BUBARKAN KOMITE SEKOLAH - Pecat, Kepala Sekolah Tarik Pungutan Liar

NERACA

Jakarta – Tingginya biaya pendidikan saat akibat adanya berbagai pungutan liar (Pungli) kini menjadi sorotan masyarakat yang mengeluhkan masalah tersebut. Tidak ayal, untuk merespon keluhan tersebut Mendiknas Prof. Dr. M.Nuh berjanji akan menindak tegas seluruh kepala sekolah yang menarik Pungli dalam bentuk apapun kepada siswa.

Maraknya pungutan liar belakangan ini sangat disayangkan berbagai pihak. Pasalnya, pemerintah belum lama telah memberlakukan gratis uang SPP di tingkat SD dan SMP. Namun biaya pendidikan bukan makin murah, justeru kian melambung. Bahkan Komite Sekolah seringkali memberikan beban tambahan kepada orang tua murid dengan mengatasnamakan untuk "meningkatkan mutu" pendidikan. Padahal sebenarnya hanya bentuk Pungli yang terjadi di banyak sekolah (SD,SMP dan SMA) di Jabodetabek maupun daerah lainnya di Indonesia.

Menurut Ketua Koordinasi dan Investigasi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Khadafi, pengelolaan anggaran yang selama ini masih sangat buruk. Jangankan mengharapkan pengelolaan anggaran yang transparan, kejelasan mengenai status anggaran pun terkadang sulit didapatkan. Semuanya serba tertutup. ”Anggaran sekolah, misalnya BOS, memang dalam pegelolaannya sangat tertutup. Yang tahu bagaimana anggaran sekolah itu, hanya kepala sekolah,”katanya kepada Neraca di Jakarta, Rabu (3/8).

Kemudian, kehadiran sekolah yang sejatinya bertugas untuk mengawasi pemakaian anggaran belanja sekolah, kini keberadaanya menurut dia, tidak beda dengan ’kerbau yang dicocok hidungnya’. Lalu peran Komite sekolah hanya menurut saja, tanpa tahu apa yang harus diperbuat, padahal seharusnya melakukan fungsi pengawasan.

 ”Sedangkan ada yang namanya komite sekolah untuk mengawasi sekolah, saat ini bisa diinjak sehingga siswa sangat dirugikan. Komite sekolah seharusnya mengawasi kepala sekolah. Oleh karena, mereka "dijinakkan" dengan mendapat jatah juga dari anggaran pendidikan, mereka jadi "jinak". Dan biasanya kepala sekolah menginjak kepala komitenya saja,”ungkapnya.

Nah, lemahnya mental-mental para anggota komite inilah yang menjadi celah tindak korupsi. Uchok menengarai, pungutan-pungutan liar banyak muncul bermula dari kongkalikong antara kepala sekolah dan komite sekolah.

Menurut Uchok, tidak berfungsinya komite sekolah ini mengakibatkan munculnya pungutan-pungutan liar, yang memang ada yang mendapatkan persetujuan, dan ada juga tidak dapat persetujuan. ”Adanya pungutan ini, akibat korupsi, maksudnya sebetulnya anggaran sekolah itu cukup untuk operasional sekolah. Tetapi karena pihak legislatif dan eksekutif minta jatah, maka anggaran sekolah mejadi berkurang demi jatah mereka,” ujarnya.

Sebut saja,  pembelian buku yang seringkali jadi kambing hitam. Seringkali buku dibeli tapi tidak digunakan. Misalnya, ada anggaran untuk beli buku, lalu kepala sekolah membeli buku tersebut. Dimana anggara diambil dari bos. Tetapi, buku yang dibeli tersebut bukan buku paket yang harus dipelajari. Sedangkan buku paketnya, harus beli lagi. Dan ini namanya korupsi yang dilakukan kepala sekolah.

Uchok mengatakan, kunci permasalahan sebenarnya ada pada komite sekolah. Bagaimana nasib anggaran sekolah bisa dipertanggung jawabkan, tergantung dari komite sekolah. Komite sekolah yang jujur dan memiliki integritas. ”Komite sekolah ini jangan dibubarkan lebih baik difungsikan dengan memilih orang-orang yang jujur dan punya integritas. Komite sekolah harus dari orang-orang jujur dan berintegritas. Jangan memilih orang-orang jadi komite hanya untuk mencari duit. Hal ini akan mengakibatkan komite sekolah lumpuh,” jelasnya.

Menurut Uchok, untuk mendapatkan komite sekolah yang baik, semestinya dipilih dari bibit-bibit yang baik. Artinya saat melakukan rekrutmen harus benar-benar diseleksi. Dengan kriteria tertentu.

Eksternal Audit

Sementara Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam mengatakan, pernyataan Mendiknas soal menindak tegas pungutan liar di sekolah, seharusnya tidak hanya himbauan. Namun diikuti dengan pengawasan ketat serta sanksi tegas dan segera memetakan daerah yang melakukan pungli. “Tiap daerah pastinya berbeda karakter atau tipikal, begitu juga sekolahnya. Selain itu juga harus ada evaluasi mengenai kinerja dan kualitas pendidikan sekolah bersangkutan,” kata Arif

Oleh karena itu, untuk memutus rantai pungli, harus ada kerja sama dengan pihak terkait seperti dinas pendidikan masing-masing daerah untuk pengawasan. Kemudian adanya standar pengelolaan keuangan sekolah dan penyelenggaraan audit oleh akuntan publik. “Kerja sama menggandeng BPK atau BPKP serta akuntan publik. Ini untuk transparansi keuangan supaya pungli hilang,” tegas dia.

Terkait fungsi Komite Sekolah (KS) yang telah melenceng, Arif mengiyakan hal tersebut. Selama ini, ujar dia, kebijakan sekolah ditentukan oleh kepala sekolah. “Telah terjadi oligarki di sekolah. Komite ini sebenarnya bagus jadi jangan dibubarkan tapi orang-orang didalamnya harus memiliki integritas dan tanggung jawab, bukan kenalan kepala sekolah,” tambahnya.

Dengan maraknya pungli di sekolah-sekolah negeri, membuat hati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tergerak untuk masuk serta menindak tegas oknum kepala sekolah dan guru, Arif mengatakan tujuannya untuk mengintervensi sistem pengawasan dan pencegahan terhadap organ-organ sekolah. “Pecat jika terbukti melakukan pungli dan jangan dimutasi karena hanya akan memindahkan lahan baru untuk melakukan hal yang sama. Ini tidak mendidik untuk membuat efek jera bagi yang lain,” ujar Arif

Kemudian pengamat kebijakan dari UGM Ichsanuddin Noorsy mengatakan, soal transparansi anggaran memang tak bisa dibicarakan secara terpisah. Anggaran di sekolah terkait erat dengan sistem pemerintahan. Semuanya tergantung dari pengelolaan pemerintah pusat.

Menurut dia, kalau di tingkat pusat masih susah menerapkan transparansi anggaran, maka sangat susah mengharapkan sesuatu yang baik di tingkat bawah. ” Jangankan komite sekolah, pemerintah-pemerintah saja yang teriak good governance tapi buktinya tetap saja bad governance,” tandasnya.

Karena menurut Ichsan, keterkaitan keduanya memang harus dimulai dari tingkatan yang lebih tinggi. Itu artinya kalau ingin mengharapkan transparansi anggaran di tingkat yang kecil seperti sekolahan, maka transparansi anggaran di tingkat pusat terlebih dahulu harus dibenahi. iwan/salim/ardi/bani

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…