BLUNDER, KEBIJAKAN MOBIL MURAH MEMBUAT KUOTA BBM SUBSIDI JEBOL - Kemenperin Dituntut Tanggung Jawab

 

Jakarta – Kalangan pengamat kembali mengritik pedas kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan (Low Cost and Green Car-LCGC) yang dimotori oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Program LCGC dianggap blunder karena terbukti bertentangan dengan kebijakan mengurai kemacetan dan gerakan menekan konsumsi BBM subsidi. Faktanya, mobil murah yang harusnya diwajibkan “minum” Pertamax, justru malah menyedot Premium sehingga mengancam kuota BBM subsidi 2014 jebol lagi. Di titik inilah, Kemenperin dituntut bertanggungjawab.

NERACA

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai Kemenperin adalah biang kerok dari dampak yang akan ditimbulkan akibat keputusannya memberi berbagai fasilitas khusus termasuk diskon pajak impor komponen kepada industri otomotif yang memproduksi LCGC. Dampak yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut, menurut dia, antara lain kemacetan yang semakin parah dan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan melebihi dari target.

“Pertumbuhan produksi mobil LCGC ditargetkan bisa mencapai 14% akan tetapi kenyataannya telah mencapai 40%, ini sudah keterlaluan. Bisa dibayangkan akan seperti apa jalanan dan akan seperti apa konsumsi BBM yang telah ditargetkan oleh pemerintah sebesar 48 juta kiloliter, pastinya akan melebihi dari target. Ini artinya Kemenperin jadi biang kerok dan perlu bertanggungjawab atas kebijakan tersebut,” tegas Agus saat dihubungi Neraca, Selasa (25/3).

Menurut dia, aturan tentang pelarangan konsumsi BBM bersubsidi oleh mobil LCGC tidak bisa diterapkan oleh pemerintah. “Tidak masuk akal kalau mobil LCGC tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi karena menggunakan BBM bersubsidi itu adalah kebebasan, kecuali ketika menggunakan BBM bersubsidi mobil tersebut langsung rusak atau meledak,” ungkapnya.

Maka dari itu, dia meminta agar pemerintah segera membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 41 tahun 2013 tentang keringanan pajak PPnBM dari awalnya 10% menjadi 0%. “Batalkan itu PP tentang keringanan pajak. Karena terbukti mobil LCGC hanya membuat beban bagi Indonesia baik di sektor transportasi maupun soal konsumsi BBM,” ucapnya.

Hambat Transportasi Massal

Tak hanya membuat kemacetan dan meningkatkan konsumsi BBM, sambung Agus, mobil LCGC juga telah membuat transportasi masal menjadi mangkrak pertumbuhannya. “Orang akan lebih menggunakan mobil murah dibandingkan menggunakan transportasi masal. Produksi mobil LCGC tetap tumbuh tetapi pertumbuhan transportasi masal tidak jelas, bahkan cenderung dibiarkan begitu saja sama pemerintah maka dari itu pertu revolusi transportasi masal,” tukasnya.

Di pihak lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melayangkan surat kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait efektivitas program mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) yang selama ini dinilai masih banyak menggunakan BBM bersubsidi.

Menteri Perindustrian MS Hidayata mengatakan bahwa sebelum surat itu dikirimkan, dirinya dan Menteri Keuangan Chatib Basri telah banyak berdiskusi soal hal ini. "Dia (Chatib Basri) sudah memberitahu secara lisan Jumat kemarin. Sebagai menteri kami sering berdiskusi, menyikapi itu. Saya nilai itu wajar karena dia diminta DPR memberikan progress report atas program BBM bersubsidi bagi sektor otomotif yang diberi insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah)," ujarnya.

Hidayat memaparkan, tujuan awal kementerian yang dipimpinnya ini mengeluarkan program mobil murah tersebut karena melihat bahwa Indonesia harus memiliki kemandirian dalam hal pembuatan mobil dalam negeri. "Mobil sejenis itu prospeknya baik, jadi kita ingin 5 tahun kedepan kita sudah mandiri dengan melakukan lokalisasi komponen hingga 100%," jelasnya.

Namun pada kenyataannya, pemberian insentif PPnBM yang ditujukan untuk para pembeli mobil LCGC dimana prosudernya punya kewajiban untuk membuat mobil dan menggunakan komponen didalam negeri masih belum sesuai dengan keinginan pemerintah.

Salah satunya yaitu para pemilik LCGC ini masih menggunakan bensin bersubsidi dengan kadar oktan 88. Padahal mesin yang digunakan dalam kendaraan tersebut mengharuskan pemiliki gunakan bensin ron 92 ke atas. "Dia (LCGC) kan menggunakan engine dengan ketentuan 20 liter bahan bakar per 1 km dan dengan menggunakan teknologi yang mengacu pada penggunaan ron 92 ke atas. Yang menjadi masalah sekarang  itu diterapkan, secara engine kondisinya harus menggunakan ron 92, tapi dalam praktiknya ada penyelewengan dari si konsumen," jelasnya.

Oleh sebab itu, Hidayat sebelum ada peraturan yang tegas terkait hal ini, para pengguna diharapkan memiliki kesadaran untuk menggunakan bensin ron 92 untuk LCGC-nya. "Atau bisa juga misal supir-nya itu diminta beli bensin yang pertamax tapi oknum ini belikan yang premium. Kita sekarang sedang mencari aturannya sehingga tidak menimbulkan kasus-kasus yang dispute. Ini sedang dirumuskan di kantor Menko tapi belum berhasil. Maka itu kita harapkan ketaatan pengguna mobil, karena produsennya juga belum memberi garansi kalau yang dipakai itu oktan rendah," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Sudirman Maman Rusdi mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan jelas dari pemerintah soal pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi.

Menurut dia, meskipun pemerintah akan membatasi konsumsi BBM bersubsidi namun Gaikindo tidak akan membatasi permintaan. “Tergantung permintaan pasar, mulai 1.000 cc, 1.400 cc, atau masing-masing merek aan menyesuaikan permintaan pasar dengan kapasitas pabriknya,” kata Sudirman.Dia meminta pemerintah segera memberikan klarifikasi dan informasi jelas mengenai kebijakan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi.

Sedangkan untuk konvesi BBM ke bahan bakar gas (BBG), lanjutnya, Gaikindo bersedia membantu pemerintah untuk memasang alat konversi (converter kit) di bengkel-bengkel resmi yang telah ditunjuk. “Converter kit ini juga harus sesuai dengan masing-masing kendaraan,” ujarnya.

Gaikindo, kata dia, sudah diajak bicara oleh Kementerian Perindustrian, namun belum mengetahu teknis pastinya. “Arahannya belum jelas,” tukasnya.

Sebagai informasi, pada 2013 lalu, total produksi LCGC mencapai 33.000 unit. Pada 2014 ini, produsen otomotif Indonesia akan mengenjot memproduksi menjadi 10.000 unit per bulan atau 120.000 unit per tahun. Program mobil murah ramah lingkungan dirilis tahun lalu dan diikuti lima prinsipal mobil Jepang. Mereka adalah Toyota, Daihatsu, Honda, Nissan, dan Suzuki.

Pada 3 Februari 2014 lalu, PT Astra Daihatsu Motor meresmikan ekspor perdana mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC) ke Filipina. Ekspor perdana dilakukan ke Filipina dan sebanyak 500 unit per bulan. Ekspor mobil tahun ini ditargetkan menembus 200 ribu unit, naik 17% dibanding 2013 sebesar 170.907 unit. Adapun produksi mobil tahun ini ditargetkan mencapai 1,3 juta unit, naik dari tahun lalu sebesar 1,2 juta unit.

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…