Perikanan Budidaya - Sambut AEC 2015, DJPB Tingkatkan Sertifikasi CBIB

NERACA

 

Jakarta – Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut, peningkatan kualitas hasil perikanan budidaya sangat diperlukan dalam memenuhi kebutuhan pasar baik dalam maupun luar negeri. Apalagi dalam menghadapi era Pasar Bebas ASEAN 2015, produk perikanan budidaya yang bermutu dan berdaya saing menjadi sangat diperlukan agar Indonesia menjadi Negara produsen produk perikanan budidaya yang berkualitas, dan tidak hanya menjadi konsumen.

"Sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) perlu terus dievaluasi dan ditingkatkan sekaligus dimantapkan sehingga mampu mendukung pelaksanakan Pengendaliaan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Budidaya (SJMKHPB) yang lebih baik dari tahun ke tahun," demikian disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, pada saat membuka dan memberikan arahan pada Forum Koordinasi Auditor Sertifikasi CBIB Tahun 2014, di Hotel Grand Inna Muara, Padang, Sumatera Barat, sebagaimana Neraca kutip dari keterangan resminya, Selasa (25/3).

Slamet menambahkan, meskipun Sertifikasi CBIB telah diakui oleh FAO dan lembaga sertifikasi Uni Eropa, penyempurnaan tetap harus dilakukan setiap tahun dengan melakukan perbaikan pada sistem dan pelaksanaannya di lapangan. "Perbaikan ini dilakukan untuk mencapai efektifitas dan peningkatan kredibilitas Sertifikasi CBIB," tambah Slamet.

Pada Tahun 2013 lalu, sertifikasi CBIB yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya telah mencapai 7.100 unit. Pencapaian ini merupakan wujud kerjasama dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan khususnya bidang perikanan budidaya dalam mendukung peningkatan kualitas produk perikanan budidaya.

"Pelimpahan sebagian kewenangan dalam sertifikasi CBIB kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi terbukti merupakan strategi yang tepat dalam percepatan penerapan CBIB dan sekaligus sertifikasinya. Sehingga pendelegasian yang telah dimulai pada tahun 2013 kepada 15 Provinsi, pada tahun 2014 ini akan ditambah 5 provinsi lagi, sehingga total ada 20 provinsi. Diharapkan pada tahun 2015, pendelegasian sertifikasi ini dapat diberikan kepada seluruh provinsi di Indonesia," ujar Slamet.

Lebih jauh Slamet menambahkan bahwa yang perlu diperhatikan dalam pendelegasian sertifikasi ini adalah komitmen pimpinan daerah, dalam hal ini Kepala Dinas Provinsi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, berupa penyediaan anggaran dan sumberdaya yang mencukupi, serta melaksanakan kewenangan sebaik-baiknya, dengan memenuhi prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan. "Disamping itu perlu adanya pengawasan pelaksanaan pendelegasian oleh Pusat kepada Dinas Provinsi. Komitmen dan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan persyaratan dan prosedur, demi menjamin proses sertifikasi yang kredibel," tambah Slamet.

Daya Saing

Dalam menghadapi era pasar global dan khususnya ASEAN Economic Community (AEC) atau Pasar Bebas ASEAN 2015, Sertifikasi CBIB adalah salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing produk perikanan budidaya. "Saat ini sedang disusun standar CBIB untuk kawasan ASEAN atau yang disebut ASEAN Good Aquaculture Practices (ASEAN GAqP) Guidelines  ASEAN GAqP ini nantinya akan menjadi benchmark dalam perdagangan produk perikanan budidaya di kawasan ASEAN. Dalam kaitan ini standar CBIB telah diharmoniskan dengan FAO Guidelines for Aquaculture Certification, ASEAN Shrimp GAP Standard maupun ASEAN GaqP Guidelines," ungkap Slamet.

Pada akhirnya Slamet menekankan bahwa penerapan dan sertifikasi CBIB merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing produk budidaya, dalam hal jaminan keamanan pangan dan kualitas, serta perwujudan perikanan budidaya yang bertanggung jawab. "Semakin berkualitas produk perikanan budidaya dari Indonesia maka produk tersebut akan dapat bersaing dan menembus pasar global. Semua ini memerlukan kerja keras dan komitmen semua pihak yang terkait baik itu Tim Pusat maupun Daerah, khususnya para Auditor CBIB yang perlu terus meningkatkan kompetensinya dan berpegang teguh pada profesionalisme, independensi dan kejujuran," pungkas Slamet.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…