GBHN Harus Mendesain Program dan Proyek Kesejahteraan Rakyat - Oleh: BPH Tambunan, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo)

Wacana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), sebetulnya sudah mulai bergulir sejak awal tahun 2013 lalu. Terkait dengan itu, bergema kuat pula keinginan untuk menaruh Majelis Permusyawaratan  Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) kembali pada statusnya yang terhormat sebagai satu-satunya lembaga tertinggi negara, di atas ketiga lembaga tinggi negara yang dikedepankan dalam Trias Politica.

Era reformasi, yang justru kebablasan dan melenceng dari semangat dan tujuan Proklamasi Kemerdekaan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanggal 17 Agustus 1945, telah membuat Undang Undang Dasar (UUD) 1945 diamandemen. Amandemen yang dijalankan hingga 4 (empat) kali terhadap UUD 1945 produk 17 Agustus 1945 sejak tahun 1999-2003, senyatanya memang membawa dampak destruktif signifikan. Pertama, dihinakannya martabat MPR. MPR yang sebelumnya berstatus dan berfungsi lembaga tertinggi negara, direndahkan hingga menjadi hanya sebagai lembaga tinggi negara, selevel dengan lembaga tinggi negara terkait Trias Politica. Lebih dihinakan lagi, meski selevel dengan lembaga tinggi negara pada Trias Politica, MPR tampaknya cuma ditinggal sebagai suatu lembaga di luar sistem, yang tak memiliki roh atau jiwa. Bahkan peran konstitusionalnya pun lantas dicopot. Kedua, UUD produk final amandemen secara besar-besaran terhadap UUD 1945 itu sudah tidak lagi layak disebut UUD 1945. Tapi, lebih pas jika dijuluki UUD 2003. Soalnya, jiwa dan roh UUD 1945 telah ditebas habis. Yang tersisa cuma beberapa pasal dan ayat yang nyaris kurang bertenaga untuk membentuk semangat dan enerji kebersamaan bagi bangsa dan NKRI. Apalagi pula Pasal-pasal dan Ayat-ayat pengganti dan atau yang baru dalam UUD hasil amandemen itu sarat dengan semangat hendak dan untuk memenuhi ambisi para sponsor dan komprador politik pihak asing yang secara tekun mendorong dan amat berkepentingan dilakukannya amandemen atas UUD 1945. Ketiga, terabaikannya Pancasila sebagai landasan atau dasar NKRI. Bahkan, belakangan Pancasila hendak dijadikan sebagai pilar-pilar NKRI. Kehidupan berbangsa dan bernegara, yang beraura Pancasila, dari waktu ke waktu semakin lenyap. Keempat, tergusurnya GBHN sebagai pedoman pelaksanaan, sekaligus acuan untuk menilai tingkat keberhasilan kinerja pembangunan nasional yang dikreasi  rezim pemerintah. 

KIAN CARUT MARUT

MENCUATNYA keinginan menghidupkan kembali GBHN, tentu saja, bukan tanpa alasan yang sangat mendasar. Antara lain, karena sejak tahun 2003 cita-cita kemerdekaan bangsa dan NKRI, setidaknya arah tujuan pelayaran yang diharungi bangsa, dan NKRI tampaknya semakin tidak jelas saja. Silih berganti rezim pemerintah yang tampil berkuasa  hanya "diinstruksikan" supaya berlayar  mengharungi samudera bergelombang tinggi, sekaligus melawan badai ganas. Tanpa bekal aturan-aturan yang jelas gamblang. Tapi, aturan-aturan yang tak jelas itu pun mutlak mesti diterapkan dengan optimal dan aman. Eksesnya, bangsa dan NKRI terus terombang ambing, seperti kehilangan jati-diri. Beragam program dan pelaksanaan proyek pembangunan terkesan asal-asalan, untuk tak dikatakan tak berpola, centang perenang. 

Parahnya lagi, perbedaan tingkat kesejahteraan rakyat dan ketimpangan pembangunan dan atau hasil-hasil pembangunan phisik antardaerah, tidak  urung kian mencolok, meski otonomi daeah telah berjalan. Penyelenggaraan otonomi daerah itu justru menimbulkan masalah lain, terutama terkait dengan koordinasi dan sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Atau, antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota. Kondisi yang tidak sehat dan amat kontraproduktif itu terlihat secara telanjang, dari semakin carut-marutnya manajemen negara. Pemborosan, dan bahkan kebocoran atau korupsi alokasi anggaran biaya pembangunan di semua lini dan daerah, terus meningkat tajam dari tahun ke tahun. Berbarengan kondisi negatif itu, utang luarnegeri rezim pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sektor swasta melonjak signifikant, mencatat sebesar Rp 3.037 trilyun pada akhir Januari 2014. Jeleknya pula, utang luarnegeri sebesar itu tidak berkontribusi menyejahterakan mayoritas rakyat. Sebab, sebagian terbesar, tepatnya sekitar 39.6% dari utang luarnegeri itu,  dikerahkan untuk menggerakkan sektor keuangan.

Ungkapan lain untuk itu, selama kurun beberapa tahun terakhir, bangsa dan NKRI senantiasa ketiban dan dilanda masalah besar, beruntun silih berganti. Pola, atau sinergisitas kinerja rezim pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan pengelolaan pembangunan hidup dan kehidupan bangsa dan NKRI, berfakta sejarah paling buruk, ketimbang pada era Orde Baru.

DESAIN MENDETAIL

SEBAGAI haluan, dan atau arah kreasi pembangunan idiil dan physik bangsa dan NKRI, GBHN yang sudah lama ditunggu-tunggu dihidupkan kembali itu, diharapkan bangat akan memuat desain mendetil berbagai program dan proyek pembangunan yang berpotensi besar memajukan, meningkatkan, serta memeratakan hasil-hasil pembangunan ke seluruh daerah atau wilayah NKRI. Itu, supaya ketimpangan kemajuan antardaerah dan tingkat kesejahteraan seluruh lapisan rakyat, secara pasti akan menjadi kian lenyap dari waktu ke waktu.

Adalah fakta historis, kultur, dan tradisi,  bangsa dan NKRI merupakan rakyat dan negara agraris dan maritim. Terkait itu, berbagai program dan proyek pembangunan yang akan didesain dalam GBHN, harus berorientasi pada sektor pertanian dan sektor kelautan. Itu juga tanpa mengabaikan pentingnya memacu sektor industri. Program dan proyek pembangunan sektor pertanian dan sektor kelautan itu mesti didesain terpola dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Segala program dan proyek strategis yang mesti dikerjakan secara konsisten, konsekuen, serta terus menerus atau berkelanjutan itu, antara lain harus mencakup bidang yang dapat, bahkan sangat diandalkan akan memperkuat dan menjamin kedaulatan pangan nasional. Yaitu, sektor pertanian, termasuk subsektor peternakan, perikanan darat, perkebunan pangan rakyat. Begitu juga, sektor  kelautan dan perikanan laut, serta produk-produk laut lainnya. Kecuali itu, bidang yang vital dan berpotensi meningkatkan ekpor komoditas di luar minyak dan gas (non-migas), seperti sektor perkebunan dan sektor kehutanan. Jangan diabaikan pula, sektor pertambangan yang diharapkan  untuk  menegakkan kedaulatan energi nasional, dalam hal ini minyak dan gas (migas). Termasuk pertambangan berbagai jenis produk mineral lainnya, seperti batubara, uranium, harus juga direncanakan secara terpola, tanpa bergantung pada korporasi asing.  Artinya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus diberdayakan secara optimal. Setidaknya, berbagai usaha pertambangan swasta nasional yang memenuhi persyaratan seyogianya diberi peluang berperan.
 
Sama dan sebangun dengan program-program dan proyek-proyek di atas, penguatan daya saing bangsa dan NKRI hingga sejauh mungkin mendekati, bahkan akan menyamai atau melebihi berbagai bangsa dan negara yang telah maju, tidak bisa lain dengan berupaya mencerdaskan rakyat. Upaya itu secara eksplesit telah ditekankan juga dalam Pembukaan UUD 1945 produk 18 Agustus 1945. Dalam konteks hendak mencerdaskan rakyat, harus didesain program dan proyek pendidikan dan pengajaran bermutu dalam seluruh level.  Dan, tentu saja, merehabilitasi gedung-gedung sekolah yang telah rusak, sekaligus memperbanyak gedung-gedung sekolah hingga ke pelosok-pelosok terpencil. Dengan program dan proyek pendidikan dan pengajaran yang bermutu, diharapkan akan diproduksi anak-anak bangsa berpotensi besar alias berdaya saing tinggi.

Idem dito pula dengan betapa semakin mutlak perlunya diprogramkan dan dikreasikan berbagai infrasruktur yang diproyeksikan akan menunjang dan atau mendukung upaya peningkatan, perluasan, pendalaman dan penajaman kesejahteraan seluruh lapisan rakyat di semua daerah. Berbagai infrastruktur yang dibutuhkan rakyat, antara lain sistem pengairan persawahan, jaringan listrik dan penerangan, jalan permanen yang memungkinkan interkoneksi atau arus manusia, barang dan jasa menjadi semakin lancar. Bukan hal baru, jika berbagai kalangan, bahkan termasuk para investor selama ini kerap bangat mengeluhkan betapa kurangnya dan buruknya kondisi infrastruktur. Tidak cuma di Jakarta dan di sejumlah kota besar lainnya. Melainkan juga di semua daerah atau kawasan.

Tentu saja masih sangat beragam dan luas program dan proyek yang perlu dan harus didesain mendetil dalam GBHN. Termasuk program dan proyek pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas), ideologis dan idiil. Namun, yang tak kalah urgensinya adalah desain rencana yang mantap terkait penegakan supremasi dan ltindakan hukum yang tegas dalam pencegahan pemborosan, kebocoran, dan korupsi alokasi anggaran proyek-proyek pembangunan. Sepanjang preseden pemborosan, kebocoran, dan korupsi masih terjadi seperti beberapa tahun terakhir ini, bangsa dan NKRI niscaya tetap akan sulit bangkit dari keterpurukan dan keterbelakangan. Begitulah

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…