Industri Kreatif Masih Kesulitan Akses Perbankan - Menteri Perindustrian Akan Temui BI dan Kemenkeu

 

NERACA

 

 

Denpasar - Pertumbuhan industri kreatif di dalam negeri memang cukup tinggi, apalagi di Pulau Bali sebagai tempat tujuan wisata turis dari luar negeri dan lokal. Namun, kenyataan yang ada di lapangan sungguh sangat menyedihkan, banyak pelaku industri kreatif masih sulit mendapatkan pinjaman dari perbankan. Padahal, sektor industri kreatif merupakan unsur penting dalam menumbuhkan roda ekonomi di dalam suatu daerah.

Menteri Perindustrian, Mohamad S Hidayat mengatakan  sektor industri kreatif memang masih terkendala dengan akses pembiayaan dari perbankan. Beberapa kendala lainnya, lanjut Hidayat, adalah akses pasar dan masalah perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bagi produk industri kreatif.

"Sektor perbankan, masih menganggap industri kreatif sebagai sektor yang baru, dan memiliki proses rumit dalam pemasaran, selain beberapa kendala industri lainnya, seperti aplikasi teknologi. Hal itu yang membuat perbankan ragu untuk memberikan kemudahan pembiayaan bagi pengusaha industri kreatif," jelas Hidayat dalam sambutannya saat acara Peresmian Gedung Balai Diklat Industri (BDI) Denpasar sebagai Bali Creative Industry Center di Denpasar - Bali, akhir pekan kemarin.

Lebih lanjut Mantan Ketua Kadin ini mengatakan dengan kontribusi industri kreatif yang cukup signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional, potensi sektor, yang banyak memanfaatkan unsur kekayaan budaya nusantara ini harus terus dijaga. "Jika muncul pelaku (industri kreatif) kan biasanya anak muda. Biasanya mereka tidak memiliki akses pembiayaan, jadi bisnisnya 'visible' tapi tidak 'bankable'," ujar Hidayat.

Hidayat mencontohkan di Korea Selatan, sebagai negara yang memiliki pertumbuhan industri kreatif tertinggi, akses perbankan telah dibuat sedemikian rupa untuk memudahkan pembiayaan. "Kita akan contoh manajemen mereka," ujarnya.

Sebagai gambaran, industri kreatif merupakan kontributor ketujuh tertinggi dibandingkan sektor ekonomi lainnya, dengan persentase 6,9% atau senilai Rp573 triliun untuk Product Domestic Bruto (PDB) di 2012. Pada 2014, industri kreatif diproyeksikan tumbuh 10%.

“Untuk itu, saya akan bertemu dengan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk mengupayakan skema khusus pembiayaan bagi para pelaku industri kreatif. Akses pembiayaan harus dimudahkan. Harus ada 'treatment' khusus untuk industri kreatif, saya akan bertemu dengan Bank Indonesia, segera," kata dia.

Alternatif Pembiayaan

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (Dirjen IKM) Kemenperin Euis Saedah mengatakan, untuk selanjutnya, kemungkinan akan terdapat alternatif bantuan pembiayaan. Namun, Euis enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai alternatif tersebut, karena masih dalam tataran konsep.

Menurut Euis, perbankan memang kerap sulit percaya terhadap pelaku industri kreatif. Hal itu terlihat dari tingginya agunan yang dibebankan kepada pelaku industri kreatif. "Bank itu lebih percaya sama yang jualan teh botol. Mereka bisa diprediksikan jualannya laku sekian banyak, kalau industri kan mereka harus merancang, ada teknologinya juga, Ada pemsasaran juga sehingga harus ada agunan. Kadang perbankan juga melebihi syarat agunan yang dibebankan, kalau kita lihat di lapangan," ujar dia.

Sekedar informasi dengan melihat pertumbuhan industri kreatif nasional dan potensi perkembangannya, salah satu langkah strategis yang dilakukan Kementerian Perindustrian dalam pengembangan industri kreatif adalah melalui pembangunan pusat industri kreatif (creative industry center) yang ditunjang dengan berbagai penyediaan fasilitas pendukung sehingga diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan dan bisnisnya.

Data perkembangan ekonomi kreatif tahun 2012 menunjukkan bahwa sektor ini memiliki kontribusi yang cukup signifikan dibandingkan sektor lain. Hal ini dapat terlihat dari data-data sebagai berikut: (1) Ekonomi Kreatif menempati posisi ke-7 dari 10 sektor ekonomi nasional dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 6,9% atau senilai Rp. 573,89 Triliun; (2) Ekonomi Kreatif menempati posisi ke-4 dari 10 sektor ekonomi dalam kategori penyerapan tenaga kerja pada tahun 2012 dengan jumlah penyerapan tenaga kerja sebanyak 11.799.568 orang atau 10,65% pada angkatan kerja nasional; dan (3) Ekonomi Kreatif menempati posisi ke-3 dari 10 sektor ekonomi dengan 5.398.162 unit usaha atau menyumbang 9,72% dari total jumlah usaha tahun 2012.

Saat ini, terdapat 15 subsektor industri kreatif di Indonesia, antara lain: periklanan; arsitektur; pasar barang seni; kerajinan; desain; fesyen; video, film dan fotografi; permainan interaktif; musik; seni pertunjukan; penerbitan dan percetakan; layanan komputer dan peranti lunak; televisi dan radio; riset dan pengembangan; serta kuliner. Dari 15 subsektor industri kreatif tersebut, terdapat 3 subsektor yang memberikan kontribusi atau Nilai Tambah Bruto yang dominan terhadap PDB, yaitu subsektor  kuliner (Rp. 209 Trilyun/32.5%); fesyen (Rp. 182 Trilyun/28.3%); dan kerajinan (Rp. 93 Trilyun/14.4%).

Sementara itu, subsektor industri fesyen terus mengalami peningkatan kinerja yang ditandai dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 3,8 juta tenaga kerja pada 2012 atau sebesar 3,4% dari total penyerapan tenaga kerja nasional, dan selama periode Januari-November 2012, ekspor industri fesyen mencapai US$12,79 miliar atau meningkat 0,5% dibandingkan periode sama pada tahun 2011.

Sedangkan, untuk industri konten, khususnya subsektor permainan interaktif serta Layanan Komputer dan Piranti Lunak, industri tersebut memiliki potensi yang cukup besar untuk terus berkembang, yang ditandai dengan tingginya pertumbuhan nilai tambah yang dihasilkan dengan rata-rata di atas 10% per tahun selama periode 2010-2013. Bahkan kiprah para pelaku industri konten Indonesia sudah semakin mendapat pengakuan di dunia internasional dengan masuknya beberapa aplikasi nasional dalam Asia’s Top fifty Applications Tahun 2011 (Asia’s Top 50 Apps 2011).

Kunci sukses pengembangan industri kreatif pada dasarnya bergantung pada kolaborasi yang penuh komitmen antar stakeholder terkait, yaitu asosiasi bisnis, perguruan tinggi dan lembaga litbang, dunia usaha industri, pemerintah baik pusat maupun daerah dan investor atau perbankan. Agar kegiatan dalam Pusat pengembangan Industri kreatif ini dapat terkoordinasi dan berjalan dengan baik, maka perlu ditunjuk tenaga-tenaga professional yang berwawasan bisnis untuk mengelola Pusat pengembangan Industri kreatif ini sehingga dapat mengakomodir seluruh kepentingan dari semua elemen.

BERITA TERKAIT

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…