Kampanye: Jangan Hanya Unjuk Massa, Tunjukkan Kualitas - Oleh: Oleh : Sayyed Ali Assegaf

Sejak hari pertama masa kampanye masih diwarnai oleh unjuk kekuatan partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (pemilu). Parpol mengerahkan puluhan ribu pendukung untuk menunjukkan bahwa mereka adalah partai yang memiliki massa terbanyak. Pengerahan massa seperti itu memang kerap terjadi setiap kampanye peserta pemilu, tetapi akan lebih baik lagi jika partai memberikan pendidikan politik yang bagus melalui penyampaian visi dan misi jika menjadi pemenang pemilu. Parpol harus bisa menunjukkan kampanye yang yang lebih berkualitas.

Dengan dimulainya masa kampanye, pesta demokrasi pun dimulai. Pengerahan massa pendukung partai pun sulit untuk dihindari. Tidak ada larangan bagi peserta pemilu untuk mengerahkan massa, namun harus tetap mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus menunjukkan sikap tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran kampanye. Ketegasan penyelenggara pemilu akan membuat pemilu berkualitas.

Sejak Minggu (16/3), masa kampanye bagi para peserta pemilu, mulai dari parpol, calon anggota legislatif (caleg), dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dimulai. Masa kampanye itu akan berakhir pada 5 April mendatang, sebelum memasuki masa tenang.

Permulaan masa kampanye ditandai dengan deklarasi kampanye berintegritas yang diselenggarakan KPU pada Sabtu (15/3). Seluruh pimpinan parpol peserta pemilu dan perwakilan calon anggota DPD hadir pada acara itu. Mereka berikrar untuk melaksanakan kampanye damai.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, kampanye adalah sarana bagi peserta pemilu untuk menyampaikan program kepada masyarakat. Tujuannya untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih. Oleh karena itu, praktik politik uang, intimidasi, dan kekerasan harus dihindarkan. Pemilih harus dididik agar rasional, cerdas, dan mandiri. Parpol harus bisa menjadi teladan dan mengedepankan semangat kebersamaan selama masa kampanye.

Kita sepakat dengan pernyataan ketua KPU itu. Masa kampanye bukan ajang untuk saling menjatuhkan. Pesta demokrasi yang diselenggarakan setiap lima tahun harus dimanfaatkan betul oleh setiap parpol untuk memberikan pendidikan politik kepada rakyat.

Pemilu 2014 harus dijadikan momentum untuk mengakhiri masa transisi demokrasi. Setelah pemilu ini, demokrasi di Indonesia harus semakin dewasa. Demokrasi tidak lagi sekadar dijadikan sarana bagi parpol untuk saling unjuk kekuatan massa. Ke depan, parpol harus menjadikan demokrasi sebagai tempat yang tepat untuk memperkenalkan visi dan misi mereka dalam membangun bangsa.

Setelah Pemilu 2014, Indonesia harus bisa menunjukkan kepada dunia bahwa demokrasi yang dibangun dengan serius sejak Era Reformasi bisa memberikan manfaat bagi rakyat. Demokrasi yang berkembang di Indonesia harus bisa memberikan kesejahteraan kepada rakyat.

Caranya tentu melalui pelaksanaan pemilu yang benar-benar langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil. Jargon pemilu yang jurdil (jujur dan adil) jangan hanya manis diucapkan, tapi juga harus benar-benar dilaksanakan dengan baik. Kita patut memuji langkah KPU yang membatalkan keikutsertaan 35 calon anggota DPD dan parpol di 25 kabupaten/kota sebagai peserta Pemilu 2014. Pembatalan itu merupakan sanksi, karena para peserta pemilu tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye sampai batas yang ditentukan.

Keputusan tegas KPU itu menunjukkan bahwa lembaga tersebut benar-benar menerapkan prinsip pemilu yang jurdil. Para peserta pemilu harus menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran untuk melaksanakan kampanye dengan baik tanpa melanggar aturan-aturan yang ada. Kita tentu tetap menunggu sikap tegas KPU itu pada masa kampanye ini. Tanpa pandang bulu, KPU harus bisa menunjukkan sikap tegas terhadap peserta yang melakukan pelanggaran kampanye.

Artinya, untuk mewujudkan pemilu yang benar-benar jurdil, penegakan aturan dan hukum menjadi sangat penting. KPU dan pengawas pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, tak perlu segan untuk menerapkan aturan-aturan itu dan memberi sanksi yang tegas kepada peserta yang melakukan pelanggaran.

Kini, sudah saatnya masa transisi demokrasi diakhiri. Demokrasi ke depan harus benar-benar bisa mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Peran para elite politik untuk mewujudkan itu sangat penting. Para elite harus menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik dengan tidak menjadikan Pemilu 2014 sebagai ajang saling menjatuhkan. Pemilu 2014 harus menjadi sarana kebersamaan para elite untuk membangun bangsa. (mimbar-opini.com)

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…