pertanian yang disubsidi. Bahkan ada juga suku bunga rendah dalam PKBL (program kemitraan dan bina lingkungan) atau yang sekarang lebih dikenal dengan corporate social  responsibility (CSR) yang dilaksanakan oleh BUMN.

 

Nah, menyangkut Kredit Usaha Rakyat (KUR) itu, sebenarnya bukan disubsidi pada bunganya, tapi pada jaminan kreditnya. Oleh karena itu, ketimbang ramai-ramai beli Sertificat Bank Indonesia (SBI), lebih baik perbankan nasional diwajibkan memberikan KUR.

 

Apalagi pemerintah sudah menjamin 70% KUR tersebut manakala terjadi kegagalan atau kredit macet (non performance loan). Sementara 30% lagi dijamin bank sendiri. Jadi yang dijamin pemerintah itu bukan bunganya, melainkan jaminan jika terjadi kegagalan, alias NPL.

 

Adapun “praktik pungli” yang “terbungkus” dalam cost of fund perkreditan, sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Namun besarannya diperkirakan tidak sampai 30%. Dan biasanya biaya administrasi itu memang diletakkan di luar suku bunga.

 

Salah satu cara efektif untuk menurunkan suku bunga kredit UMKM, tidak ada cara lain kecuali melalui subsidi. Tapi masalahnya tak semudah itu, karena subsidi pada kredit bank ini juga punya dampak buruk. Lho, bukankah banyak aliran ekonomi (paham) yang menyebutkan bahwa subsidi itu sebagai bentuk kemubaziran?

 

Disisi lain, dampak negative dari subsidi itu antara lain, sebuah produk menjadi tidak kompetitif di pasar.  Namun pada sisi lainnya sebenarnya juga ada dampak positifnya, kalau suku bunga tinggi, tentu orang juga akan agresif menabung. Sudah seharusnya, perbankan mengambil untung dari spread tersebut

 

Yang jelas Bank Indonesia  sebagai regulator seharusnya memberikan batasan-batasan kredit. Agar tidak terjadi suatu persaingan yang tidak sehat. Misalnya BPR maksimal pemberian kredit sampai Rp 15 juta, kemudian bank-bank besar seperti bank asing memberikan kredit sampai di atas Rp 100 juta. Sektor UMKM sebetulnya tak memperdulikan, apakah bank asing, BPR dan bank umum yang melakukan pembiayaan. Yang penting cepat dan syaratnya mudah.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

BERITA LAINNYA DI

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…