Penilaian Pengusaha - Birokrasi Buruk Hambat Pengembangan Energi Terbarukan

NERACA

 

Jakarta – Besarnya potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia mulai dari air, angin, matahari hingga gelombang laut adalah potensi EBT yang belum dimaksimalkan dengan baik. Sejauh ini, dunia usaha menilai hambatan dalam pengembangan EBT adalah masalah birokrasi. Hal tersebut seperti diungkapkan CEO Saratoga Sandiaga Uno di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Sandiaga menyatakan investasi di energi baru terbarukan di Indonesia sangat menguntungkan, apalagi proses birokrasi bisa dipermudah seperti pengurusan izin yang bisa cepat, namun kenyataannya sebaliknya. “Jangan salah investasi di energi baru terbarukan itu untungnya banyak, sangat menguntungkan,” ujar Sandiaga.

Namun tentunya hal tersebut harus mendapat dukungan dari pemerintah, salah satunya birokrasi menjadi hambatan besar bagi pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia. “Tapi tantangannya banyak, mulai sulitnya perizinan, kita mengharapkan ini lebih dipermudah, sehingga untuk feasibility study hanya 1 tahun selesai, tarif yang baik. Salah satu contoh PLTP (panas bumi) Sarulla telah hingga 20 tahun lebih karena perizinan,” ucapnya.

Menurut Direktur Indonesia Center For Green Economy Darmawan Prasodjo, alangkah baiknya jika Pemerintah mulai memberikan perhatian kepada EBT dengan cara memberikan subsidi. “Sudah saatnya Pemerintah mengalokasikan subsidi kepada energi terbarukan. Hal itu untuk mendorong investasi yang bisa memanfaatkan EBT dan tidak lagi mengandalkan migas yang suatu saat nanti akan habis cadangannya. Sementara untuk energi terbarukan, bisa bertahan lama,” ungkap Dharmawan.

Menurut dia, saat ini, pemanfaatkan energi terbarukan berjalan di tempat lantaran hasil dari pengolahan EBT masih tergolong mahal sehingga tidak banyak yang menggunakannya, seperti contoh untuk pembangkit listrik. Menurut dia, harga batubara untuk pembangkit listrik itu mencapai Rp500/kWh. Sementara dengan memanfaatkan geothermal, harganya cukup tinggi yaitu mencapai Rp9.000 /kWh. "Inikan artinya ada ketimpangan yang terlalu tinggi dari sisi harga. Makanya banyak yang menggunakan batubara meskipun cadanganya makin menipis," tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam menjalankan EBT, diperlukan ketegasan dari Pemerintah untuk bisa melawan "mafia-mafia" migas yang berkeliaran. Pasalnya, akan banyak sekali "mafia" migas yang tidak suka dengan pemanfaatan EBT karena bisa mempengaruhi bisnis mereka. "Intinya, hanya tegas. Kalau Pemerintah tegas dan konsisten untuk mengembangkan EBT, maka kedepannya Indonesia tidak akan ketergantungan dengan energi fosil," tegasnya.

Tak hanya itu, bila mampu memsubstitusi BBM subsidi ke EBT. Maka subsidi pun akan berkurang Rp28 triliun. "Kita lihat BBM subsidi 47 juta kiloliter (kl), modal Rp10 ribu per liter dan dijual Rp4.500 per liter. Di situ ada selisih Rp5.500 per liter. Sedangkan EBT bila mampu menjual tujuh juta kl dengan asumsi harga jual Rp6.000 per liter akan dapat mengurangi subsidi menjadi Rp28 triliun," ujar Darmawan.

Darmawan menjelaskan, tapi bila subsidi BBM dicampur dengan EBTK, hanya bisa menghemat 15%. “Penghematan subsidi mencapai Rp28 triliun dengan maksimal pencampuran 15% dari BBM subsidi ke EBT,” jelasnya. Dia menambahkan, langkah ini akan menimbulkan multiplier effect seperti pertumbuhan ekonomi, menambahkan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan. Dan nantinya akan meningkatkan ketahanan energi semisal berbasis domestik dan akan berlimpah ruah dan harga murah.

Sulit Capai Target

Berdasarkan Kebijakan Energi Nasional (KEN) menyebutkan pada 2025 Indonesia bisa memanfaatkan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 25%. Namun demikian, nada pesimis diucapkan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo. “Menurut saya target 23% sangat berat dengan pencapaian saat ini,” ungkap Susilo.

Menurut Susilo proyeksi pengembangan EBT 23% di 2025 harus segera diubah sehingga tidak berimplikasi kepada eksistensi pemerintah dalam menyerap energi terbarukan bagi sektor energi di dalam negeri. “Saya yakin 2025 tidak tercapai. Kalau tidak tercapai cepat-cepat kita ubah. Saya takut pemerintah dianggap 'omdo'. Jadi jangan sampai target tidak tercapai karena regulasi,” ujar Susilo.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pengembangan EBT harus masif dilakukan dengan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen). Dengan demikian kebijakan yang diterapkan bisa maksimal dijalankan. “Harus ada kolaborasi pemerintah dan swasta. Nanti jumlah yang dikembangkan dalam regulasi. Tetapi regulasi ini harus diperhatikan agar bisa dikerjakan di lapangan,” ucapnya.

Pemerintah memastikan pengembangan EBT akan dimulai tahun 2020. Adapun target pembangunannya yakni di tahun 2025. Saat itu EBT diharapkan sudah mencapai 25%, gas sebesar 22%. Penggunaan minyak turun sampai 25%. Sedangkan Batubara untuk menutupi kebutuhan yakni 30%.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…