Tuntutan Kenaikan UMP 30% Dinilai Ganggu Investasi

NERACA
Jakarta – Buruh menuntut kepada Presiden diperiode baru nanti bakal menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 30%, dimata pengusaha tuntutan itu tidak proposional dan seimbang. Pasalnya penyesuaian upah tersebut bisa berdampak terhadap iklim bisnis dan investasi di Indonesia.

Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Persero, Ismed Hasan Putro menilai, tuntutan gaji tersebut sangat tidak proporsional atau seimbang melihat kenyataan bisnis dan industri sekrang. "Kalau tuntutannya terlalu besar, banyak perusahaan mati dan bermasalah. Tidak pas memaksakan kehendak supaya kami menaikkan gaji terlalu tinggi melihat kondisi dan situasi sekarang,” katanya di Jakarta, kemarin.

Dampak lain dari penyesuaian gaji terlampau tinggi, sambung Ismed dapat mengurangi porsi investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Padahal target pemerintah dan pelaku usaha ke depan bisa meningkatkan investasi dari penanam modal yang sudah lama maupun baru.

"Kita kan ingin porsi investasi bertambah, tapi kalau buruh maunya begitu terus, yang ada bukannya meningkat malah berkurang. Ini kan jadi tidak baik buat pertumbuhan ekonomi Indonesia," paparnya.

Melihat potensinya Ismed memproyeksikan optimistis, Indonesia berpeluang besar untuk menggenjot pertumbuhan ekonomo di atas satu digit. Syaratnya, tambah dia, pemerintah harus mengekor dinamika politik di Jepang dan Eropa.

"Dinamika politik di Jepang dan Eropa tidak mempengaruhi dunia usaha. Makanya harus menjadi referensi kita, sehingga bisa mengerek pendapatan per kapita di 2019 selain pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kepada siapapun calon presiden (capres) terpilih periode 2014-2019 untuk segera menaikkan upah buruh sebesar 30% pada 2015.  "Prinsipnya buruh menginginkan kepada para capres, agar dalam jangka pendek menaikkan upah minimum sebesar 30% di 2015," harap Presiden KSPI Said.

Dengan menyesuaikan upah minimum buruh sebesar 30%, kata dia, akan menyamakan posisi Indonesia dengan negara lain, seperti Thailand, Filiphina, dan Malaysia. Pasalnya, Indonesia sudah berada di urutan 15 dunia dengan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) terbesar. Sedangkan pendapatan per kapita negara ini sudah hampir US$ 4.000.

"Dengan posisi sebagai negara terkaya, Indonesia perlu memberi jaminan kesehatan gratis, jaminan pensiun bagi seluruh buruh, serta hapus outsourcing termasuk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun depan," tegas dia.

Sementara untuk jangka menengah, Said mengatakan, pemimpin Indonesia harus memikirkan masa depan buruh dengan lebih baik. "Memberikan pendidikan gratis sampai perguruan tinggi, rumah murah dan transportasi publik gratis seperti di Thailand," pungkasnya. [agus]

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…