Pemerintah Harus Siapkan Insentif untuk Industri - Meredam Gejolak Kenaikan Listrik

NERACA

Jakarta - Mulai Mei 2014 mendatang, pemerintah akan menerapkan  kebijakan penghapusan subsidi listrik untuk industri menengah dan besar serta industri rumah tangga besar. Terkait penghapusan subsidi ini, untuk kelompok industri menengah dan besar, pemerintah sebaiknya menyiapkan insentif.

Ketua Harian Lembaga konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai kebijakan tersebut cukup bagus, sebab selama ini besaran subsidi untuk listrik terbilang besar. Namun untuk kelompok industri sedang dan menengah, sebaiknya pemerintah menyiapkan skema insentif. “Itu (pencabutan subsidi) perlu, tetapi harus dengan insentif,” ujar Tulus di Jakarta, kemarin.

Pemberian insentif ini, berkaitan erat dengan sektor produktif yang memberi pengaruh terhadap perekonomian. Selain itu, insentif diperlukan untuk  meredam gejolak yang timbul akibat penerapan kebijakan tersebut.

Tanpa insentif, industri akan kelabakan. Dampaknya adalah pada kelangsungan industri dan juga pemutusan hubungan kerja. Kalau hal tersebut tidak diperhatikan, akan menimbulkan persoalan baru. Insentif, hanyalah salah satu skema yang bisa diterapkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak yang dihadapi industri menengah dan besar.

Di luar industri menengah dan besar itu, yang perlu untuk segera dilaksanakan kebijakan penghapusan subsidi adalah rumah tangga besar. Untuk golongan ini, kebijakan pencabutan subsidi tidak bisa ditawar lagi. Pasalnya, sejak 2003, golongan rumah tangga besar tidak pernah tersentuh.

Tulus mengusulkan, untuk golongan rumah tangga besar (R-3) dengan daya 6.600 VA ke atas, bisa mulai diterapkan kenaikan sebesar 5 persen. “Saya sudah menghitung, dengan kenaikan 5 persen, rerata hanya akan menambah 1.500 kwh per bulan. Jumlah yang tidak terlalu besar,” ujarnya.

Selain skema kenaikan 5 persen, pola lain yang ditawarkan oleh YLKI yakni dengan mengatur pemakaian pada kwh mereka. Ia mencontohkan, dibatasi pada 40 kwh mereka. Jika lebih dari itu, mereka harus membayar lebih. “Cara ini juga agar mereka juga bisa menghemat pemakian listrik mereka,” ujarnya.

Selama ini, kelompok rumah tangga besar ini telah menikmati listrik dengan harga untuk masyarakat secara umum atau 85 persen pelanggan PLN. Pemerintah dan juga DPR harus tegas menerapkan untuk kelompok  rumah tangga besar ini, karena sudah lama tidak pernah tersentuh.

Seperti diketahui, mulai 1 Mei 2014, pemerintah akan melaksanakan penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) secara bertahap sampai Desember 2014 untuk golongan I-3 go public dan I-4. Selain itu, ada empat golongan pelanggan yang terkena dampak dari Peraturan Menteri ESDM No. 30 Tahun 2013 tersebut. Yakni rumah tangga besar (R-3) dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah (B-2) daya 6.600 VA sampai 200 kVA, bsinis besar (B-3) dengan daya di atas 200 kVA dan kantor pemerintah sedang (P-1) dengan daya 6.600VA sampai 200kVa. [agus]

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…